KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman fintech peer to peer lending ke sektor produktif masih kurang tenaga. Dengan target porsi pinjaman produktif yang dipatok lebih tinggi, pelaku usaha maupun regulator harus bekerja lebih keras.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi penyaluran pinjaman produktif dari fintech lending mencapai 30,91% per November 2024. Kontribusi sebesar itu mepet dari batas minimal yang diincar OJK dalam roadmap pengembangan dan penguatan fintech lending selama fase pertama yakni pada 2023-2024 yang dipatok 30%-40%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.