Berita Bisnis

Fintech Lending Legal Tetap Tumbuh

Jumat, 19 November 2021 | 05:25 WIB
Fintech Lending Legal Tetap Tumbuh

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski industri peer-to-peer (p2p) lending tengah berbenah lantaran ulah oknum perusahaan ilegal, namun kinerja para pelaku financial technology (fintech) p2p yang legal masih tumbuh.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) beberapa waktu lalu memutuskan untuk memangkas bunga kredit harian p2p lending sebesar 50% menjadi 0,4% per hari. Hal tersebut sebagai upaya agar pinjaman online bisa lebih terjangkau dengan skala ekonomis, juga sebagai upaya dalam memerangi fintech ilegal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru