Berita Ekonomi

Garuda Indonesia (GIAA) Dimohonkan PKPU Oleh Maskapai Khusus Kargo, My Indo Airlines

Selasa, 13 Juli 2021 | 20:22 WIB
Garuda Indonesia (GIAA) Dimohonkan PKPU Oleh Maskapai Khusus Kargo, My Indo Airlines

ILUSTRASI. Pekerja membongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/5/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bersiap menghadapi turbulensi. Hal ini terjadi hanya berselang dua pekan, pasca PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) setuju mengkonversi sebagian pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang dengan jatuh tempo pada tahun 2026.

Turbulensi tersebut berupa permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada Garuda Indonesia yang dimohonkan oleh PT My Indo Airlines. My Indo Airlines merupakan maskapai khusus kargo udara, yang telah beroperasi lebih dari 40 tahun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru