Fintech Semakin Kepincut Channeling Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer lending makin mengandalkan pendanaan dari perbankan untuk disalurkan kepada peminjam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pendanaan dari bank dalam negeri mencapai Rp 42,3 triliun hingga kuartal III-2024.
Jumlah tersebut setara dengan 56,8% dari total pinjaman yang disalurkan dalam sembilan bulan pertama tahun ini. Sebagai pembanding, porsi pendanaan dari bank pada September 2023 masih ada di level 48,5%.
