KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech lending semakin gencar menyalurkan pinjaman ke pemain UMKM. Hal ini juga mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyalurkan pinjaman ke sektor produktif.
PT Akseleran Keuangan Inklusif misalnya, yang secara kumulatif telah menyalurkan pinjaman ke 3.000 UMKM.
