Gagal Bayar MTN, Ini Pengendali Tridomain Performance Materials (TDPM)

Sabtu, 15 Mei 2021 | 07:44 WIB
Gagal Bayar MTN, Ini Pengendali Tridomain Performance Materials (TDPM)
[ILUSTRASI. Pabrik kimia, petrokimia, PT Tridomain Performance Materials Tbk TDPM]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) menjadi perbincangan hangat pelaku pasar modal, pasca gagal melunasi pokok utang medium term notes II tahun 2018 (MTN II tahun 2018) senilai Rp 410 miliar. MTN II TDPM yang jatuh tempo 27 April 2021 tersebut, merupakan underlying asset (aset dasar) dari reksadana terproteksi Mandiri seri 147 yang dikelola oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI).

Lantas, siapakah pengendali TDPM? Merujuk laporan keuangan 30 September 2020 yang terakhir kali dirilis TDPM, disebutkan bahwa DH Corporation Ltd merupakan pemegang saham mayoritas dengan porsi kepemilikan 72,51% saham. Sisa saham TDPM, dipegang oleh PT Kedung Sari Permata dan investor publik.

DH Corporation sebagai pemegang saham mayoritas TDPM, sebelumnya bernama Royal Chemie Corporation Limited (Royal Chemie). Pergantrian nama itu terjadi seiring perubahan posisi pemegang saham Royal Chemie. Royal Chemie awalnya dimiliki oleh RCIL Singapore Pte Ltd dam Royal Chemie International Limited, dengan porsi kepemilikan masing-masing sebesar 51% dan 49%.

Namun pada 23 Juli 2018, TDPM mengumumkan bahwa pemegang saham Royal Chemie Corporation Limited telah berganti menjadi Pandita Industries Limited dengan porsi kepemilikan 100%. Seiring hal ini, nama Royal Chemie Corporation Limited pun berganti menjadi DH Corporation.

Baca Juga: Peningkatan Kasus Covid-19 Mulai Terjadi, Pemerintah Harus Siap Antisipasi

Meski pemegang saham berganti, Joyce Venancio S Onias selaku Direktur TDPM kala itu menyatakan bahwa ultimate beneficial owner DH Corporation tidak berubah. Ultimate beneficial owner DH Corporation, tulis Joyce lewat keterbukaan informasinya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetap berada di bawah kendali Hadiran Sridjaya.

Menariknya, laporan keuangan TDPM per 30 September 2021 menyebutkan bahwa Hadiran Sridjaya mengundurkan diri sebagai komisaris perusahaan. Jabatan Hadiran kemudian digantikan oleh Arjun Permanand Samtani.

Hadiran Sridjaya tidak sendiri, karena dua pejabat TDPM lainnya juga mengunduran diri. Mereka adalah Choi Choon Ha dari jabatan presiden direktur dan Joyce Venancio S Onias dari posisi direktur. Selanjutnya Choi Choon Ha digantikan Harjono, sementara Joyce digantikan Lim Hock Soon.

Perubahan tersebut telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementerian Hukum dan HAM) lewat surat keputusan No. AHU-AH.01.030414215 tanggal 1 Desember 2020.

Mengenal Hadiran Sridjaya

Lantas, siapa Hadiran Sridjaja yang menjadi pengendali TDPM? Lewat prospektus initial public offering (IPO) TDPM yang dirilis 28 Maret 2018 silam, diperoleh informasi bahwa Hadiran menjabat sebagai presiden komisaris TDPM sejak tahun 2012.

Pria yang kini berusia 54 tahun itu, pada periode 1990-1993 menjabat direktur produksi PT Eternal Buana Chemical Industries Indonesia (Eternal Buana). Eternal Buana merupakan anak usaha TDPM, yang sudah beroperasi sejak tahun 1982. Pada perusahaan yang memproduksi synthetic resin dan fame ini, TDPM menguasai 99,20% saham.

Selepas dari Eternal Buana, Hadiran menjabat sebagai presiden direktur PT Petrowidada periode 1993-2004. Petrowidada sendiri tercatat sebagai entitas sepengendali dengan TDPM dalam laporan keuangan TDPM 30 September 2020.

Baca Juga: Bulan Depan BBKP Gelar Rights Issue, Bosowa Bisa Terdepak Kalau Melewatkannya

Selanjutnya pada periode 2005 hingga prospektus IPO TDPM dirilis 2018 silam, Hadiran menduduki jabatan Wakil Ketua Chem One Holdings Pte Ltd Singapore.

Pria peraih gelar Bachelor of Science jurusan Chemical Engineering dari University of Southern California tersebut, kembali menduduki jabatan penting di Eternal Buana sebagai presiden komisaris sejak tahun 2016.

Upaya KONTAN mencari informasi tentang Hadiran lewat website Pandita Industries Limited yang merupakan pemilik 100% saham DH Corporation tidak berbuah hasil. Website Pandita Industries dengan alamat www.panditaindustries.com tidak bisa diakses, dengan meninggalkan keterangan "work in progress, updates coming soon". Sejumlah referensi menyebut Hendro Waskito merupakan CEO dari Pandita Industries Limited. Pria ini juga sempat menduduki jabatan direksi di TDPM.

Selanjutnya: Masyarakat, Atlet Hingga Bankir di Jepang Menolak Penyelenggaraan Olimpiade Tokyo

Selanjutnya: Akhir Mei Nanti, Joe Biden Akan Merilis Proposal Anggaran Perdana Secara Detail

 

Bagikan

Berita Terbaru

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:37 WIB

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi

Harga Bitcoin (BTC) sempat menembus US$ 97.000. Dalam sepekan, harga BTC mengakumulasi kenaikan 7,65%%.​

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik

KUR tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan UMKM untuk memperkuat daya saing.

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:16 WIB

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi

Tanpa kesiapan mental dan pemahaman risiko, fluktuasi dan volatilitas harga bisa berujung pada kepanikan dan kerugian besar. 

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham
| Jumat, 16 Januari 2026 | 09:13 WIB

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham

PT United Tractors Tbk (UNTR) menuntaskan pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback sejak 14 Januari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler