Berita

Fokus Sosialisasi, Belum Ada Rencana Revisi UU Cipta Kerja

Kamis, 22 Desember 2022 | 05:30 WIB
Fokus Sosialisasi, Belum Ada Rencana Revisi UU Cipta Kerja

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki waktu sampai 25 November 2023 untuk memperbaiki Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memang memberikan waktu dua tahun sejak beleid ini ditetapkan inkonstitusional bersyarat pada 25 November 2021 lalu.

Di tengah waktu yang semakin sempit ini, pemerintah justru malah sibuk menggelar sosialisasi beleid ini ke berbagai daerah di Indonesia. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pemerintah mulai membahas revisi substansi beleid sapu jagat tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.326.000
0,53%
Terpopuler