Fase Normal Baru Belum Tentu Meningkatkan Permintaan Properti
Kamis, 25 Juni 2020 | 11:18 WIB
ILUSTRASI. Perumahan baru di Tangerang Selatan, Senin (22/6). Menurut data Bank Indonesia, perkembangan suku bunga KPR sejatinya sudah menunjukan tren menurun, pada kuartal I 2020 tercatat rata-rata suku bunga KPR sebesar 8,92% atau lebih rendah dari kuartal IV 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia mulai menerapkan fase normal baru atau new normal di tengah wabah corona (Covid-19).
Kebijakan pembatasan sosial mulai longgar, sehingga memberikan jalan bagi para pebisnis untuk bergerak. Namun kondisi ini belum akan menggairahkan penjualan properti nasional dalam waktu dekat, termasuk rumah tapak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.