Filipina Kaji Kopi Instan, Indonesia Bebaskan Pisang Cavendish
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat untuk memperkuat hubungan dagang dan investasi. Kesepakatan tersebut tercetus dalam pertemuan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, dengan Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Ramon M. Lopez serta Menteri Pertanian Filipina Emmanuel Pinol di Manila.
"Kedua negara juga sepakat untuk saling memperluas akses pasar bagi produk ekspor Indonesia dan Filipina," ujar Enggartiasto dalam keterangan tertulis, Rabu (3/4). Salah satu bentuk perluasan pasar Filipina bagi produk Indonesia adalah peninjauan kembali penerapan special safeguard (SSG) atas produk kopi instan.
Filipina memberlakukan SSG atas kopi instan buatan Indonesia sejak Agustus 2018. "Menteri Perdagangan dan Industri serta Menteri Pertanian Filipina telah sepakat meninjau ulang penerapan SSG untuk produk kopi instan dari Indonesia," terang Enggar.
Kopi instan merupakan salah satu produk unggulan ekspor Indonesia ke Filipina. Kopi instan merupakan produk terbesar keempat ekspor ke Filipina dengan nilai ekspor US$ 367,4 juta pada tahun 2018.
Sedangkan perluasan pasar bagi produk Filipina yang dijanjikan Indonesia adalah mencabut bea masuk anti dumping (BMAD) untuk pisang Cavendish. Sebelumnya, pisang Cavendish asal Filipina kena BMAD dengan tarif sebesar 35%.