Gara-gara Registrasi Kartu SIM, Pemerintah RI digugat ke Mahkamah Agung

Sabtu, 27 Juli 2019 | 07:54 WIB
Gara-gara Registrasi Kartu SIM, Pemerintah RI digugat ke Mahkamah Agung
[]
Reporter: Andy Dwijayanto, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung untuk menguji aturan pembatasan registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM card).

Pasalnya, pembatasan satu nomor identitas kependudukan (NIK) hanya untuk tiga nomor kartu SIM diklaim mematikan usaha para pengusaha konter pulsa.

Ketua Umum KNCI, Azni Tubas, mengatakan pihaknya menggugat pembatasan registrasi kartu yang tertera dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 21/2017 tentang Perubahan Kedua Atas PM No. 12/2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

"Pada 17 Juli 2019, kami sudah memasukkan gugatan ke MA menuntut pencabutan pasal 11 PM Kominfo Nomor 12/2016 beserta perubahannya," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (24/7) lalu.

KNCI menempuh jalur hukum agar para anggotanya tidak lagi menderita kerugian yang lebih dalam. Kini, fokus utama KNCI adalah mengawal gugatan itu.

"Omzet kami turun lebih dari 50%. Mereka yang masih bertahan terpaksa merumahkan karyawan. Bagi yang tak sanggup bertahan, ya tutup," keluh Azni.

Selain mematikan usaha, kebijakan pembatasan kartu perdana menimbulkan kekacauan data. Di saat yang sama, keamanan data menjadi rentan.

KNCI mengklaim, para pebisnis konter pulsa menderita total kerugian Rp 500 miliar lantaran sebanyak 1,5 juta paket kartu perdana hangus.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ferdinandus Setu, menyebutkan pihaknya telah mendengar gugatan KNCI ke MA terkait uji aturan pembatasan registrasi SIM card. Meski demikian, pihaknya belum mendapatkan salinan gugatan tersebut.

"Pada dasarnya jika ada gugatan, maka akan kami hadapi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ungkap dia kepada KONTAN, Jumat (26/7).

Aturannya sedang direvisi

Ferdinandus menjelaskan, saat ini revisi regulasi pembatasan kartu perdana sedang berjalan. Namun tidak disebutkan secara mendetail mengenai pasal-pasal yang direvisi tersebut.

Yang jelas, dia menegaskan bahwa aturan itu sejak awal sudah jelas untuk menertibkan banyaknya penyalahgunaan data seperti penipuan, terorisme dan kriminal lainnya.

Kominfo juga mengklaim regulasi tersebut tidak menghambat hak pelaku usaha. "Mereka tetap dapat berbisnis dan bekerjasama dengan operator seluler sepanjang sesuai dengan ketentuan perundangan," pungkas Ferdinandus.

Group Head Corporate Communication PT XL Axiata Tbk, Tri Wahyuningsih, menyebutkan pihaknya tidak akan mencampuri gugatan yang dilayangkan KNCI ke MA.

"Kami tidak dapat memberikan komentar karena apa yang disampaikan KNCI adalah keberatannya terkait usaha mereka," ujar dia.

Sebagai operator, XL tunduk dan patuh kepada keputusan hukum yang berlaku. Cuma, Tri menilai sebaiknya aturan pembatasan mengukur level persaingan usaha di industri ini, sehingga seluruh pelaku usaha tetap berpeluang untuk tumbuh.

Bagikan

Berita Terbaru

Punya Pembangkit Nuklir, ini Profil Yonden yang Baru Mengakuisisi 25% Saham HGII
| Kamis, 30 Januari 2025 | 18:49 WIB

Punya Pembangkit Nuklir, ini Profil Yonden yang Baru Mengakuisisi 25% Saham HGII

Melalui dukungan kemitraan dari Yonden, HGII berkomitmen memperluas portofolio energi terbarukan hingga mencapai 100 Megawatt (MW) di tahun 2031.

Perusahaan Hasil Kongsi TPIA dan Glencore Bidik Pinjaman Senilai US$ 1 Miliar
| Kamis, 30 Januari 2025 | 16:35 WIB

Perusahaan Hasil Kongsi TPIA dan Glencore Bidik Pinjaman Senilai US$ 1 Miliar

Para peminjam dari Asia Pasifik, di luar Jepang, telah menghimpun pinjaman terkait dengan ESG senilai US$ 66,5 miliar pada tahun 2024.

Skandal Laporan Keuangan eFishery Membuka Kesadaran Pentingnya Pengawasan Startup
| Kamis, 30 Januari 2025 | 10:10 WIB

Skandal Laporan Keuangan eFishery Membuka Kesadaran Pentingnya Pengawasan Startup

Indonesia memerlukan lembaga khusus yang fokus dalam mengawal perkembangan serta penerapan tata kelola yang baik di startup.

Menghitung Ulang Dampak Cukai MBDK ke Laba Bersih serta Saham ICBP, CMRY dan MYOR
| Kamis, 30 Januari 2025 | 08:58 WIB

Menghitung Ulang Dampak Cukai MBDK ke Laba Bersih serta Saham ICBP, CMRY dan MYOR

Penerapan cukai MBDK pada semester II 2025 diperkirakan akan memangkas EPS 2025 emiten konsumer sebesar 0,1%-0,7%

Saham BBCA Terkoreksi di Januari 2025, Simak Realisasi Kinerja dan Rekomendasinya
| Kamis, 30 Januari 2025 | 08:25 WIB

Saham BBCA Terkoreksi di Januari 2025, Simak Realisasi Kinerja dan Rekomendasinya

Tekanan yang dihadapi saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) di awal tahun ini diprediksi hanya berlangsung sementara.

Antisipasi Mudik Lebaran, Perbaikan Jalan Tol Dikebut
| Kamis, 30 Januari 2025 | 07:05 WIB

Antisipasi Mudik Lebaran, Perbaikan Jalan Tol Dikebut

Kementerian Pekerjaan Umum mulai mengerjakan perbaikan kerusakan jalan tol di beberapa ruas di Jawa Barat.

Sektor Otomotif Banyak Insentif, Prospek Astra (ASII) Semakin Positif
| Kamis, 30 Januari 2025 | 07:02 WIB

Sektor Otomotif Banyak Insentif, Prospek Astra (ASII) Semakin Positif

Kinerja penjualan mobil PT Astra International Tbk (ASII) pada tahun ini diprediksi tumbuh dibanding tahun lalu.

Pemerintah Beri Jaminan bagi Proyek Energi Hijau
| Kamis, 30 Januari 2025 | 07:00 WIB

Pemerintah Beri Jaminan bagi Proyek Energi Hijau

Pemberian jaminan oleh pemerintah terhadap proyek energi baru terbarukan tertuang dalam PMK Nomor 5 Tahun 2025.

Laba Bersih Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Turun 24% di 2024
| Kamis, 30 Januari 2025 | 06:48 WIB

Laba Bersih Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Turun 24% di 2024

Pada 2024, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) membukukan pendapatan Rp 1,26 triliun, turun 0,62% dibanding  tahun 2023 sebesar Rp 1,27 triliun.​

Harga CPO Naik, Prospek Emiten Membaik
| Kamis, 30 Januari 2025 | 06:42 WIB

Harga CPO Naik, Prospek Emiten Membaik

Kinerja emiten minyak kelapa sawit CPO diprediksi bakal membaik pada tahun 2025. Penopangnya, harga CPO yang diprediksi masih dalam tren tinggi.

INDEKS BERITA

Terpopuler