Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rentetan kasus kejahatan industri perbankan oleh pelaku internal (fraud)di kembali mencuat. Hal ini membongkar lemahnya pengawasan internal, khususnya penerapan Know Your Employee (KYE).
Kasus yang masih segar terjadi di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Andi Hakim, mantan Kepala Kas BNI Aek Nabara, Bilah Hulu, Labuhan Batu Sumatra Utara, diduga menggelapkan dana nasabah sekitar Rp 28 miliar. Ironisnya, praktik ini berlangsung sejak 2019 dan baru terdeteksi oleh internal bank pada Februari 2026.
