Filipina Kaji Kopi Instan, Indonesia Bebaskan Pisang Cavendish

Kamis, 04 April 2019 | 08:43 WIB
Filipina Kaji Kopi Instan, Indonesia Bebaskan Pisang Cavendish
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat untuk memperkuat hubungan dagang dan investasi. Kesepakatan tersebut tercetus dalam pertemuan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, dengan Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Ramon M. Lopez serta Menteri Pertanian Filipina Emmanuel Pinol di Manila.

"Kedua negara juga sepakat untuk saling memperluas akses pasar bagi produk ekspor Indonesia dan Filipina," ujar Enggartiasto dalam keterangan tertulis, Rabu (3/4).  Salah satu bentuk perluasan pasar Filipina bagi produk Indonesia adalah peninjauan kembali penerapan special safeguard (SSG) atas produk kopi instan.

Filipina memberlakukan SSG atas kopi instan buatan Indonesia sejak Agustus 2018. "Menteri Perdagangan dan Industri serta Menteri Pertanian Filipina telah sepakat meninjau ulang penerapan SSG untuk produk kopi instan dari Indonesia," terang Enggar.

Kopi instan merupakan salah satu produk unggulan ekspor Indonesia ke Filipina. Kopi instan merupakan produk terbesar keempat ekspor ke Filipina dengan nilai ekspor US$ 367,4 juta pada tahun 2018.

Sedangkan perluasan pasar bagi produk Filipina yang dijanjikan Indonesia adalah mencabut bea masuk anti dumping (BMAD) untuk pisang Cavendish. Sebelumnya, pisang Cavendish asal Filipina kena BMAD dengan tarif sebesar 35%.

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen
| Sabtu, 08 November 2025 | 11:08 WIB

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen

Ia melakukan averaging down ketika dirasa saham tersebut masih punya peluang untuk membagikan dividen yang besar.

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:15 WIB

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD

Nilai tukar rupiah cenderung tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pekan ini, meski menguat tipis di akhir minggu.

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:07 WIB

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai

Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang baru diterbitkan Kementerian Keuangan

Mengingat Iklim
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Mengingat Iklim

Pemerintah harusmulai ambil ancang-ancang meneruskan upaya mengejar target emisi nol bersih dan memitigasi perubahan iklim.

Phising, Ancaman Transaksi Digital
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Phising, Ancaman Transaksi Digital

Teknologi yang canggih sekalipun tidak bisa melindungi masyarakat banyak jika kewaspadaan masih lemah.​

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Anyar
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:01 WIB

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Anyar

Jika tak ada aral melintang, instrumen baru BI bernama BI floating rate note (BI-FRN).bakal terbit pada 17 November 2025 mendatang.

Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) Gali Potensi Panas Bumi Industri
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:00 WIB

Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) Gali Potensi Panas Bumi Industri

Kupas strategi dan upaya bisnis PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menjadi perusahaan energi bersih 

Kelas Menengah Juga Butuh Stimulus
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:52 WIB

Kelas Menengah Juga Butuh Stimulus

Stimulus ekonomi yang telah digelontorkan pemerintah, dinilai belum cukup mendongrak perekonomian dalam negeri

Superbank Dikabarkan Bidik Dana IPO Rp 5,3 Triliun
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:50 WIB

Superbank Dikabarkan Bidik Dana IPO Rp 5,3 Triliun

Rumor terkait rencana penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO) Super Bank Indonesia (Superbank) semakin menguat. ​

Masih Bisa Tekor Setelah Melesat di Oktober
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:39 WIB

Masih Bisa Tekor Setelah Melesat di Oktober

Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa akhir Oktober sebesar US$ 149,9 miliar               

INDEKS BERITA

Terpopuler