Formulasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Final

Selasa, 06 Agustus 2019 | 06:29 WIB
Formulasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Final
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggodok rencana kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pemerintah masih mencari formulasi yang pas agar bisa menjadi salah satu solusi mengatasi defisit keuangan di BPJS Kesehatan.

Kenaikan tarif ini diperlukan lantaran keluhan BPJS Kesehatan yang kekurangan pemasukan.

Sementara klaim yang harus di bayar saban tahun terus meningkat.

"Kami masih mematangkan formulasi tarif iuran agar tidak membebani masyarakat dan tidak membebani APBN," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Senin (5/8).

Puan bilang pemerintah akan melihat peserta BPJS Kesehatan secara keseluruhan, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah.

Saat ini jumlah peserta PBI yang jadi tanggungan pemerintah 96,8 juta orang.

BPJS mesti berbenah

Selain kenaikan iuran, pemerintah menginstruksikan agar BPJS Kesehatan berbenah.

Apalagi dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) banyak pembenahan yang harus dilakukan oleh lembaga ini.

"Konsep sudah ada dengan beberapa pemikiran dan beberapa hal yang perlu dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan lebih dahulu," terang Puan.

Sementara Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek. menambahkan keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan.

"Belum naik, kami menunggu Kemkeu, Kemkes tak bisa ambil keputusan menaikkan," katanya.

Kewenangan Kemkes hanya terletak pada perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan.

Sejauh ini terdapat tujuh bauran kebijakan yang sudah dilakukan oleh Kemkes untuk memastikan adanya perbaikan BPJS Kesehatan dalam mengatasi defisit.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler