Berita Bisnis

Gawat! Karena Tidak Ada Aturan, Polisi Sulit Berantas Fintech Ilegal

Rabu, 23 Oktober 2019 | 12:21 WIB
Gawat! Karena Tidak Ada Aturan, Polisi Sulit Berantas Fintech Ilegal

ILUSTRASI. ferrika.sari-fintech ilegal-Sejak 2018 Satgas Waspada Investasi Telah Memblokir 1.230 Fintech Ilegal

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan perusahaan financial technology (fintech) ilegal tak pernah berhenti menghantui masyarakat. Jumlah fintech ilegal bukannya berkurang malahan terus bertambah.

Salah satu cara untuk memberantas rentenir online ini adalah kehadiran UU Fintech. Regulasi yang ada saat ini dirasa tidak mumpuni memberantas fintech ilegal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru