ILUSTRASI. Menurut Fitch, gagal bayar sukuk Garuda (GIAA) akan memberikan kejelasan mengenai restrukturisasi sukuk di Indonesia. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/foc.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegagalan maskapai penerbangan milik pemerintah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) membayar jumlah pembagian berkala Sukuk Global bisa memberikan kejelasan tentang restrukturisasi sukuk, penyelesaian, dan penegakan hukum di Indonesia.
Maklum, lembaga pemeringkat Fitch Ratings mengatakan, preseden hukum untuk penegakan yang efektif di banyak yurisdiksi di negara penerbitan sukuk masih kurang, termasuk di Indonesia.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.