Formulasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Final

Selasa, 06 Agustus 2019 | 06:29 WIB
Formulasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Final
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggodok rencana kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pemerintah masih mencari formulasi yang pas agar bisa menjadi salah satu solusi mengatasi defisit keuangan di BPJS Kesehatan.

Kenaikan tarif ini diperlukan lantaran keluhan BPJS Kesehatan yang kekurangan pemasukan.

Sementara klaim yang harus di bayar saban tahun terus meningkat.

"Kami masih mematangkan formulasi tarif iuran agar tidak membebani masyarakat dan tidak membebani APBN," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Senin (5/8).

Puan bilang pemerintah akan melihat peserta BPJS Kesehatan secara keseluruhan, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah.

Saat ini jumlah peserta PBI yang jadi tanggungan pemerintah 96,8 juta orang.

BPJS mesti berbenah

Selain kenaikan iuran, pemerintah menginstruksikan agar BPJS Kesehatan berbenah.

Apalagi dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) banyak pembenahan yang harus dilakukan oleh lembaga ini.

"Konsep sudah ada dengan beberapa pemikiran dan beberapa hal yang perlu dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan lebih dahulu," terang Puan.

Sementara Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek. menambahkan keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan.

"Belum naik, kami menunggu Kemkeu, Kemkes tak bisa ambil keputusan menaikkan," katanya.

Kewenangan Kemkes hanya terletak pada perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan.

Sejauh ini terdapat tujuh bauran kebijakan yang sudah dilakukan oleh Kemkes untuk memastikan adanya perbaikan BPJS Kesehatan dalam mengatasi defisit.

Bagikan

Berita Terbaru

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:19 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo

Jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 6 Desember 2025 terdiri dari pokok sebesar Rp 199,17 miliar dan bunga keempat sebesar Rp 3,596 miliar.

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:10 WIB

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar

PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/12).​

Investor Asing Masih Hati-Hati
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:08 WIB

Investor Asing Masih Hati-Hati

Kendati tampak pemulihan, investor asing masih berhati-hati berinvestasi, terlihat dari arus keluar dana asing yang dominan di pasar obligasi.​

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:54 WIB

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026

SPKS juga menyoroti munculnya perusahaan seperti Agrinas Palma yang mengelola1,5 juta ha lahan sawit dan berpotensi menguasai pasokan biodiesel

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:51 WIB

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar juga mewaspadai kurs rupiah yang terus melemah mendekati Rp 16.700 per dolar AS. Kemarin rupiah tutup di Rp 16.688 per dolar AS.

Target Penjualan Mobil Tahun Ini Dipangkas
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:51 WIB

Target Penjualan Mobil Tahun Ini Dipangkas

Gaikindo revisi penjualan mobil 2025 menjadi 780.000 unit akibat pemintaan mobil dari keleas menengah menurun

Pengawasan Bea Keluar Kerek Penerimaan Cukai
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:50 WIB

Pengawasan Bea Keluar Kerek Penerimaan Cukai

Laporan terbaru menunjukkan penerimaan bea keluar mencapai Rp 496,77 miliar hingga Nov 2025, didorong nota pembetulan tembus.

Suntikan PMN Tembus Rp 14,41 Triliun
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:48 WIB

Suntikan PMN Tembus Rp 14,41 Triliun

Pemerintah dan DPR XI setujui alokasi PMN 2025 senilai Rp 14,41 triliun, dengan fokus pada KAI, INKA, perumahan, dan BUMN terkait.

IWIP Bantah Dugaan Pengiriman Nikel Ilegal
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:47 WIB

IWIP Bantah Dugaan Pengiriman Nikel Ilegal

Material tersebut telah mengantongi izin administratif. Rencananya, sampel itu akan dikirim ke Jakarta untuk uji laboratorium.

XLSmart Antisipasi Lonjakan Trafik Saat Nataru
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:44 WIB

XLSmart Antisipasi Lonjakan Trafik Saat Nataru

Kesiapan ini mencakup peningkatan kapasitas, optimasi, dan penempatan tim siaga di lokasi-lokasi strategis yang jadi pusat pergerakan masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler