Fatwa Haram Aset Kripto Dinilai Tak Relevan

Jumat, 29 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Fatwa Haram Aset Kripto Dinilai Tak Relevan
[]
Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa haram untuk cryptocurrency. Fatwa haram dikeluarkan lantaran ada unsur spekulasi yang bisa merugikan orang lain.

Wakil Ketua PWNU KH Ahmad Fahrur Rozi mengatakan, fatwa tersebut diputuskan sesuai dengan hasil kajian lembaga Bahtsul Masail pada Minggu lalu (24/10). "Berdasarkan hasil bahtsul masail, cryptocurrency hukumnya haram," kata Ahmad, Rabu (27/10).

Co-founder CryptoWatch dan pengelola channel Duit Pintar Christoper Tahir melihat, fatwa haram PWNU ini tidak relevan dengan konteks di Indonesia, karena alat bayar sah di Indonesia hanyalah rupiah. Menurut dia, ini hanya akan relevan untuk negara lain yang menggunakan aset kripto sebagai alat pembayaran. Selain itu, apabila berbicara mengenai penipuan atau kriminal, menurut dia, ini tidak hanya terjadi di aset kripto, dan akan menjadi standar ganda apabila aset kripto sampai benar diharamkan.

Baca Juga: Dogecoin dan Shiba Inu saling berkejaran, berebut posisi 9 kripto terbesar di dunia

Sementara itu, CEO Triv, Gabriel Rey mengatakan bahwa Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) sudah dimintai keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan komunikasi masih berjalan antara keduanya. "Ketua ASPAKRINDO juga akan menjelaskan kepada MUI mengenai aset kripto, karena kita tidak mau sampai salah persepsi mengenai aset kripto," kata Gabriel. 

Christoper menambahkan, efek fatwa PWNU tidak akan terlalu berdampak pada perdagangan aset kripto seluruhnya, karena transaksi kripto di Indonesia masih belum dominan di dunia global. Kemarin (28/10), harga Bitcon hingga pukul 21.12 WIB, naik 4,33% di US$ 61.510 per BTC.

Baca Juga: Gold rises after slowing U.S. growth boosts appeal

Bagikan

Berita Terbaru

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

Outflow Deras
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:10 WIB

Outflow Deras

Arus keluar asing bersamaan dengan ketergantungan pemerintah terhadap dana domestik menyimpan risiko jangka menengah.

Beban Demografi di Era Revolusi AI
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:05 WIB

Beban Demografi di Era Revolusi AI

Bonus demografi dan revolusi kecerdasan buatan atau AI bermakna bila dikelola dengan sungguh-sungguh.​

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:00 WIB

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas

Mengupas strategi investasi Direktur Keuangan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Deny Ong dalam mengelola asetnya.

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:20 WIB

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri

Sinergi ini untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:16 WIB

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN

PTPP mempertegas posisi sebagai kontraktor nasional dan pemain kunci dalam pembangunan Ibukota Nusantara

INDEKS BERITA