Forza Land Indonesia (FORZ) Jalani Proses PKPU Sementara

Sabtu, 20 Juli 2019 | 13:24 WIB
Forza Land Indonesia (FORZ) Jalani Proses PKPU Sementara
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) menyatakan pihaknya akan mengikuti proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara atau PKPUS. Proses PKPUS bakal dijalani Forza Land selama 45 hari, terhitung sejak 2 Juli hingga 15 Agustus 2019.

PKPUS tersebut berdasarkan dua putusan pengadilan. Pertama, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.116/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. dengan pemohon bernama Mohamad Soleh Faila. Sedangkan putusan yang kedua yakni putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.117/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. dengan nama pemohon Afrianti.

Keterangan tersebut disampaikan Patris Jasur Direktur Utama PT Forza Land Indonesia Tbk lewat keterbukaan informasi di situs PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (19/7). Forza bakal menjalani proses PKPUS melibatkan anak usahanya, PT Forza Properti Serpong (FPS).

Manajemen Forza menegaskan akan tetap menjalankan operasional usahanya, dengan memperhatikan ketentuan dalam UU No.37 Tahun 2007 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Sesuai dengan pengumuman PKPUS dan undangan rapat serta sidang permusyawaratan majelis hakim oleh tim pengurus perseroan, ditetapkan jadwal rapat sebagai berikut:

1. Rapat kreditur pertama yang berlangsung pada Senin (15/7), bertempat di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
2. Batas akhir pengajuan tagihan kreditur dan kantor pajak, Jumat (26/7) di kantor tim pengurus perseroan.
3. Rapat pencocokan piutang kreditur dan kantor pajak (verifikasi piutang) pada Senin (5/8) pukul 10.00 WIB.
4. Rapat pembahasan dan pemungutan suara (voting) atas rencana perdamaian, pada hari Kamis (8/8) pukul 10.00 WIB.
5. Sidang permusyawaratan majelis hakim, kamis (15/8) pukul 10.00 WIB, di PN Jakarta Pusat.

Bagikan

Berita Terbaru

Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat
| Rabu, 07 Januari 2026 | 21:50 WIB

Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat

Barang impor yang ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara lebih dari 30 hari  dan belum diselesaikan kewajiban pabeannya, bakal berstatus BTD.

Menengok Kekayaan Konglomerat yang Jadi Jangkar Penggerak IHSG
| Rabu, 07 Januari 2026 | 17:22 WIB

Menengok Kekayaan Konglomerat yang Jadi Jangkar Penggerak IHSG

Pasar merespons positif aksi korporasi dan perbaikan kinerja, mencerminkan konsep conglomerate stocks dengan valuasi premium atas sinergi bisnis.

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi
| Rabu, 07 Januari 2026 | 12:28 WIB

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi

Faktor lain yang menyebabkan masyarakat kita mudah tergiur investasi ala Mukidi adalah kondisi ekonomi yang buruk dan ingin kaya secara cepat.

PPN DTP Diperpanjang dan Bunga KPR Turun, Properti di 2026 Masih Punya Ruang Tumbuh
| Rabu, 07 Januari 2026 | 10:20 WIB

PPN DTP Diperpanjang dan Bunga KPR Turun, Properti di 2026 Masih Punya Ruang Tumbuh

Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti resmi diperpanjang hingga akhir 2026.

Emiten Menara Diproyeksikan Tumbuh di 2026, Pilih Koleksi MTEL, TOWR atau TBIG?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 10:02 WIB

Emiten Menara Diproyeksikan Tumbuh di 2026, Pilih Koleksi MTEL, TOWR atau TBIG?

Potensi pemulihan ARPU diprediksi menjadi bahan bakar baru bagi emiten menara telekomunikasi di tahun 2026.

Target Lelang Awal Tahun Rp 220 Triliun
| Rabu, 07 Januari 2026 | 09:03 WIB

Target Lelang Awal Tahun Rp 220 Triliun

Belum diketahui target pembiayaan utang 2026, mengingat UU APBN 2026 yang disepakati tak kunjung dipublikasikan pemerintah kepada publik

Konsumsi Terangkat, Tapi Ada Sinyal Tahan Belanja
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:54 WIB

Konsumsi Terangkat, Tapi Ada Sinyal Tahan Belanja

Masyarakat belanja di akhir tahun, terutama pada sektor rekreasi dan barang konsumsi                

Saham WIIM Terbang 135,71 Persen Sepanjang 2025, Begini Prospek Wismilak di 2026
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:50 WIB

Saham WIIM Terbang 135,71 Persen Sepanjang 2025, Begini Prospek Wismilak di 2026

Performa saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) di sepanjang 2025 didorong kinerja kuat dan kebijakan cukai.

Goldman Sachs hingga Invesco Pasang Posisi di ANTM, Sinyal Harga Bisa Tembus 4.000?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 08:31 WIB

Goldman Sachs hingga Invesco Pasang Posisi di ANTM, Sinyal Harga Bisa Tembus 4.000?

Investor asing institusi rajin memborong saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)di tengah gejolak geopolitik.

Terbang 34 Persen di Awal Tahun 2026, Kemana Arah Saham MINA Selanjutnya?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:48 WIB

Terbang 34 Persen di Awal Tahun 2026, Kemana Arah Saham MINA Selanjutnya?

Secara teknikal saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) masih berpeluang melanjutkan penguatan dalam jangka pendek.​

INDEKS BERITA

Terpopuler