Gagal Bayar Marak, Segera Bentuk Badan Penjamin Polis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga penjamin polis asuransi hingga kini belum juga terbentuk. Sejak munculnya kasus gagal bayar asuransi, seperti Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera, keberadaan lembaga ini menjadi salah satu yang penting untuk dibentuk.
Mantan Menteri Keuangan periode 2014-2016, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengingatkan lagi perlunya dibentuk lembaga penjamin polis asuransi. Menurut Bambang, keberadaan lembaga penjaminan polis asuransi ini, layaknya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan nasabah bank, merupakan hal penting. Agar Indonesia lebih siap lagi jika menghadapi krisis keuangan. Meski tidak sebesar bisnis bank, industri asuransi tidak luput dari risiko.
"Harus ada upaya memberikan ketenangan kepada pemilik polis, bahwa dana yang dia tempatkan aman," tutur Bambang, saat menjadi pembicara pada peluncuran buku 25 Tahun Kontan: Melintasi 3 Krisis Multidimensi, Minggu (24/10).
