Formulasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Final

Selasa, 06 Agustus 2019 | 06:29 WIB
Formulasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Final
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggodok rencana kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pemerintah masih mencari formulasi yang pas agar bisa menjadi salah satu solusi mengatasi defisit keuangan di BPJS Kesehatan.

Kenaikan tarif ini diperlukan lantaran keluhan BPJS Kesehatan yang kekurangan pemasukan.

Sementara klaim yang harus di bayar saban tahun terus meningkat.

"Kami masih mematangkan formulasi tarif iuran agar tidak membebani masyarakat dan tidak membebani APBN," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Senin (5/8).

Puan bilang pemerintah akan melihat peserta BPJS Kesehatan secara keseluruhan, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah.

Saat ini jumlah peserta PBI yang jadi tanggungan pemerintah 96,8 juta orang.

BPJS mesti berbenah

Selain kenaikan iuran, pemerintah menginstruksikan agar BPJS Kesehatan berbenah.

Apalagi dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) banyak pembenahan yang harus dilakukan oleh lembaga ini.

"Konsep sudah ada dengan beberapa pemikiran dan beberapa hal yang perlu dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan lebih dahulu," terang Puan.

Sementara Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek. menambahkan keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan.

"Belum naik, kami menunggu Kemkeu, Kemkes tak bisa ambil keputusan menaikkan," katanya.

Kewenangan Kemkes hanya terletak pada perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan.

Sejauh ini terdapat tujuh bauran kebijakan yang sudah dilakukan oleh Kemkes untuk memastikan adanya perbaikan BPJS Kesehatan dalam mengatasi defisit.

Bagikan

Berita Terbaru

Iuran OJK Dikaji Dihapus dalam Revisi UU P2SK
| Kamis, 09 April 2026 | 06:55 WIB

Iuran OJK Dikaji Dihapus dalam Revisi UU P2SK

​DPR mengusulkan OJK tak lagi memungut iuran dari bank dan asuransi, berpotensi mengurangi beban biaya perbankan hingga 0,8% suku bunga kredit.

Bank Siap Masuk Repo Valas Berbasis SVBI dan SUVBI Bila Butuh Likuiditas
| Kamis, 09 April 2026 | 06:50 WIB

Bank Siap Masuk Repo Valas Berbasis SVBI dan SUVBI Bila Butuh Likuiditas

Bank sambut repo valas berbasis SVBI dan SUVBI yang diluncurkan BI sejak akhir Maret lalu sebagai alternatif baru mengelola likuiditas valas

Pengumuman FTSE Jadi Angin Segar Sesaat, Dana Asing Berpeluang Kembali Masuk
| Kamis, 09 April 2026 | 06:43 WIB

Pengumuman FTSE Jadi Angin Segar Sesaat, Dana Asing Berpeluang Kembali Masuk

FTSE Russell pertahankan status pasar modal Indonesia, memicu sentimen positif. Potensi aliran dana asing ke BBCA, BMRI, TLKM. Cek detailnya!

Pebisnis Rem Ekspansi, Kredit Modal Kerja Seret
| Kamis, 09 April 2026 | 06:30 WIB

Pebisnis Rem Ekspansi, Kredit Modal Kerja Seret

​Pertumbuhan kredit modal kerja perbankan tengah melambat, sinyal dunia usaha belum percaya diri melakukan ekspansi.

Ruang Ekspansi KPR Dinilai Masih Besar
| Kamis, 09 April 2026 | 06:25 WIB

Ruang Ekspansi KPR Dinilai Masih Besar

​Pertumbuhan KPR perbankan melambat di awal 2026, namun bank tetap optimistis ekspansi masih terbuka lebar.

Ekosistem
| Kamis, 09 April 2026 | 06:11 WIB

Ekosistem

Membangun instalasi baterai di pedesaan membutuhkan modal yang tinggi terkait stabilitas daya listrik desa.

Menyelamatkan Marwah MBG
| Kamis, 09 April 2026 | 06:05 WIB

Menyelamatkan Marwah MBG

Jika diperbaiki dengan serius, program MBG dapat menjadi fondasi kuat pembangunan manusia Indonesia.

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Campak Dewasa
| Kamis, 09 April 2026 | 05:35 WIB

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Campak Dewasa

Langkah BPOM tidak lepas dari lonjakan kasus campak yang sempat memicu kejadian luar biasa (KLB) di berbagai daerah.

Grab Diminta Segera Bangun Pusat Data
| Kamis, 09 April 2026 | 05:35 WIB

Grab Diminta Segera Bangun Pusat Data

Grab sudah menjadikan Indonesia sebagai basis serta pusat kegiatan bisnis dari perusahaan asal Singapura tersebut.

Prabowo Meminta Bahlil  Cabut IUP di Hutan Lindung
| Kamis, 09 April 2026 | 05:20 WIB

Prabowo Meminta Bahlil Cabut IUP di Hutan Lindung

Prabowo memerintahkan Menteri Bahlil untuk segera mencabut izin seluruh tambang ilegal tersebut dalam waktu satu minggu ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler