Fitch: Penyelesaian Gagal Bayar Sukuk Garuda (GIAA) Bisa Jadi Preseden di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegagalan maskapai penerbangan milik pemerintah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) membayar jumlah pembagian berkala Sukuk Global bisa memberikan kejelasan tentang restrukturisasi sukuk, penyelesaian, dan penegakan hukum di Indonesia.
Maklum, lembaga pemeringkat Fitch Ratings mengatakan, preseden hukum untuk penegakan yang efektif di banyak yurisdiksi di negara penerbitan sukuk masih kurang, termasuk di Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.