Gara-gara Registrasi Kartu SIM, Pemerintah RI digugat ke Mahkamah Agung

Sabtu, 27 Juli 2019 | 07:54 WIB
Gara-gara Registrasi Kartu SIM, Pemerintah RI digugat ke Mahkamah Agung
[]
Reporter: Andy Dwijayanto, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung untuk menguji aturan pembatasan registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM card).

Pasalnya, pembatasan satu nomor identitas kependudukan (NIK) hanya untuk tiga nomor kartu SIM diklaim mematikan usaha para pengusaha konter pulsa.

Ketua Umum KNCI, Azni Tubas, mengatakan pihaknya menggugat pembatasan registrasi kartu yang tertera dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 21/2017 tentang Perubahan Kedua Atas PM No. 12/2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

"Pada 17 Juli 2019, kami sudah memasukkan gugatan ke MA menuntut pencabutan pasal 11 PM Kominfo Nomor 12/2016 beserta perubahannya," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (24/7) lalu.

KNCI menempuh jalur hukum agar para anggotanya tidak lagi menderita kerugian yang lebih dalam. Kini, fokus utama KNCI adalah mengawal gugatan itu.

"Omzet kami turun lebih dari 50%. Mereka yang masih bertahan terpaksa merumahkan karyawan. Bagi yang tak sanggup bertahan, ya tutup," keluh Azni.

Selain mematikan usaha, kebijakan pembatasan kartu perdana menimbulkan kekacauan data. Di saat yang sama, keamanan data menjadi rentan.

KNCI mengklaim, para pebisnis konter pulsa menderita total kerugian Rp 500 miliar lantaran sebanyak 1,5 juta paket kartu perdana hangus.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ferdinandus Setu, menyebutkan pihaknya telah mendengar gugatan KNCI ke MA terkait uji aturan pembatasan registrasi SIM card. Meski demikian, pihaknya belum mendapatkan salinan gugatan tersebut.

"Pada dasarnya jika ada gugatan, maka akan kami hadapi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ungkap dia kepada KONTAN, Jumat (26/7).

Aturannya sedang direvisi

Ferdinandus menjelaskan, saat ini revisi regulasi pembatasan kartu perdana sedang berjalan. Namun tidak disebutkan secara mendetail mengenai pasal-pasal yang direvisi tersebut.

Yang jelas, dia menegaskan bahwa aturan itu sejak awal sudah jelas untuk menertibkan banyaknya penyalahgunaan data seperti penipuan, terorisme dan kriminal lainnya.

Kominfo juga mengklaim regulasi tersebut tidak menghambat hak pelaku usaha. "Mereka tetap dapat berbisnis dan bekerjasama dengan operator seluler sepanjang sesuai dengan ketentuan perundangan," pungkas Ferdinandus.

Group Head Corporate Communication PT XL Axiata Tbk, Tri Wahyuningsih, menyebutkan pihaknya tidak akan mencampuri gugatan yang dilayangkan KNCI ke MA.

"Kami tidak dapat memberikan komentar karena apa yang disampaikan KNCI adalah keberatannya terkait usaha mereka," ujar dia.

Sebagai operator, XL tunduk dan patuh kepada keputusan hukum yang berlaku. Cuma, Tri menilai sebaiknya aturan pembatasan mengukur level persaingan usaha di industri ini, sehingga seluruh pelaku usaha tetap berpeluang untuk tumbuh.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasang Kuda-Kuda Hadapi Tekanan NPF
| Rabu, 11 Februari 2026 | 05:10 WIB

Pasang Kuda-Kuda Hadapi Tekanan NPF

Pola belanja bergeser, kualitas pembiayaan diuji.                                                       

Pemerintah Buka Opsi Reaktivasi BPJS Kesehatan
| Rabu, 11 Februari 2026 | 05:05 WIB

Pemerintah Buka Opsi Reaktivasi BPJS Kesehatan

Pemerintah sudah mereaktivasi 106.000 PBI BPJS Kesehatan penderita penyakit katastropik untuk memastikan layanannya tidak terganggu.

DSI Terjerat, Dana Lender Makin Terancam
| Rabu, 11 Februari 2026 | 05:00 WIB

DSI Terjerat, Dana Lender Makin Terancam

Dana Rp 2,48 triliun milik 11.151 lender DSI masih terancam. Penahanan Dirut dan Komisaris DSI ungkap modus proyek fiktif yang merugikan.

IHSG Menguat Meski Ada Net Sell asing, Ini Saham Pilihan untuk Rabu (11/2)
| Rabu, 11 Februari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Menguat Meski Ada Net Sell asing, Ini Saham Pilihan untuk Rabu (11/2)

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,11% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 5,96%.

Menata Ulang Kredit UMKM di Era Data
| Rabu, 11 Februari 2026 | 04:14 WIB

Menata Ulang Kredit UMKM di Era Data

Membangun ekosistem kepercayaan bukan berarti melonggarkan kehati-hatian, melainkan menyeimbangkan pengawasan dengan pemberdayaan.

Prospek MIKA 2026 Tetap Solid dan Margin Terjaga Meski Pasien BPJS Menyusut
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:30 WIB

Prospek MIKA 2026 Tetap Solid dan Margin Terjaga Meski Pasien BPJS Menyusut

Persaingan bisnis rumah sakit semakin sengit sehingga akan memengaruhi ekspansi, khususnya ke kota-kota tier dua.

Perluas Kapasitas Panas Bumi, Prospek Saham PGEO Masih Menarik?
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:26 WIB

Perluas Kapasitas Panas Bumi, Prospek Saham PGEO Masih Menarik?

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) terus menggeber ekspansi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) miliknya.

Wira Global Solusi (WGSH) Akan Menebar Saham Bonus Dengan Rasio 1:1
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:06 WIB

Wira Global Solusi (WGSH) Akan Menebar Saham Bonus Dengan Rasio 1:1

Saham bonus yang akan dibagikan PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH) berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor atau agio saham tahun buku 2024.

Momentum Ramadan Berpotensi Dorong Pertumbuhan Darya-Varia (DVLA)
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:02 WIB

Momentum Ramadan Berpotensi Dorong Pertumbuhan Darya-Varia (DVLA)

Momentum Ramadan dinilai bakal menjadi salah satu katalis positif bagi emiten farmasi. Salah satunya PT Darya-Varia Laboratoria Tbk.​

Proyek Hilirisasi BPI Danantara Menyengat Prospek Emiten BEI
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56 WIB

Proyek Hilirisasi BPI Danantara Menyengat Prospek Emiten BEI

Proyek hilirisasi Danantara juga membuka peluang keterlibatan emiten pendukung, baik di sektor energi, logistik, maupun konstruksi.

INDEKS BERITA