Berita Bisnis

Fase Normal Baru Belum Tentu Meningkatkan Permintaan Properti

Kamis, 25 Juni 2020 | 11:18 WIB
Fase Normal Baru Belum Tentu Meningkatkan Permintaan Properti

ILUSTRASI. Perumahan baru di Tangerang Selatan, Senin (22/6). Menurut data Bank Indonesia, perkembangan suku bunga KPR sejatinya sudah menunjukan tren menurun, pada kuartal I 2020 tercatat rata-rata suku bunga KPR sebesar 8,92% atau lebih rendah dari kuartal IV 2019

Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia mulai menerapkan fase normal baru atau new normal di tengah wabah corona (Covid-19).

Kebijakan pembatasan sosial mulai longgar, sehingga memberikan jalan bagi para pebisnis untuk bergerak. Namun kondisi ini belum akan menggairahkan penjualan properti nasional dalam waktu dekat, termasuk rumah tapak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru