FTX Menyeret Kripto

Kamis, 17 November 2022 | 08:00 WIB
FTX Menyeret Kripto
[]
Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebangkrutan bursa kripto FTX pekan lalu menimbulkan kecemasan bagi seluruh pasar kripto global. Total kapitalisasi pasar atawa market capitalization (market cap) kripto hangus sekitar US$ 200 miliar dalam hitungan hari. 

Data Coinmarketcap menunjukkan, kapitalisasi pasar kripto total hanya sekitar US$ 800 miliar. Padahal akhir Oktober lalu market cap kripto masih mencapai US$ 1 triliun dan jauh dari posisi puncak US$ 2,83 triliun pada 8 November 2021.

FTX mengajukan kebangkrutan pada 11 November. Jutaan investor menghadapi kerugian miliaran dolar AS akibat kasus salah satu bursa kripto terbesar.

Dokumen pernyataan kebangkrutan menyebutkan bahwa Sam Bankman-Fried, pendiri FTX, menggunakan US$ 10 miliar dana nasabah untuk menyokong bisnis trading. Dari total dana itu, setidaknya US$ 1 miliar hilang.

Menurut dokumen presentasi kepada investor, sebagian aset tersebut tampak di neraca FTX dan perusahaan trading Bankman-Fried, Alameda Research. Padahal, FTX mengklaim bahwa operasional Alameda terpisah.

Salah satu orang dekat Bankman-Fried mengubah software akuntansi yang memungkinkan pendiri FTX ini menyembunyikan transfer dana nasabah dari FTX ke Alameda. Sehingga setelah transfer, dana yang terlihat di FTX tetap utuh US$ 10 miliar, bahkan ada tambahan US$ 1,5 miliar. 

FTX pun membayar royalti software sekitar US$ 400 juta ke Alameda dalam beberapa tahun. Alameda menggunakan dana ini untuk membeli FTT yang merupakan token keluaran FTX. Aksi beli ini menjadi salah satu penyokong harga FTT. 

Di kuartal kedua lalu, FTX melaporkan kerugian US$ 161 juta. Sementara Bankman-Fried menghabiskan dana US$ 2 miliar untuk akuisisi.

Ada tiga lembaga yang tengah menyelidiki FTX, yakni Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), otoritas bursa efek Amerika SEC, dan otoritas bursa berjangka Amerika CFTC. Penyelidikan FTX menjadi sorotan karena bursa kripto ini mencatat 10% dari transaksi kripto global menurut data September.

Kejatuhan FTX kembali memicu seruan atas regulasi pasar kripto yang masih sangat tertinggal. Memang penipuan dan penggelapan dana bisa terjadi di instrumen apa saja.

Tetapi, status kripto masih menjadi instrumen cenderung baru menggandakan risiko hilangnya dana investor.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA