Porsi Pinjaman Usaha Fintech Makin Kempis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif terus menciut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi outstanding pinjaman fintech lending ke segmen pelaku usaha per Agustus 2024 hanya mencapai 29,14% dari total pinjaman.
Padahal pada Agustus 2023, porsi pinjaman ke sektor ini masih mencapai 39,05%. Catatan ini melanjutkan tren penurunan porsi pinjaman produktif yang terus turun, dimana pada akhir tahun 2021, kontribusi pinjaman produktif sempat menembus 65,88%.
