Gagal Bayar MTN, Ini Pengendali Tridomain Performance Materials (TDPM)

Sabtu, 15 Mei 2021 | 07:44 WIB
Gagal Bayar MTN, Ini Pengendali Tridomain Performance Materials (TDPM)
[ILUSTRASI. Pabrik kimia, petrokimia, PT Tridomain Performance Materials Tbk TDPM]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) menjadi perbincangan hangat pelaku pasar modal, pasca gagal melunasi pokok utang medium term notes II tahun 2018 (MTN II tahun 2018) senilai Rp 410 miliar. MTN II TDPM yang jatuh tempo 27 April 2021 tersebut, merupakan underlying asset (aset dasar) dari reksadana terproteksi Mandiri seri 147 yang dikelola oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI).

Lantas, siapakah pengendali TDPM? Merujuk laporan keuangan 30 September 2020 yang terakhir kali dirilis TDPM, disebutkan bahwa DH Corporation Ltd merupakan pemegang saham mayoritas dengan porsi kepemilikan 72,51% saham. Sisa saham TDPM, dipegang oleh PT Kedung Sari Permata dan investor publik.

DH Corporation sebagai pemegang saham mayoritas TDPM, sebelumnya bernama Royal Chemie Corporation Limited (Royal Chemie). Pergantrian nama itu terjadi seiring perubahan posisi pemegang saham Royal Chemie. Royal Chemie awalnya dimiliki oleh RCIL Singapore Pte Ltd dam Royal Chemie International Limited, dengan porsi kepemilikan masing-masing sebesar 51% dan 49%.

Namun pada 23 Juli 2018, TDPM mengumumkan bahwa pemegang saham Royal Chemie Corporation Limited telah berganti menjadi Pandita Industries Limited dengan porsi kepemilikan 100%. Seiring hal ini, nama Royal Chemie Corporation Limited pun berganti menjadi DH Corporation.

Baca Juga: Peningkatan Kasus Covid-19 Mulai Terjadi, Pemerintah Harus Siap Antisipasi

Meski pemegang saham berganti, Joyce Venancio S Onias selaku Direktur TDPM kala itu menyatakan bahwa ultimate beneficial owner DH Corporation tidak berubah. Ultimate beneficial owner DH Corporation, tulis Joyce lewat keterbukaan informasinya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetap berada di bawah kendali Hadiran Sridjaya.

Menariknya, laporan keuangan TDPM per 30 September 2021 menyebutkan bahwa Hadiran Sridjaya mengundurkan diri sebagai komisaris perusahaan. Jabatan Hadiran kemudian digantikan oleh Arjun Permanand Samtani.

Hadiran Sridjaya tidak sendiri, karena dua pejabat TDPM lainnya juga mengunduran diri. Mereka adalah Choi Choon Ha dari jabatan presiden direktur dan Joyce Venancio S Onias dari posisi direktur. Selanjutnya Choi Choon Ha digantikan Harjono, sementara Joyce digantikan Lim Hock Soon.

Perubahan tersebut telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementerian Hukum dan HAM) lewat surat keputusan No. AHU-AH.01.030414215 tanggal 1 Desember 2020.

Mengenal Hadiran Sridjaya

Lantas, siapa Hadiran Sridjaja yang menjadi pengendali TDPM? Lewat prospektus initial public offering (IPO) TDPM yang dirilis 28 Maret 2018 silam, diperoleh informasi bahwa Hadiran menjabat sebagai presiden komisaris TDPM sejak tahun 2012.

Pria yang kini berusia 54 tahun itu, pada periode 1990-1993 menjabat direktur produksi PT Eternal Buana Chemical Industries Indonesia (Eternal Buana). Eternal Buana merupakan anak usaha TDPM, yang sudah beroperasi sejak tahun 1982. Pada perusahaan yang memproduksi synthetic resin dan fame ini, TDPM menguasai 99,20% saham.

Selepas dari Eternal Buana, Hadiran menjabat sebagai presiden direktur PT Petrowidada periode 1993-2004. Petrowidada sendiri tercatat sebagai entitas sepengendali dengan TDPM dalam laporan keuangan TDPM 30 September 2020.

Baca Juga: Bulan Depan BBKP Gelar Rights Issue, Bosowa Bisa Terdepak Kalau Melewatkannya

Selanjutnya pada periode 2005 hingga prospektus IPO TDPM dirilis 2018 silam, Hadiran menduduki jabatan Wakil Ketua Chem One Holdings Pte Ltd Singapore.

Pria peraih gelar Bachelor of Science jurusan Chemical Engineering dari University of Southern California tersebut, kembali menduduki jabatan penting di Eternal Buana sebagai presiden komisaris sejak tahun 2016.

Upaya KONTAN mencari informasi tentang Hadiran lewat website Pandita Industries Limited yang merupakan pemilik 100% saham DH Corporation tidak berbuah hasil. Website Pandita Industries dengan alamat www.panditaindustries.com tidak bisa diakses, dengan meninggalkan keterangan "work in progress, updates coming soon". Sejumlah referensi menyebut Hendro Waskito merupakan CEO dari Pandita Industries Limited. Pria ini juga sempat menduduki jabatan direksi di TDPM.

Selanjutnya: Masyarakat, Atlet Hingga Bankir di Jepang Menolak Penyelenggaraan Olimpiade Tokyo

Selanjutnya: Akhir Mei Nanti, Joe Biden Akan Merilis Proposal Anggaran Perdana Secara Detail

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pergerakan Rupiah: BI Intervensi, Tapi Tetap Sulit Menguat?
| Jumat, 06 Maret 2026 | 04:15 WIB

Pergerakan Rupiah: BI Intervensi, Tapi Tetap Sulit Menguat?

Nilai tukar rupiah Kamis kemarin melemah terhadap dolar AS. Analis memprediksi rupiah berpotensi tertekan lagi Jumat ini

Tambah Modal, Pelayaran Nasional (ELPI) Siap Menggelar Rights Issue
| Jumat, 06 Maret 2026 | 04:05 WIB

Tambah Modal, Pelayaran Nasional (ELPI) Siap Menggelar Rights Issue

Aksi korporasi ini akan dilakukan ELPI dengan menerbitkan maksimal 2,11 miliar saham baru dengan nominal Rp 100 lembar saham. ​

Harga Emas Melonjak, ANTM Bisa Raih Kenaikan Laba di Tahun 2026
| Jumat, 06 Maret 2026 | 04:00 WIB

Harga Emas Melonjak, ANTM Bisa Raih Kenaikan Laba di Tahun 2026

ANTM diprediksi raih laba bersih Rp 11 triliun pada 2026, didukung harga emas & nikel. Simak potensi cuan investor.

Aneka Tambang (ANTM) Meluncurkan Emas Batangan Edisi Lebaran Tahun 2026
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:45 WIB

Aneka Tambang (ANTM) Meluncurkan Emas Batangan Edisi Lebaran Tahun 2026

Produk ini tersedia dalam variasi emas batangan 5 gram serta gift series 1 gram dan 0,5 gram yang diproduksi dengan menggunakan Fine Gold 999,9.

Risiko Kredit Macet Leasing Semakin Buncit
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:40 WIB

Risiko Kredit Macet Leasing Semakin Buncit

Rasio NPF gross multifinance mencapai 2,72% di Januari 2026, meningkat dari akhir tahun lalu yang sebesar 2,51%.

Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan jasa alih daya di Pemkab Pekalongan.

Mandom Indonesia Menyasar Kaum Muda
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Mandom Indonesia Menyasar Kaum Muda

Mandom Indonesia memanfaatkan momen puasa dan lebaran untuk menggenjot penjualan lewat ragam produk bagi kaum muda.

Memilih Saham LQ45 yang Cuan Saat IHSG Tertekan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Memilih Saham LQ45 yang Cuan Saat IHSG Tertekan

Strategi memilih saham-saham di indeks LQ45 yang bisa memberikan cuan saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan.

Upaya Cari Utangan Lewat Jalur Privat
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:30 WIB

Upaya Cari Utangan Lewat Jalur Privat

Pemerintah menerbitkan SUN melalui mekanisme private placement senilai Rp 4 triliun                 

Menanti Skenario Penyelamatan Anggaran
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:22 WIB

Menanti Skenario Penyelamatan Anggaran

Baik harga minyak maupun nilai tukar rupiah saat ini, telah menjauhi asumsi yang ditargetkan pemeirntah dalam APBN 2026

INDEKS BERITA

Terpopuler