Forza Land Indonesia (FORZ) Jalani Proses PKPU Sementara

Sabtu, 20 Juli 2019 | 13:24 WIB
Forza Land Indonesia (FORZ) Jalani Proses PKPU Sementara
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) menyatakan pihaknya akan mengikuti proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara atau PKPUS. Proses PKPUS bakal dijalani Forza Land selama 45 hari, terhitung sejak 2 Juli hingga 15 Agustus 2019.

PKPUS tersebut berdasarkan dua putusan pengadilan. Pertama, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.116/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. dengan pemohon bernama Mohamad Soleh Faila. Sedangkan putusan yang kedua yakni putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.117/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. dengan nama pemohon Afrianti.

Keterangan tersebut disampaikan Patris Jasur Direktur Utama PT Forza Land Indonesia Tbk lewat keterbukaan informasi di situs PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (19/7). Forza bakal menjalani proses PKPUS melibatkan anak usahanya, PT Forza Properti Serpong (FPS).

Manajemen Forza menegaskan akan tetap menjalankan operasional usahanya, dengan memperhatikan ketentuan dalam UU No.37 Tahun 2007 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Sesuai dengan pengumuman PKPUS dan undangan rapat serta sidang permusyawaratan majelis hakim oleh tim pengurus perseroan, ditetapkan jadwal rapat sebagai berikut:

1. Rapat kreditur pertama yang berlangsung pada Senin (15/7), bertempat di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
2. Batas akhir pengajuan tagihan kreditur dan kantor pajak, Jumat (26/7) di kantor tim pengurus perseroan.
3. Rapat pencocokan piutang kreditur dan kantor pajak (verifikasi piutang) pada Senin (5/8) pukul 10.00 WIB.
4. Rapat pembahasan dan pemungutan suara (voting) atas rencana perdamaian, pada hari Kamis (8/8) pukul 10.00 WIB.
5. Sidang permusyawaratan majelis hakim, kamis (15/8) pukul 10.00 WIB, di PN Jakarta Pusat.

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:56 WIB

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) telah merealisasikan pembukaan 27 toko baru di sepanjang tahun 2025.

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:45 WIB

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang

AS bakal mendapatkan keuntungan strategis sementara RI hanya mendapat pembebasan tarif              

INDEKS BERITA

Terpopuler