Garap Pengembangan Tambang Nikel, Kontrak Baru PPRE Naik Menjadi Rp 5,3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada November 2021 kemarin, PT PP Presisi Tbk (PPRE) sukses mendapat kontrak baru senilai Rp 504 miliar. Kontrak tersebut diperoleh anak usaha PT PP Tbk (PTPP) ini dari proyek pengembangan pertambangan nikel Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara.
Alhasil, sepanjang tahun 2021 ini PPRE mampu membukukan kontrak baru senilai total Rp 5,3 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.