Fintech Kerja Keras Dorong Pasar Produktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman fintech peer to peer lending ke sektor produktif masih kurang tenaga. Dengan target porsi pinjaman produktif yang dipatok lebih tinggi, pelaku usaha maupun regulator harus bekerja lebih keras.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi penyaluran pinjaman produktif dari fintech lending mencapai 30,91% per November 2024. Kontribusi sebesar itu mepet dari batas minimal yang diincar OJK dalam roadmap pengembangan dan penguatan fintech lending selama fase pertama yakni pada 2023-2024 yang dipatok 30%-40%.
