ESDM Atur Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi untuk mengatur dan mengelola sumur minyak milik masyarakat. Aturan ini bertujuan untuk mengatasi maraknya laporan illegal drilling di beberapa kawasan di Indonesia.
Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Tri Winarno bilang, laporan illegal drilling datang dari Sumatra Selatan, khususnya di Kabupaten Musi Banyu Asin dengan jumlah kasus mencapai 100 perkara per tahun. Kemudian, diikuti laporan dari Aceh, Jambi, dan Jawa Tengah (Jateng)
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan