Garap Proyek Listrik, Pertamina Power Menanti Restu Perdana Menteri Bangladesh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Power Indonesia (PPI) masih berharap bisa melanjutkan pembangunan proyek listrik terintegrasi di Bangladesh.
Ginanjar, Direktur Utama Pertamina Power Indonesia, mengatakan, PPI membutuhkan persetujuan Perdana Menteri Bangladesh untuk melanjutkan proyek ini. Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini telah mengantongi persetujuan dari perusahaan listrik nasional Bangladesh dan Menteri Energi Bangladesh. "Tinggal tunggu approval Perdana Menteri," ungkap dia kepada KONTAN, kemarin.
Setelah mendapatkan persetujuan PM Bangladesh, maka PPI akan mendapatkan Letter of Intent (LoI). Dengan LoI ini, maka PPI memiliki kekuatan hukum untuk mengerjakan proyek listrik berkapasitas 1.200 megawatt (MW) di Bangladesh.
Ginanjar pun mengharapkan pada April tahun ini sudah bisa mendapatkan LoI. Dengan begitu, PPI bisa menandatangani power purchase agreeement (PPA) dengan pemerintah Bangladesh pada tahun ini juga. "Target LoI akhir April, kemudian PPA tiga hingga empat bulan setelah LOI," jelas Ginanjar.
Selain itu, manajemen PPI masih menanti kesepakatan terkait suplai LNG untuk proyek pembangkit listrik terintegrasi tersebut. Menurut Ginanjar, pemerintah Bangladesh ingin agar suplai LNG dipasok sendiri.
Tapi hingga saat ini, pemerintah Bangladesh belum mengonfirmasi ketersediaan pasokan LNG untuk 22 tahun. "Mungkin bulan ini saya mau menghadap ke menteri dan chairman perusahaan listrik Bangladesh," ungkap Ginanjar.
Jika pemerintah Bangladesh belum memberikan kepastian, maka Ginanjar bilang suplai LNG akan disediakan oleh Pertamina. "Kalau mereka belum ada kepastian, kami suplai sendiri tidak apa-apa. Nanti saya bawa tim lain dari LNG manapun," pungkas dia.
Asal tahu saja, nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai US$ 2 miliar atau sekitar Rp 26,3 triliun. Rencananya proses konstruksi akan dimulai pada tahun 2019 dan proses penyelesaian konstruksi fasilitas tersebut membutuhkan waktu tiga tahun setelah tahap financial closing.