Formulasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Final

Selasa, 06 Agustus 2019 | 06:29 WIB
Formulasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Final
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggodok rencana kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pemerintah masih mencari formulasi yang pas agar bisa menjadi salah satu solusi mengatasi defisit keuangan di BPJS Kesehatan.

Kenaikan tarif ini diperlukan lantaran keluhan BPJS Kesehatan yang kekurangan pemasukan.

Sementara klaim yang harus di bayar saban tahun terus meningkat.

"Kami masih mematangkan formulasi tarif iuran agar tidak membebani masyarakat dan tidak membebani APBN," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Senin (5/8).

Puan bilang pemerintah akan melihat peserta BPJS Kesehatan secara keseluruhan, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah.

Saat ini jumlah peserta PBI yang jadi tanggungan pemerintah 96,8 juta orang.

BPJS mesti berbenah

Selain kenaikan iuran, pemerintah menginstruksikan agar BPJS Kesehatan berbenah.

Apalagi dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) banyak pembenahan yang harus dilakukan oleh lembaga ini.

"Konsep sudah ada dengan beberapa pemikiran dan beberapa hal yang perlu dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan lebih dahulu," terang Puan.

Sementara Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek. menambahkan keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan.

"Belum naik, kami menunggu Kemkeu, Kemkes tak bisa ambil keputusan menaikkan," katanya.

Kewenangan Kemkes hanya terletak pada perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan.

Sejauh ini terdapat tujuh bauran kebijakan yang sudah dilakukan oleh Kemkes untuk memastikan adanya perbaikan BPJS Kesehatan dalam mengatasi defisit.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun

Perbankan kian agresif mendorong penyaluran pembiayaan hijau seiring meningkatnya komitmen industri keuangan terhadap prinsip ESG

Emiten Batubara Masih Berduka
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Emiten Batubara Masih Berduka

Opsi pengetatan aturan DMO menjadi tekanan tambahan di tengah harga batubara global yang masih lesu 

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:50 WIB

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor

Berlaku 1 Januari 2026, seluruh devisa hasil ekspor SDA wajib ditempatkan di Bank Himbara           

Jaringan SPBU Shell  Mulai Menyediakan BBM
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jaringan SPBU Shell Mulai Menyediakan BBM

Shell Indonesia menyepakati impor base fuel melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga.

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:35 WIB

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional

Pembangunan pusat olahraga nasional tersebut bakal berdiri di atas lahan seluas 500 hektare bagi bibit-bibit olahragawan nasional.

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:20 WIB

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi

Tiga korporasi tersebut adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE),

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:15 WIB

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra

Dalam jangka menengah, permintaan alat berat akan meningkat. Hal tersebut didorong oleh proyek rekonstruksi jalan, jembatan, dan fasilitas publik

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah

Penetapan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun 2026 berdasarkan range yang berbeda di setiap daerah.

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara

Pasokan batubara untuk kebutuhan domestik (DMO) sudah mencapai 180,98 juta ton hingga Oktober tahun ini.

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:05 WIB

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra

Sejumlah sektor usaha terpapar langsung dari bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di wilayah Sumatra.

INDEKS BERITA

Terpopuler