ESDM Atur Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi untuk mengatur dan mengelola sumur minyak milik masyarakat. Aturan ini bertujuan untuk mengatasi maraknya laporan illegal drilling di beberapa kawasan di Indonesia.
Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Tri Winarno bilang, laporan illegal drilling datang dari Sumatra Selatan, khususnya di Kabupaten Musi Banyu Asin dengan jumlah kasus mencapai 100 perkara per tahun. Kemudian, diikuti laporan dari Aceh, Jambi, dan Jawa Tengah (Jateng)
