KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski industri peer-to-peer (p2p) lending tengah berbenah lantaran ulah oknum perusahaan ilegal, namun kinerja para pelaku financial technology (fintech) p2p yang legal masih tumbuh.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) beberapa waktu lalu memutuskan untuk memangkas bunga kredit harian p2p lending sebesar 50% menjadi 0,4% per hari. Hal tersebut sebagai upaya agar pinjaman online bisa lebih terjangkau dengan skala ekonomis, juga sebagai upaya dalam memerangi fintech ilegal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.