Fintech Mulai Melirik Bisnis Kredit Konsumer

Senin, 11 Februari 2019 | 05:56 WIB
Fintech Mulai Melirik Bisnis Kredit Konsumer
[]
Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technology (fintech) mulai melirik bisnis kredit konsumer. Belum banyak perusahaan fintech yang masuk ke lini bisnis yang dikuasai oleh perbankan ini.

Namun kabar terbaru datang dari PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran). Ivan Tambunan Chief Executive Officer & Co-Founder Akseleran mengatakan pada 2019 ini akan sedikit ekspansi ke kredit konsumer.

Tapi mayoritas pembiayaan kami masih disalurkan ke sektor produktif terutama UKM, kata Ivan, Kamis (7/2).Pada Januari 2019 lalu, Akseleran meluncurkan produk berbasis konsumer seperti loan portofolio financing.

Untuk ini, Akseleran bekerjasama dengan leasing atau online lender yang bergerak di bidang kredit konsumer.Caranya adalah Akseleran membeli portofolio kredit konsumer dari perusahaan leasing tersebut. Kemudian disekuritisasi dan ditawarkan ke pelanggan atau investor. Saat ini pembiayaan konsumer menyumbang Rp 180 miliar dari total portofolio atau 15% dari total.

Akseleran juga akan merilis pembiayaan konsumer berbasis tanpa jaminan. Terkait pembiayaan konsumer ini, Ivan bilang masih dalam uji coba. Untuk menjaga kualitas kredit pembiayaan konsumer ini, Akseleran berupaya meyeleksi target penerima kredit.

Akseleran menurut Ivan juga memberikan bunga kredit konsumer ini bersaing dengan pinjaman Kredit Tanpa Agunan dari bank yaitu sekitar 30%-35% per tahun. Ivan menjelaskan, potensi bisnis konsumer ini cukup besar. Beberapa segmen kredt seperti kredit pemilikan rumah (KPR) dan kendaraan bermotor belum dilayani oleh fintech payday loan.

Senada, Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi bilang, potensi kredit konsumtif tetap menarik. Penetrasi kartu kredit di Indonesia masih rendah yaitu 5%, jadi peluang masih besar, kata Adrian. Meskipun demikian, Investree belum ada rencana masuk pembiayaan konsumtif karena saat ini masih fokus pembiayaan produktif terutama UKM.

Apakah dengan ekspansi fintech peer to peer lending masuk ke kredit konsumer ini membuat payday loan merasa tersaingi? Adrian Dosiwoda, VP Corporate Affairs UangTeman, mengatakan, diversifikasi produk pada fintech merupakan sesuatu hal yang wajar. "Untuk itu kami berupaya memanjakan nasabah dengan salah satunya dari sisi credit line," kata Adrian.

Nasabah sudah diberikan plafon kredit dengan jumlah tertentu. Sehingga nasabah bisa mencairkan kapan saja selama masih dalam batasan plafon yang diberikan.Ketua Harian Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Kuseryansyah memproyeksi, pendanaan multiguna online akan membesar terutama dengan model kolaborasi antara peer to peer lending pendanaan online dengan ekosistem lain terutama digital.

Karena gap baik kategori pendanaan multiguna maupun pendanaan produktif masih tinggi, kata Kuseryansyah. Agar menjaga risiko kredit konsumer, fintech diharapkan mempunyai perhatian terhadap end to end bisnis. Karena salah-salah bisa menjadi bumerang bagi fintech. Bunga yang ditawarkan fintech Akseleran bersaing dengan KTA punya bank.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler