KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memacu penyaluran kreditnya melalui berbagai cara. Salah satu caranya menggunakan skema channeling dengan fintech P2P lending.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman fintech dari perbankan naik 41,8% secara tahunan menjadi Rp 35,7 triliun. Kontribusi perbankan pun cukup besar, yakni 64,7% dari total pinjaman yang didapat fintech P2P lending.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.