FTX Menyeret Kripto

Kamis, 17 November 2022 | 08:00 WIB
FTX Menyeret Kripto
[]
Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebangkrutan bursa kripto FTX pekan lalu menimbulkan kecemasan bagi seluruh pasar kripto global. Total kapitalisasi pasar atawa market capitalization (market cap) kripto hangus sekitar US$ 200 miliar dalam hitungan hari. 

Data Coinmarketcap menunjukkan, kapitalisasi pasar kripto total hanya sekitar US$ 800 miliar. Padahal akhir Oktober lalu market cap kripto masih mencapai US$ 1 triliun dan jauh dari posisi puncak US$ 2,83 triliun pada 8 November 2021.

FTX mengajukan kebangkrutan pada 11 November. Jutaan investor menghadapi kerugian miliaran dolar AS akibat kasus salah satu bursa kripto terbesar.

Dokumen pernyataan kebangkrutan menyebutkan bahwa Sam Bankman-Fried, pendiri FTX, menggunakan US$ 10 miliar dana nasabah untuk menyokong bisnis trading. Dari total dana itu, setidaknya US$ 1 miliar hilang.

Menurut dokumen presentasi kepada investor, sebagian aset tersebut tampak di neraca FTX dan perusahaan trading Bankman-Fried, Alameda Research. Padahal, FTX mengklaim bahwa operasional Alameda terpisah.

Salah satu orang dekat Bankman-Fried mengubah software akuntansi yang memungkinkan pendiri FTX ini menyembunyikan transfer dana nasabah dari FTX ke Alameda. Sehingga setelah transfer, dana yang terlihat di FTX tetap utuh US$ 10 miliar, bahkan ada tambahan US$ 1,5 miliar. 

FTX pun membayar royalti software sekitar US$ 400 juta ke Alameda dalam beberapa tahun. Alameda menggunakan dana ini untuk membeli FTT yang merupakan token keluaran FTX. Aksi beli ini menjadi salah satu penyokong harga FTT. 

Di kuartal kedua lalu, FTX melaporkan kerugian US$ 161 juta. Sementara Bankman-Fried menghabiskan dana US$ 2 miliar untuk akuisisi.

Ada tiga lembaga yang tengah menyelidiki FTX, yakni Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), otoritas bursa efek Amerika SEC, dan otoritas bursa berjangka Amerika CFTC. Penyelidikan FTX menjadi sorotan karena bursa kripto ini mencatat 10% dari transaksi kripto global menurut data September.

Kejatuhan FTX kembali memicu seruan atas regulasi pasar kripto yang masih sangat tertinggal. Memang penipuan dan penggelapan dana bisa terjadi di instrumen apa saja.

Tetapi, status kripto masih menjadi instrumen cenderung baru menggandakan risiko hilangnya dana investor.

Bagikan

Berita Terbaru

Danantara Beres-Beres Perusahaan Pelat Merah
| Kamis, 24 Juli 2025 | 05:40 WIB

Danantara Beres-Beres Perusahaan Pelat Merah

Danantara mulai menggelar program restrukturisasi dan konsolidasi untuk BUMN dari berbagai sektor usaha.

Laba Bersih PP Presisi (PPRE) Naik Tiga Digit di Semester I-2025
| Kamis, 24 Juli 2025 | 05:35 WIB

Laba Bersih PP Presisi (PPRE) Naik Tiga Digit di Semester I-2025

Pada semester I-2025, PT PP Presisi Tbk (PPRE) mencetak laba bersih sebesar Rp 4,62 miliar, naik 332,44% secara tahunan dari Rp 1,06 miliar ​

Pergerakan IHSG Berada dalam Tren Bullish
| Kamis, 24 Juli 2025 | 05:10 WIB

Pergerakan IHSG Berada dalam Tren Bullish

Secara teknikal, IHSG terbuka untuk melanjutkan penguatan dan menguji level psikologis di 7.500, Kamis (23/7). ​

Emiten Mencari Modal Baru Melalui Rights Issue
| Kamis, 24 Juli 2025 | 05:05 WIB

Emiten Mencari Modal Baru Melalui Rights Issue

Saat ini masih ada empat emiten yang berencana menggelar rights issue dalam pipeline Bursa Efek Indonesia.​

Dongkrak Pendapatan, Pertamina Geothermal (PGEO) Optimalkan Kontribusi PLTP
| Kamis, 24 Juli 2025 | 04:50 WIB

Dongkrak Pendapatan, Pertamina Geothermal (PGEO) Optimalkan Kontribusi PLTP

 Emiten Grup Pertamina ini tengah berupaya memaksimalkan kemampuan produksi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu di Lampung.. ​

Investor Ritel Terus Bertambah, Tapi Asing Masih Berjaya
| Kamis, 24 Juli 2025 | 04:45 WIB

Investor Ritel Terus Bertambah, Tapi Asing Masih Berjaya

Investor ritel domestik menguasai sekitar 18,2% dari total kepemilikan efek di Bursa Efek Indonesia (BEI)..

Pasar Kripto Sedang Bergairah, Pajak Siap Menadah
| Kamis, 24 Juli 2025 | 04:24 WIB

Pasar Kripto Sedang Bergairah, Pajak Siap Menadah

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah menggodok ulang aturan pungutan pajak transaksi aset kripto.​

Untung Besar Amerika Serikat dari Kesepakatan Tarif
| Kamis, 24 Juli 2025 | 04:12 WIB

Untung Besar Amerika Serikat dari Kesepakatan Tarif

Indonesia mencabut hambatan non-tarif, termasuk mengizinkan transfer data pribadi ke Amerika Serikat.

IHSG Meroket, Market Cap DCII di Posisi Ketiga Mendekati BREN dan BBCA
| Kamis, 24 Juli 2025 | 04:12 WIB

IHSG Meroket, Market Cap DCII di Posisi Ketiga Mendekati BREN dan BBCA

Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) menjadi top leaders dengan kenaikan 19,99% setelah suspensi sehari. ​

Fenomena Rojali dan Kemiskinan Aspirasi
| Kamis, 24 Juli 2025 | 04:11 WIB

Fenomena Rojali dan Kemiskinan Aspirasi

Rojali adalah cermin yang memantulkan kenyataan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh tanpa merangkul seluruh rakyatnya.

INDEKS BERITA