Fatwa Haram Aset Kripto Dinilai Tak Relevan

Jumat, 29 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Fatwa Haram Aset Kripto Dinilai Tak Relevan
[]
Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa haram untuk cryptocurrency. Fatwa haram dikeluarkan lantaran ada unsur spekulasi yang bisa merugikan orang lain.

Wakil Ketua PWNU KH Ahmad Fahrur Rozi mengatakan, fatwa tersebut diputuskan sesuai dengan hasil kajian lembaga Bahtsul Masail pada Minggu lalu (24/10). "Berdasarkan hasil bahtsul masail, cryptocurrency hukumnya haram," kata Ahmad, Rabu (27/10).

Co-founder CryptoWatch dan pengelola channel Duit Pintar Christoper Tahir melihat, fatwa haram PWNU ini tidak relevan dengan konteks di Indonesia, karena alat bayar sah di Indonesia hanyalah rupiah. Menurut dia, ini hanya akan relevan untuk negara lain yang menggunakan aset kripto sebagai alat pembayaran. Selain itu, apabila berbicara mengenai penipuan atau kriminal, menurut dia, ini tidak hanya terjadi di aset kripto, dan akan menjadi standar ganda apabila aset kripto sampai benar diharamkan.

Baca Juga: Dogecoin dan Shiba Inu saling berkejaran, berebut posisi 9 kripto terbesar di dunia

Sementara itu, CEO Triv, Gabriel Rey mengatakan bahwa Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) sudah dimintai keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan komunikasi masih berjalan antara keduanya. "Ketua ASPAKRINDO juga akan menjelaskan kepada MUI mengenai aset kripto, karena kita tidak mau sampai salah persepsi mengenai aset kripto," kata Gabriel. 

Christoper menambahkan, efek fatwa PWNU tidak akan terlalu berdampak pada perdagangan aset kripto seluruhnya, karena transaksi kripto di Indonesia masih belum dominan di dunia global. Kemarin (28/10), harga Bitcon hingga pukul 21.12 WIB, naik 4,33% di US$ 61.510 per BTC.

Baca Juga: Gold rises after slowing U.S. growth boosts appeal

Bagikan

Berita Terbaru

Di Balik Proyek PLTSa: Truk Sampah Akan Makin Ramai hingga Beban PLN Makin Berat
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:39 WIB

Di Balik Proyek PLTSa: Truk Sampah Akan Makin Ramai hingga Beban PLN Makin Berat

Jika pembangkit sampah dibangun di dekat pemukiman, ini akan menimbulkan masalah baru. Truk sampah akan melewati komplek dan mengganggu masyarakat

PP Presisi (PPRE) Memperkuat Segmen Bisnis Pertambangan
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:00 WIB

PP Presisi (PPRE) Memperkuat Segmen Bisnis Pertambangan

Diversifikasi usaha PPRE kini terfokus pada jasa pertambangan, yang telah menjadi penyumbang dominan terhadap pendapatan konsolidasi perusahaan

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat saat Nataru
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:46 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat saat Nataru

Diskon tarif pesawat berlaku spesifik untuk tiket domestik kelas ekonomi untuk periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Bisnis Petikemas Entitas Grup Pelindo Tumbuh 15%
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:45 WIB

Bisnis Petikemas Entitas Grup Pelindo Tumbuh 15%

Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan arus petikemas yang konsisten dari tahun ke tahun di seluruh lini operasi perusahaan.

Danantara Siap Merampingkan Jumlah BUMN
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:43 WIB

Danantara Siap Merampingkan Jumlah BUMN

Danantara menargetkan pemangkasan jumlah BUMN dari ribuan entitas saat ini menjadi hanya ratusan dalam lima tahun ke depan.  

Ini Penyebab Trafik  21 Jalan Tol Sepi
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:41 WIB

Ini Penyebab Trafik 21 Jalan Tol Sepi

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan  terdapat 21 ruas tol yang masih sepi dengan trafik di bawah 50% dari target dalam PPJT

 Ramai-Ramai Mengawal Program Makan Bergizi
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:38 WIB

Ramai-Ramai Mengawal Program Makan Bergizi

Pemerintah akan merilis aturan tata kelola makan bergizi gratis yang melibatkan sejumlah instansi agar serapan anggaran optimal

Freeport akan Beli Konsentrat Tembaga dari Tambang Lain
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:33 WIB

Freeport akan Beli Konsentrat Tembaga dari Tambang Lain

Saat ini produksi tambang Freeport sudah dihentikan sementara, kurang lebih satu bulan, sebagai imbas dari insiden longsor.

Sumber Global Energy (SGER) Menjajaki Bisnis Smelter Nikel
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:30 WIB

Sumber Global Energy (SGER) Menjajaki Bisnis Smelter Nikel

Saat ini, SGER terus melakukan diversifikasi bisnis dengan menjajaki peluang di sektor smelter nikel dengan salah satu smelter di Indonesia

PANR Catat Kenaikan Permintaan Pariwisata
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:30 WIB

PANR Catat Kenaikan Permintaan Pariwisata

Pertumbuhan ini merupakan hasil dari partisipasi Panorama dalam sejumlah pameran pariwisata seperti WITF dan ITB Asia 2025 di Singapura.

INDEKS BERITA

Terpopuler