KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji peraturan presiden (Perpres) yang mengatur soal tarif pembangkit energi baru terbarukan (EBT) akan rampung semester pertama tahun ini.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kehadiran regulasi ini untuk mendorong pengembangan dan target bauran EBT. Adapun target bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2025, dan saat ini realisasinya masih terbilang rendah, yakni baru sebesar 14,8%. "Semester satu ini siap (Perpres)," ungkapnya, Rabu (5/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.