Berita

Fintech Siap Salurkan Kredit di Atas Rp 2 Miliar

Jumat, 05 April 2024 | 04:15 WIB
Fintech Siap Salurkan Kredit di Atas Rp 2 Miliar

ILUSTRASI. Pengguna Fintech: Brosur fintech peer to peer (P2P) lending di sebuah supermarket di Depok, Jawa Barat, Rabu (20/3/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, terdapat 121,47 juta rekening pengguna fintech peer to peer (P2P) lending per Desember 2023. KONTAN/Baihaki/20/3/2024

Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok ulang aturan terkait Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Nantinya, fintech peer to peer (P2P) lending yang ingin menyalurkan pendanaan di atas Rp 2 miliar, harus penuhi syarat khusus.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.317,24
0.97%
70,54
LQ45
919,51
1.12%
10,20
USD/IDR
16.070
-0,38
EMAS
1.343.000
0,81%
Terpopuler