Calon Investor Masih Belum Terlihat, BPKH Belum Lepas Muamalat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencari mitra baru di Bank Muamalat Indonesia belum juga menemui titik terang. Meski sudah lebih dari empat tahun menjadi pemegang saham mayoritas, BPKH masih harus berburu investor untuk menurunkan kepemilikannya agar sejalan dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai pengingat, pada 2021 BPKH menerima hibah saham Bank Muamalat dari Islamic Development Bank, National Bank of Kuwait, Boubyan Bank, dan Sedco Group. Dari aksi tersebut, porsi kepemilikan BPKH melonjak hingga 87,42%. Setelah Bank Muamalat menuntaskan right issue pada 2022, kepemilikan itu memang terdilusi menjadi 82,69%, namun tetap jauh di atas batas maksimal.
