KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memutuskan menaikkan gaji guru ASN dan guru non-ASN (honorer) mulai tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti kemarin usai rapat dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.