Garap Pengembangan Tambang Nikel, Kontrak Baru PPRE Naik Menjadi Rp 5,3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada November 2021 kemarin, PT PP Presisi Tbk (PPRE) sukses mendapat kontrak baru senilai Rp 504 miliar. Kontrak tersebut diperoleh anak usaha PT PP Tbk (PTPP) ini dari proyek pengembangan pertambangan nikel Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara.
Alhasil, sepanjang tahun 2021 ini PPRE mampu membukukan kontrak baru senilai total Rp 5,3 triliun.
