Garap Pengembangan Tambang Nikel, Kontrak Baru PPRE Naik Menjadi Rp 5,3 Triliun
Rabu, 01 Desember 2021 | 17:18 WIB
ILUSTRASI. PT PP Presisi Loading Galian Tanah Kepala Bendungan Sisi Tasik Untuk Dihauling ke Disposal Area. Unit Inframe : Excavator Kobelco SK200-10 dan Dump Truck FM260JD. Foto:Dok.PP Presisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada November 2021 kemarin, PT PP Presisi Tbk (PPRE) sukses mendapat kontrak baru senilai Rp 504 miliar. Kontrak tersebut diperoleh anak usaha PT PP Tbk (PTPP) ini dari proyek pengembangan pertambangan nikel Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara.
Alhasil, sepanjang tahun 2021 ini PPRE mampu membukukan kontrak baru senilai total Rp 5,3 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.