KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif terus menciut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi outstanding pinjaman fintech lending ke segmen pelaku usaha per Agustus 2024 hanya mencapai 29,14% dari total pinjaman.
Padahal pada Agustus 2023, porsi pinjaman ke sektor ini masih mencapai 39,05%. Catatan ini melanjutkan tren penurunan porsi pinjaman produktif yang terus turun, dimana pada akhir tahun 2021, kontribusi pinjaman produktif sempat menembus 65,88%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.