Berita *Interview

Franky Sibarani: Kami Tetap Menerima Masukan dari Buruh

Sabtu, 13 Februari 2021 | 09:35 WIB
Franky Sibarani: Kami Tetap Menerima Masukan dari Buruh

Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sempat menuai kontroversi yang riuh, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah disahkan pada Oktober 2020 silam.

Pemeritah pun kerja cepat menyelesaikan peraturan pemerintah (PP) maupun peraturan presiden (Perpres) sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Rencananya PP tersebut akan dikebut dalam waktu tiga bulan ke depan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru