Gagal Bayar MTN, Ini Pengendali Tridomain Performance Materials (TDPM)

Sabtu, 15 Mei 2021 | 07:44 WIB
Gagal Bayar MTN, Ini Pengendali Tridomain Performance Materials (TDPM)
[ILUSTRASI. Pabrik kimia, petrokimia, PT Tridomain Performance Materials Tbk TDPM]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) menjadi perbincangan hangat pelaku pasar modal, pasca gagal melunasi pokok utang medium term notes II tahun 2018 (MTN II tahun 2018) senilai Rp 410 miliar. MTN II TDPM yang jatuh tempo 27 April 2021 tersebut, merupakan underlying asset (aset dasar) dari reksadana terproteksi Mandiri seri 147 yang dikelola oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI).

Lantas, siapakah pengendali TDPM? Merujuk laporan keuangan 30 September 2020 yang terakhir kali dirilis TDPM, disebutkan bahwa DH Corporation Ltd merupakan pemegang saham mayoritas dengan porsi kepemilikan 72,51% saham. Sisa saham TDPM, dipegang oleh PT Kedung Sari Permata dan investor publik.

DH Corporation sebagai pemegang saham mayoritas TDPM, sebelumnya bernama Royal Chemie Corporation Limited (Royal Chemie). Pergantrian nama itu terjadi seiring perubahan posisi pemegang saham Royal Chemie. Royal Chemie awalnya dimiliki oleh RCIL Singapore Pte Ltd dam Royal Chemie International Limited, dengan porsi kepemilikan masing-masing sebesar 51% dan 49%.

Namun pada 23 Juli 2018, TDPM mengumumkan bahwa pemegang saham Royal Chemie Corporation Limited telah berganti menjadi Pandita Industries Limited dengan porsi kepemilikan 100%. Seiring hal ini, nama Royal Chemie Corporation Limited pun berganti menjadi DH Corporation.

Baca Juga: Peningkatan Kasus Covid-19 Mulai Terjadi, Pemerintah Harus Siap Antisipasi

Meski pemegang saham berganti, Joyce Venancio S Onias selaku Direktur TDPM kala itu menyatakan bahwa ultimate beneficial owner DH Corporation tidak berubah. Ultimate beneficial owner DH Corporation, tulis Joyce lewat keterbukaan informasinya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetap berada di bawah kendali Hadiran Sridjaya.

Menariknya, laporan keuangan TDPM per 30 September 2021 menyebutkan bahwa Hadiran Sridjaya mengundurkan diri sebagai komisaris perusahaan. Jabatan Hadiran kemudian digantikan oleh Arjun Permanand Samtani.

Hadiran Sridjaya tidak sendiri, karena dua pejabat TDPM lainnya juga mengunduran diri. Mereka adalah Choi Choon Ha dari jabatan presiden direktur dan Joyce Venancio S Onias dari posisi direktur. Selanjutnya Choi Choon Ha digantikan Harjono, sementara Joyce digantikan Lim Hock Soon.

Perubahan tersebut telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementerian Hukum dan HAM) lewat surat keputusan No. AHU-AH.01.030414215 tanggal 1 Desember 2020.

Mengenal Hadiran Sridjaya

Lantas, siapa Hadiran Sridjaja yang menjadi pengendali TDPM? Lewat prospektus initial public offering (IPO) TDPM yang dirilis 28 Maret 2018 silam, diperoleh informasi bahwa Hadiran menjabat sebagai presiden komisaris TDPM sejak tahun 2012.

Pria yang kini berusia 54 tahun itu, pada periode 1990-1993 menjabat direktur produksi PT Eternal Buana Chemical Industries Indonesia (Eternal Buana). Eternal Buana merupakan anak usaha TDPM, yang sudah beroperasi sejak tahun 1982. Pada perusahaan yang memproduksi synthetic resin dan fame ini, TDPM menguasai 99,20% saham.

Selepas dari Eternal Buana, Hadiran menjabat sebagai presiden direktur PT Petrowidada periode 1993-2004. Petrowidada sendiri tercatat sebagai entitas sepengendali dengan TDPM dalam laporan keuangan TDPM 30 September 2020.

Baca Juga: Bulan Depan BBKP Gelar Rights Issue, Bosowa Bisa Terdepak Kalau Melewatkannya

Selanjutnya pada periode 2005 hingga prospektus IPO TDPM dirilis 2018 silam, Hadiran menduduki jabatan Wakil Ketua Chem One Holdings Pte Ltd Singapore.

Pria peraih gelar Bachelor of Science jurusan Chemical Engineering dari University of Southern California tersebut, kembali menduduki jabatan penting di Eternal Buana sebagai presiden komisaris sejak tahun 2016.

Upaya KONTAN mencari informasi tentang Hadiran lewat website Pandita Industries Limited yang merupakan pemilik 100% saham DH Corporation tidak berbuah hasil. Website Pandita Industries dengan alamat www.panditaindustries.com tidak bisa diakses, dengan meninggalkan keterangan "work in progress, updates coming soon". Sejumlah referensi menyebut Hendro Waskito merupakan CEO dari Pandita Industries Limited. Pria ini juga sempat menduduki jabatan direksi di TDPM.

Selanjutnya: Masyarakat, Atlet Hingga Bankir di Jepang Menolak Penyelenggaraan Olimpiade Tokyo

Selanjutnya: Akhir Mei Nanti, Joe Biden Akan Merilis Proposal Anggaran Perdana Secara Detail

 

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesia Segera Miliki Regulasi Kecerdasan Buatan
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:22 WIB

Indonesia Segera Miliki Regulasi Kecerdasan Buatan

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan bahwa pengerjaan rancangan awal dari peta jalan peraturan AI telah rampung.

Merancang Peta Jalan  Proyek Pantai Utara
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:18 WIB

Merancang Peta Jalan Proyek Pantai Utara

BOP Pantura diluncurkan untuk menjalankan proyek besar pemerintah, yakni tanggul laut raksasa alias giant sea wall di sepanjang Pantura.

Sudah Kucurkan Dana Rp 3 Triliun, Astra International (ASII) Siap Genjot Investasi
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Sudah Kucurkan Dana Rp 3 Triliun, Astra International (ASII) Siap Genjot Investasi

PT Astra International Tbk (ASII) masih membuka peluang untuk berinvestasi di sektor-sektor potensial.

Berharap Pelayanan Haji Lebih Efisien & Profesional
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Berharap Pelayanan Haji Lebih Efisien & Profesional

Undang-undang baru mengamanatkan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah untuk meningkatkan pelayanan haji dan efisiensi birokrasi

Pemerintah Memprioritaskan Infrastruktur Pangan
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:11 WIB

Pemerintah Memprioritaskan Infrastruktur Pangan

Kementerian PU tetap melanjutkan proyek jalan tol yang sudah masuk dalam kontrak atau telah berjalan sebelumnya

Kartel dan Bunga
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Kartel dan Bunga

Dugaan kartel pinjol yang diusut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini bukan sekadar masalah teknis hukum.

Bunga Simpanan Bank Digital Mulai Menguncup
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Bunga Simpanan Bank Digital Mulai Menguncup

Daya tarik simpanan bank digital bakal mulai berkurang sejalan dengan rencana sejumlah bank memangkas bunga depositonya.​

Danantara & Investor China Garap Smelter Rp 23 Triliun
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:08 WIB

Danantara & Investor China Garap Smelter Rp 23 Triliun

Dengan menggandeng korporasi global yang bergerak di sektor metalurgi hijau, Danantara bertujuan memajukan agenda hilirisasi

Beban Bengkak, XLSmart Telecom (EXCL) Rugi Rp 1,22 Triliun di Semester I-2025
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Beban Bengkak, XLSmart Telecom (EXCL) Rugi Rp 1,22 Triliun di Semester I-2025

Kerugian PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) dipicu membengkaknya pos beban EXCL 31,67% (yoy) jadi Rp 18,56 triliun per semester I-2025.

Setelah 12 Hari Net Buy, Kemarin Asing Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Setelah 12 Hari Net Buy, Kemarin Asing Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Reli aksi jual beli asing alias net buy yang terjadi sejak 11 Agustus lalu terhenti. Kemarin asing  mencatkan net sell sebesar Rp 212,58 miliar.

INDEKS BERITA

Terpopuler