Kredit Channeling Bank Digital Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memacu penyaluran kreditnya melalui berbagai cara. Salah satu caranya menggunakan skema channeling dengan fintech P2P lending.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman fintech dari perbankan naik 41,8% secara tahunan menjadi Rp 35,7 triliun. Kontribusi perbankan pun cukup besar, yakni 64,7% dari total pinjaman yang didapat fintech P2P lending.
