Berita Bisnis

Garuda Indonesia (GIAA) Dibayangi Ancaman Pailit di Dalam Negeri dan Luar Negeri

Senin, 19 Juli 2021 | 06:04 WIB
Garuda Indonesia (GIAA) Dibayangi Ancaman Pailit di Dalam Negeri dan Luar Negeri

Reporter: Venny Suryanto, Yuwono Triatmodjo | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) masih di ujung tanduk. Di tengah upaya restrukturisasi utang kepada sejumlah kreditur, Garuda Indonesia menerima sederet gugatan hukum.

Pada 9 Juli lalu, PT My Indo Airlines mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada Garuda Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Belum jelas berapa nilai tagihan My Indo Airlines kepada Garuda Indonesia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru