Garuda Indonesia (GIAA) Dimohonkan PKPU Oleh Maskapai Khusus Kargo, My Indo Airlines
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bersiap menghadapi turbulensi. Hal ini terjadi hanya berselang dua pekan, pasca PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) setuju mengkonversi sebagian pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang dengan jatuh tempo pada tahun 2026.
Turbulensi tersebut berupa permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada Garuda Indonesia yang dimohonkan oleh PT My Indo Airlines. My Indo Airlines merupakan maskapai khusus kargo udara, yang telah beroperasi lebih dari 40 tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.