KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer lending makin mengandalkan pendanaan dari perbankan untuk disalurkan kepada peminjam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pendanaan dari bank dalam negeri mencapai Rp 42,3 triliun hingga kuartal III-2024.
Jumlah tersebut setara dengan 56,8% dari total pinjaman yang disalurkan dalam sembilan bulan pertama tahun ini. Sebagai pembanding, porsi pendanaan dari bank pada September 2023 masih ada di level 48,5%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.