Berita Bisnis

Garap Pengembangan Tambang Nikel, Kontrak Baru PPRE Naik Menjadi Rp 5,3 Triliun

Rabu, 01 Desember 2021 | 17:18 WIB
Garap Pengembangan Tambang Nikel, Kontrak Baru PPRE Naik Menjadi Rp 5,3 Triliun

ILUSTRASI. PT PP Presisi Loading Galian Tanah Kepala Bendungan Sisi Tasik Untuk Dihauling ke Disposal Area. Unit Inframe : Excavator Kobelco SK200-10 dan Dump Truck FM260JD. Foto:Dok.PP Presisi

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada November 2021 kemarin, PT PP Presisi Tbk (PPRE) sukses mendapat kontrak baru senilai Rp 504 miliar. Kontrak tersebut diperoleh anak usaha PT PP Tbk (PTPP) ini dari proyek pengembangan pertambangan nikel Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara.

Alhasil, sepanjang tahun 2021 ini PPRE mampu membukukan kontrak baru senilai total Rp 5,3 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru