Forza Land Indonesia (FORZ) Jalani Proses PKPU Sementara

Sabtu, 20 Juli 2019 | 13:24 WIB
Forza Land Indonesia (FORZ) Jalani Proses PKPU Sementara
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) menyatakan pihaknya akan mengikuti proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara atau PKPUS. Proses PKPUS bakal dijalani Forza Land selama 45 hari, terhitung sejak 2 Juli hingga 15 Agustus 2019.

PKPUS tersebut berdasarkan dua putusan pengadilan. Pertama, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.116/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. dengan pemohon bernama Mohamad Soleh Faila. Sedangkan putusan yang kedua yakni putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.117/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. dengan nama pemohon Afrianti.

Keterangan tersebut disampaikan Patris Jasur Direktur Utama PT Forza Land Indonesia Tbk lewat keterbukaan informasi di situs PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (19/7). Forza bakal menjalani proses PKPUS melibatkan anak usahanya, PT Forza Properti Serpong (FPS).

Manajemen Forza menegaskan akan tetap menjalankan operasional usahanya, dengan memperhatikan ketentuan dalam UU No.37 Tahun 2007 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Sesuai dengan pengumuman PKPUS dan undangan rapat serta sidang permusyawaratan majelis hakim oleh tim pengurus perseroan, ditetapkan jadwal rapat sebagai berikut:

1. Rapat kreditur pertama yang berlangsung pada Senin (15/7), bertempat di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
2. Batas akhir pengajuan tagihan kreditur dan kantor pajak, Jumat (26/7) di kantor tim pengurus perseroan.
3. Rapat pencocokan piutang kreditur dan kantor pajak (verifikasi piutang) pada Senin (5/8) pukul 10.00 WIB.
4. Rapat pembahasan dan pemungutan suara (voting) atas rencana perdamaian, pada hari Kamis (8/8) pukul 10.00 WIB.
5. Sidang permusyawaratan majelis hakim, kamis (15/8) pukul 10.00 WIB, di PN Jakarta Pusat.

Bagikan

Berita Terbaru

Tegakkan Aturan, OJK Jatuhkan Sanksi Rp 96,3 Miliar, Aksi Goreng Saham Jadi Sorotan
| Minggu, 05 April 2026 | 10:58 WIB

Tegakkan Aturan, OJK Jatuhkan Sanksi Rp 96,3 Miliar, Aksi Goreng Saham Jadi Sorotan

Sanksi senilai Rp 29,3 miliar berkaitan langsung dengan praktik manipulasi pasar. Istilah pasar praktik ini adalah goreng menggoreng saham.

Kompetisi Ketat Menjepit! JP Morgan Pangkas Rating MIKA Meski Laba Bersih Meroket
| Minggu, 05 April 2026 | 10:05 WIB

Kompetisi Ketat Menjepit! JP Morgan Pangkas Rating MIKA Meski Laba Bersih Meroket

Kompetisi dengan rumah sakit di Malaysia dan Singapura turut menjadi batu sandungan bagi RS Mitra Keluarga, utamanya di layanan spesialis.

Saham BRMS Terjerembap 33%! Sekuritas Malah Tebar Target Harga Tinggi, Ini Katalisnya
| Minggu, 05 April 2026 | 09:05 WIB

Saham BRMS Terjerembap 33%! Sekuritas Malah Tebar Target Harga Tinggi, Ini Katalisnya

Pergerakan saham BRMS masih tertahan di bawah garis rata-rata pergerakan 20 hari (MA20) pada level Rp 800.

Investasi Perhiasan: Simbol Cinta atau Diversifikasi Portofolio Ideal?
| Minggu, 05 April 2026 | 07:00 WIB

Investasi Perhiasan: Simbol Cinta atau Diversifikasi Portofolio Ideal?

Perhiasan berlian disebut 'beauty investment' yang bisa diwariskan. Simak bagaimana perhiasan bisaberi keuntungan dan jadi aset berharga.

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi
| Minggu, 05 April 2026 | 06:00 WIB

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi

Di tengah keterbatasan ruang hunian perkotaan, kebutuhan gudang pribadi meningkat dan membuka peluang bisnis baru yang m

Mereka yang Kewalahan Melayani Permintaan Keping Emas
| Minggu, 05 April 2026 | 05:50 WIB

Mereka yang Kewalahan Melayani Permintaan Keping Emas

Lonjakan permintaan emas terjadi usai Lebaran dan membuat stok emas menipis di pasar. Kilau logam mulia itu masih diminati oleh investor.

 
Mendulang Cuan dari Ride-Hailing Khusus Perempuan
| Minggu, 05 April 2026 | 05:45 WIB

Mendulang Cuan dari Ride-Hailing Khusus Perempuan

Perempuan butuh rasa aman dan nyaman saat berkendara. Aplikasi transportasi online khusus perempuan hadir menjemput pasar. Bagaimana peluangnya?

 
Ladang Basah Bernilai Triliunan
| Minggu, 05 April 2026 | 05:40 WIB

Ladang Basah Bernilai Triliunan

​Bisnis parkir bukan sekadar urusan tempat mobil dan waktu semata, bisnisnya berkembang sehingga bisa menjadi ladang ekonomi bercuan besar.

Dari Lahan Parkir Berkembang Menjadi Charging Station
| Minggu, 05 April 2026 | 05:30 WIB

Dari Lahan Parkir Berkembang Menjadi Charging Station

Parkir tak lagi sekadar menepikan kendaraan, ia bertransformasi menjadi simpul mobilitas modern dengan beragam layanan.

Ruwetnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
| Minggu, 05 April 2026 | 05:05 WIB

Ruwetnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Pelimpahan operasional dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada Agrinas Pangan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

INDEKS BERITA

Terpopuler