Gagal meyakinkan kreditur terbesar, Merpati di tubir kepailitan
KONTAN.CO.ID - PT Merpati Nusantara Airlnes (persero) di ambang pailit. Hasil pemungutan suara atas rencana perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Merpati di Pengadilan Niaga Surabaya pada Rabu (31/10) gagal memenuhi batas yang ditentukan untuk berdamai.
Pengurus PKPU Merpati Alfin Sulaiman menjelaskan. dari 85 kreditur konkuren (tanpa jaminan), empat kreditur menolak. Sementara dari tiga kreditur separatis (dengan jaminan), hanya satu yang menolak yaitu Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.