Force Majeure Ladang Minyak Libya Menambah Kekhawatiran Pasokan, Harga Minyak Naik

Senin, 18 April 2022 | 19:58 WIB
Force Majeure Ladang Minyak Libya Menambah Kekhawatiran Pasokan, Harga Minyak Naik
[ILUSTRASI. Harga minyak naik pada Hari Senin (18/4) dalam perdagangan yang berombak dengan minyak mentah Brent mencapai US$ 112 per barel REUTERS/Lucy Nicholson]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - LONDON. Harga minyak naik pada Hari Senin (18/4) dalam perdagangan yang berombak dengan minyak mentah Brent mencapai US$ 112 per barel. Pemadaman fasilitas minyak di Libya yang memperdalam kekhawatiran atas ketatnya pasokan global dan krisis Ukraina berlarut-larut, mengimbangi kekhawatiran perlambatan permintaan China. 

Pada Hari Senin (18/4), National Oil Corp Libya memperingatkan gelombang penutupan yang menyakitkan mulai menghantam fasilitasnya. Badan itu menyatakan force majeure di ladang minyak Al-Sharara dan lokasi lain.

Situasi di Libya menambah tekanan terhadap pasokan minyak yang sebelumnya sudah terbeban sanksi terhadap Rusia. "Dengan pasokan global yang sekarang sangat ketat, bahkan gangguan yang paling kecil pun kemungkinan akan berdampak besar pada harga," kata Jeffrey Halley, Analis OANDA.

Baca Juga: Permintaan Domestik Berkurang, Ekspor Bensin China pada Bulan Maret 2022 Melonjak

Minyak mentah Brent yang merupakan patokan global, naik 72 sen atau 0,6% menjadi US$ 112,42 pada 1225 GMT. Namun level itu sudah turun dari posisi tertinggi sejak 30 Maret di US$ 113,80 yang sempat dicapai di awal sesi. Minyak West Texas Intermediate (WTI) AS naik 14 sen atau 0,1% menjadi US$ 107,09.

Perkembangan Libya mengimbangi kekhawatiran tentang permintaan di China dengan posisi ekonomi melambat pada Bulan Maret. Perlambatan ekonimi menghilangkan angka pertumbuhan kuartal pertama dan memperburuk prospek yang sudah melemah oleh pembatasan Covid-19.

"Beberapa investor Asia membukukan keuntungan karena mereka menjadi khawatir tentang melambatnya permintaan di China," kata Satoru Yoshida, Analis Komoditas Rakuten Securities.

Baca Juga: Bank Sentral Thailand: Pengetatan Kebijakan Moneter Tunggu Ekonomi Pulih Lebih Kuat

Data pada Hari Senin (18/4), juga menunjukkan pada Bulan Maret 2022 China menyuling minyak 2% lebih sedikit dari tahun sebelumnya. Throughput turun ke level terendah sejak Oktober karena lonjakan harga minyak mentah menekan margin dan penguncian yang ketat mengurangi permintaan.

Pada Bulan Maret 2022, minyak melonjak ke level tertinggi sejak 2008. Posisi mnyak Brent sempat mencapai US$ 134.

Pada Hari Jumat Interfax melaporkan ada kekhawatiran yang lebih dalam membayangi tentang kerugian pasokan. Produksi Rusia turun 7,5% pada paruh pertama April dari Maret 2022. Sementara Pemerintah Uni Eropa (UE) mengatakan pekan lalu bahwa eksekutif blok itu sedang menyusun proposal untuk melarang minyak mentah Rusia.

Komentar UE muncul sebelum eskalasi dalam perang Ukraina. Pihak berwenang Ukraina mengatakan rudal menghantam Lviv pada Hari Senin (18/4) pagi dan ledakan mengguncang kota-kota lain ketika pasukan Rusia terus melakukan pemboman setelah mengklaim hampir menguasai penuh pelabuhan Mariupol.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler