Gara-gara Registrasi Kartu SIM, Pemerintah RI digugat ke Mahkamah Agung

Sabtu, 27 Juli 2019 | 07:54 WIB
Gara-gara Registrasi Kartu SIM, Pemerintah RI digugat ke Mahkamah Agung
[]
Reporter: Andy Dwijayanto, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung untuk menguji aturan pembatasan registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM card).

Pasalnya, pembatasan satu nomor identitas kependudukan (NIK) hanya untuk tiga nomor kartu SIM diklaim mematikan usaha para pengusaha konter pulsa.

Ketua Umum KNCI, Azni Tubas, mengatakan pihaknya menggugat pembatasan registrasi kartu yang tertera dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 21/2017 tentang Perubahan Kedua Atas PM No. 12/2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

"Pada 17 Juli 2019, kami sudah memasukkan gugatan ke MA menuntut pencabutan pasal 11 PM Kominfo Nomor 12/2016 beserta perubahannya," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (24/7) lalu.

KNCI menempuh jalur hukum agar para anggotanya tidak lagi menderita kerugian yang lebih dalam. Kini, fokus utama KNCI adalah mengawal gugatan itu.

"Omzet kami turun lebih dari 50%. Mereka yang masih bertahan terpaksa merumahkan karyawan. Bagi yang tak sanggup bertahan, ya tutup," keluh Azni.

Selain mematikan usaha, kebijakan pembatasan kartu perdana menimbulkan kekacauan data. Di saat yang sama, keamanan data menjadi rentan.

KNCI mengklaim, para pebisnis konter pulsa menderita total kerugian Rp 500 miliar lantaran sebanyak 1,5 juta paket kartu perdana hangus.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ferdinandus Setu, menyebutkan pihaknya telah mendengar gugatan KNCI ke MA terkait uji aturan pembatasan registrasi SIM card. Meski demikian, pihaknya belum mendapatkan salinan gugatan tersebut.

"Pada dasarnya jika ada gugatan, maka akan kami hadapi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ungkap dia kepada KONTAN, Jumat (26/7).

Aturannya sedang direvisi

Ferdinandus menjelaskan, saat ini revisi regulasi pembatasan kartu perdana sedang berjalan. Namun tidak disebutkan secara mendetail mengenai pasal-pasal yang direvisi tersebut.

Yang jelas, dia menegaskan bahwa aturan itu sejak awal sudah jelas untuk menertibkan banyaknya penyalahgunaan data seperti penipuan, terorisme dan kriminal lainnya.

Kominfo juga mengklaim regulasi tersebut tidak menghambat hak pelaku usaha. "Mereka tetap dapat berbisnis dan bekerjasama dengan operator seluler sepanjang sesuai dengan ketentuan perundangan," pungkas Ferdinandus.

Group Head Corporate Communication PT XL Axiata Tbk, Tri Wahyuningsih, menyebutkan pihaknya tidak akan mencampuri gugatan yang dilayangkan KNCI ke MA.

"Kami tidak dapat memberikan komentar karena apa yang disampaikan KNCI adalah keberatannya terkait usaha mereka," ujar dia.

Sebagai operator, XL tunduk dan patuh kepada keputusan hukum yang berlaku. Cuma, Tri menilai sebaiknya aturan pembatasan mengukur level persaingan usaha di industri ini, sehingga seluruh pelaku usaha tetap berpeluang untuk tumbuh.

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Resiliensi Aset Keuangan Digital di Tengah Ketegangan Geopolitik
| Kamis, 05 Maret 2026 | 13:00 WIB

Melihat Resiliensi Aset Keuangan Digital di Tengah Ketegangan Geopolitik

Memang ada skenario di mana eskalasi geopolitik justru menjadi katalis positif bagi kripto, tetapi biasanya bukan pada fase awal konflik.

Intip Portofolio Lo Kheng Kong Hingga Djoni, Cuan Ribuan Persen dalam Setahun
| Kamis, 05 Maret 2026 | 12:22 WIB

Intip Portofolio Lo Kheng Kong Hingga Djoni, Cuan Ribuan Persen dalam Setahun

Portofolio Djoni terbilang moncer mencetak gain. Sebut saja saham TRIN yang sepajang satu tahun terakhir mencetak gain hingga 1.076%.

Fokus ke FWA, Saham WIFI Masih Menarik untuk Dikoleksi?
| Kamis, 05 Maret 2026 | 11:00 WIB

Fokus ke FWA, Saham WIFI Masih Menarik untuk Dikoleksi?

Analis merekomendasikan wait and see untuk saham WIFI karena dalam beberapa hari terakhir, pergerakan sahamnya juga terus mengalami koreksi.

Pengendali Baru Asri Karya Lestari (ASLI) Gelar Tender Wajib 2,33 Miliar Saham
| Kamis, 05 Maret 2026 | 10:04 WIB

Pengendali Baru Asri Karya Lestari (ASLI) Gelar Tender Wajib 2,33 Miliar Saham

PT Wahana Konstruksi Mandiri akan menggelar penawaran tender wajib saham PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) pada harga Rp 204 per saham.

Pendapatan Batubara Jeblok, Laba BYAN Tahun 2025 Anjlok
| Kamis, 05 Maret 2026 | 09:54 WIB

Pendapatan Batubara Jeblok, Laba BYAN Tahun 2025 Anjlok

Pada 2025, laba bersih PT Bayan Resources Tbk (BYAN) hanya US$ 767,92 juta, anjlok 16,77% secara tahunan dibanding 2024 sebesar US$ 922,64 juta.

Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Incar Pertumbuhan Kunjungan di Libur Lebaran 2026
| Kamis, 05 Maret 2026 | 09:47 WIB

Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Incar Pertumbuhan Kunjungan di Libur Lebaran 2026

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) menargetkan kunjungan sebanyak 600.000 orang selama libur Lebaran 2026.

Tren Kenaikan Harga Batubara Bisa Mendongkrak Laba Golden Energy (GEMS) Pada 2026
| Kamis, 05 Maret 2026 | 09:40 WIB

Tren Kenaikan Harga Batubara Bisa Mendongkrak Laba Golden Energy (GEMS) Pada 2026

Pemulihan harga batubara bakal mengerek harga jual rata-rata (ASP) PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) sekaligus meningkatkan margin laba.

Perang AS-Israel Vs Iran Bikin Harga Emas Terbang tapi Saham Tambang Malah Rontok
| Kamis, 05 Maret 2026 | 07:31 WIB

Perang AS-Israel Vs Iran Bikin Harga Emas Terbang tapi Saham Tambang Malah Rontok

Perang AS-Israel Vs Iran kerek harga emas global tembus US$ 5.000. Simak analisis dan rekomendasi saham emiten emas di tengah fluktuasi.

OJK Selidiki Mirae Asset Soal Dugaan Manipulasi Saham IPO BEBS
| Kamis, 05 Maret 2026 | 06:41 WIB

OJK Selidiki Mirae Asset Soal Dugaan Manipulasi Saham IPO BEBS

Penggeledahan kantor Mirae Asset Sekuritas oleh OJK-Bareskrim terkait dugaan manipulasi IPO BEBS. Ketahui detail kasusnya.

Gangguan Pasokan Minyak Ancam Margin Emiten Petrokimia
| Kamis, 05 Maret 2026 | 06:37 WIB

Gangguan Pasokan Minyak Ancam Margin Emiten Petrokimia

Konflik Timur Tengah membuat harga minyak dunia melonjak, menekan margin emiten petrokimia. TPIA sudah ambil langkah darurat. Simak dampaknya!

INDEKS BERITA