Forza Land Indonesia (FORZ) Jalani Proses PKPU Sementara

Sabtu, 20 Juli 2019 | 13:24 WIB
Forza Land Indonesia (FORZ) Jalani Proses PKPU Sementara
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) menyatakan pihaknya akan mengikuti proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara atau PKPUS. Proses PKPUS bakal dijalani Forza Land selama 45 hari, terhitung sejak 2 Juli hingga 15 Agustus 2019.

PKPUS tersebut berdasarkan dua putusan pengadilan. Pertama, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.116/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. dengan pemohon bernama Mohamad Soleh Faila. Sedangkan putusan yang kedua yakni putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.117/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. dengan nama pemohon Afrianti.

Keterangan tersebut disampaikan Patris Jasur Direktur Utama PT Forza Land Indonesia Tbk lewat keterbukaan informasi di situs PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (19/7). Forza bakal menjalani proses PKPUS melibatkan anak usahanya, PT Forza Properti Serpong (FPS).

Manajemen Forza menegaskan akan tetap menjalankan operasional usahanya, dengan memperhatikan ketentuan dalam UU No.37 Tahun 2007 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Sesuai dengan pengumuman PKPUS dan undangan rapat serta sidang permusyawaratan majelis hakim oleh tim pengurus perseroan, ditetapkan jadwal rapat sebagai berikut:

1. Rapat kreditur pertama yang berlangsung pada Senin (15/7), bertempat di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
2. Batas akhir pengajuan tagihan kreditur dan kantor pajak, Jumat (26/7) di kantor tim pengurus perseroan.
3. Rapat pencocokan piutang kreditur dan kantor pajak (verifikasi piutang) pada Senin (5/8) pukul 10.00 WIB.
4. Rapat pembahasan dan pemungutan suara (voting) atas rencana perdamaian, pada hari Kamis (8/8) pukul 10.00 WIB.
5. Sidang permusyawaratan majelis hakim, kamis (15/8) pukul 10.00 WIB, di PN Jakarta Pusat.

Bagikan

Berita Terbaru

Demi Jaga Kualitas Aset, Perbankan Mulai Mengerem Laju Kredit Korporasi
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Demi Jaga Kualitas Aset, Perbankan Mulai Mengerem Laju Kredit Korporasi

Penyaluran kredit korporasi per Juni 2025 tumbuh 8,28% secara tahunan, di bawah kredit konsumsi yang naik 8,82% secara tahunan.​

Koreksi Harga Batubara Membayangi Margin PTBA
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:08 WIB

Koreksi Harga Batubara Membayangi Margin PTBA

Penurunan kali ini bersifat minor karena harga batubara sekarang tetap lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga pada Juli silam.

IHSG Hari Ini Masih Bisa Melaju
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:06 WIB

IHSG Hari Ini Masih Bisa Melaju

secara teknikal, IHSG membentuk gap up yang disertai pelebaran histogram MACD, serta pergerakan indikator stochastic RSI yang mengarah naik.

IHSG Mendekati Rekor Tertinggi, Awas Profit Taking Jelang Akhir Pekan
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:05 WIB

IHSG Mendekati Rekor Tertinggi, Awas Profit Taking Jelang Akhir Pekan

IHSG mengakumulasi kenaikan 5,03% dalam sepekan. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG telah menguat 11,48%.

Prospek Emiten Tergelincir Pelemahan Harga Minyak
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Prospek Emiten Tergelincir Pelemahan Harga Minyak

Penurunan harga minyak saat ini dipicu meningkatnya pasokan. Namun, permintaannya melambat di pasar global. ​

GOTO Terus Menekan Angka Kerugian
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:04 WIB

GOTO Terus Menekan Angka Kerugian

Rugi yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk GOTO menyusut 78,51% secara tahunan menjadi Rp 580,01 miliar di semester I-2025

Jalur Penguatan Saham Sektor Infrastruktur
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:01 WIB

Jalur Penguatan Saham Sektor Infrastruktur

Masuknya dana asing belakangan ini turut mendorong kenaikan saham-saham yang bergerak di sektor infrastruktur

Hapus Buku Kredit di Bank Meningkat
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Hapus Buku Kredit di Bank Meningkat

Perbankan rajin melakukan hapus buku kredit sebagai salah satu strategi untuk mempercantik rasio kredit bermasalah (NPL)​

Ada Risiko di Balik Bunga Murah KUR Perumahan
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Ada Risiko di Balik Bunga Murah KUR Perumahan

UMKM yang ingin membeli, membangun dan merenovasi rumah bisa mendapatkan bunga KUR 6% per tahun dengan plafon kredit Rp 10 juta-Rp 500 juta 

Rumor IHSG Dikerek ke 8.000 Sambut Pidato Prabowo, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 05:58 WIB

Rumor IHSG Dikerek ke 8.000 Sambut Pidato Prabowo, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Menjelang pidato kenegaraan nota keuangan perdana Presiden Prabowo Subianto, ada kabar IHSG bakal dikerek hingga 8.000.

INDEKS BERITA

Terpopuler