Forza Land Indonesia (FORZ) Jalani Proses PKPU Sementara

Sabtu, 20 Juli 2019 | 13:24 WIB
Forza Land Indonesia (FORZ) Jalani Proses PKPU Sementara
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) menyatakan pihaknya akan mengikuti proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara atau PKPUS. Proses PKPUS bakal dijalani Forza Land selama 45 hari, terhitung sejak 2 Juli hingga 15 Agustus 2019.

PKPUS tersebut berdasarkan dua putusan pengadilan. Pertama, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.116/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. dengan pemohon bernama Mohamad Soleh Faila. Sedangkan putusan yang kedua yakni putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.117/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. dengan nama pemohon Afrianti.

Keterangan tersebut disampaikan Patris Jasur Direktur Utama PT Forza Land Indonesia Tbk lewat keterbukaan informasi di situs PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (19/7). Forza bakal menjalani proses PKPUS melibatkan anak usahanya, PT Forza Properti Serpong (FPS).

Manajemen Forza menegaskan akan tetap menjalankan operasional usahanya, dengan memperhatikan ketentuan dalam UU No.37 Tahun 2007 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Sesuai dengan pengumuman PKPUS dan undangan rapat serta sidang permusyawaratan majelis hakim oleh tim pengurus perseroan, ditetapkan jadwal rapat sebagai berikut:

1. Rapat kreditur pertama yang berlangsung pada Senin (15/7), bertempat di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
2. Batas akhir pengajuan tagihan kreditur dan kantor pajak, Jumat (26/7) di kantor tim pengurus perseroan.
3. Rapat pencocokan piutang kreditur dan kantor pajak (verifikasi piutang) pada Senin (5/8) pukul 10.00 WIB.
4. Rapat pembahasan dan pemungutan suara (voting) atas rencana perdamaian, pada hari Kamis (8/8) pukul 10.00 WIB.
5. Sidang permusyawaratan majelis hakim, kamis (15/8) pukul 10.00 WIB, di PN Jakarta Pusat.

Bagikan

Berita Terbaru

Beli Kapal Tanker, Emiten Tommy Soeharto Ini Merogoh Kocek  US$ 26,93 juta
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:35 WIB

Beli Kapal Tanker, Emiten Tommy Soeharto Ini Merogoh Kocek US$ 26,93 juta

Pembelian kapal tersebut sejalan dengan strategi pertumbuhan dan pengembangan usaha GTSI sebagai perusahaan di bidang usaha pelayaran.

Quick Commerce Terdorong Gaya Hidup Serba Cepat
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Quick Commerce Terdorong Gaya Hidup Serba Cepat

Industri quick commerce yang melayani belanja kebutuhan sehari-hari, saat ini mendapat banyak permintaan dari masyarakat urban.

Pinjaman Daring hingga Layanan Gadai, Jadi Pilihan Lintas Generasi
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Pinjaman Daring hingga Layanan Gadai, Jadi Pilihan Lintas Generasi

Masyarakat mencari sumber dana cepat dan fleksibel. Pinjaman daring, paylater, hingga layanan gadai, jadi pilihan lintas generasi.

Saat Tetes Tebu Menjelma Jadi Angsa Putih
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Saat Tetes Tebu Menjelma Jadi Angsa Putih

Pemerintah berencana menerapkan program mandatori pencampuran etanol 10% dalam bensin. Dan, telah membuat peta jalan bioetanol dari tetes tebu

Strategi Keberlanjutan ADHI Menjadi ESG Champion
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Strategi Keberlanjutan ADHI Menjadi ESG Champion

PT Adhi Karya Tbk baru saja merilis peta jalan keberlanjutan. Dalam peta jalan tersebut, ADHI menetapkan ambisi masuk SEA Fortune 100

 
Menjaga Loyalitas Melalui Label Halal
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:05 WIB

Menjaga Loyalitas Melalui Label Halal

Agar mendapat kepercayaan pasar, pelaku usaha makanan melengkapi tokonya dengan sertifikasi halal. Apa saja keuntungannya?

Mengejar Target Marketing Sales di 2025, MTLA Manfaatkan Kebijakan Pemerintah Ini
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 05:50 WIB

Mengejar Target Marketing Sales di 2025, MTLA Manfaatkan Kebijakan Pemerintah Ini

Mengejar target marketing sales tahun ini, emiten properti itu akan memaksimalkan momentum perpanjangan insentif PPN DTP.

Bioetanol Wajib, Bisnis Hijau Siapa Diuntungkan?
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 05:30 WIB

Bioetanol Wajib, Bisnis Hijau Siapa Diuntungkan?

Di balik jargon hijau untuk penggunaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar, ada aroma bisnis yang tak kalah kuat di belakangnya.

Memperkuat Posisi di Industri Kontruksi, Simak Strategi Total Bangun Persada (TOTL)
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 05:05 WIB

Memperkuat Posisi di Industri Kontruksi, Simak Strategi Total Bangun Persada (TOTL)

Penambahan KBLI baru tersebut masih merupakan lini bisnis konstruksi yang merupakan kegiatan utama TOTL. 

Menanti Terwujudnya ETF Emas di Indonesia
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 04:50 WIB

Menanti Terwujudnya ETF Emas di Indonesia

Kinerja kinclong emas terjadi ketika kondisi ekonomi dunia kurang baik. Investor harus siap bila emas berganti dengan tren menurun di tahun depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler