KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) kekurangan pasokan gas. Alhasil, dua pabrik milik anak usaha PT Pupuk Iskandar Muda terancam tidak bisa beroperasi pada tahun 2020.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, manajemen Pupuk Indonesia menjelaskan, dua pabrik Pupuk Iskandar Muda membutuhkan gas sekitar 110 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Namun realisasinya hanya mendapatkan pasokan gas mmscfd. Minimnya pasokan karena kendala kontrak perjanjian jual-beli gas (PJBG) dengan PT Pertamina (Persero).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.