ILUSTRASI. Pemerintah kembali memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti hingga Desember 2021. KONTAN/Baihaki/20/8/2021
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi insentif bagi usaha paling tinggi dibandingkan dengan program lain di Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ribuan wajib pajak (WP) telah memanfaatkan insentif tersebut.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi program PEN hingga 20 Agustus 2021 sudah mencapai Rp 326,74 triliun, setara dengan 43,9% dari pagu Rp 744,77 triliun. Dari jumlah tersebut, penyerapan insentif pajak mencapai Rp 51,97 triliun, setara dengan 82,7% terhadap pagu Rp 62,83 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.