Berita Ekonomi

Gara-gara Permendag, Cadangan Beras Menumpuk dan Bulog Harus Berutang

Senin, 04 November 2019 | 07:31 WIB
Gara-gara Permendag, Cadangan Beras Menumpuk dan Bulog Harus Berutang

ILUSTRASI. Pekerja mengangkut stok beras BULOG untuk didistribusikan ke pasar-pasar di Gudang Sub-Divre BULOG Serang, di Serang, Banten, Jumat (10/5/2019). Permendag No 1/2017 membuat Bulog kesulitan keuangan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.

Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog mengeluhkan implementasi Kementerian Perdagangan (Permendag) No 1/2017.

Aturan tersebut membuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dihimpun oleh Perum Bulog menumpuk hingga 2,1 juta ton dan tidak bisa dijual.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru