Fase Normal Baru Belum Tentu Meningkatkan Permintaan Properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia mulai menerapkan fase normal baru atau new normal di tengah wabah corona (Covid-19).
Kebijakan pembatasan sosial mulai longgar, sehingga memberikan jalan bagi para pebisnis untuk bergerak. Namun kondisi ini belum akan menggairahkan penjualan properti nasional dalam waktu dekat, termasuk rumah tapak.
