Fintech Siap Salurkan Kredit di Atas Rp 2 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok ulang aturan terkait Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Nantinya, fintech peer to peer (P2P) lending yang ingin menyalurkan pendanaan di atas Rp 2 miliar, harus penuhi syarat khusus.
