Gedung Putih Minta Penundaan Sanksi Terkait Huawei

Senin, 10 Juni 2019 | 17:16 WIB
Gedung Putih Minta Penundaan Sanksi Terkait Huawei
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Gedung Putih telah meminta tambahan waktu penundaan larangan bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan bisnis dengan raksasa telekomunikasi China, Huawei. Itu perlu dilakukan untuk memastikan implementasi larangan tersebut berjalan efektif tanpa mengorbankan tujuan keamanan yang diinginkan pemerintah Amerika Serikat (AS).

"Ini untuk memastikan bahwa perusahaan yang melakukan bisnis dengan pemerintah AS atau menerima hibah dan pinjaman federal punya waktu untuk membebaskan diri dari bisnis dengan Huawei dan perusahaan teknologi China lainnya yang terdaftar di NDAA," kata Jacob Wood, juru bicara Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih, seperti dikutip dari Reuters, (10/6).

Sebelumnya, Russell Vought Direktur Pelaksana Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih, pada Selasa (4/6) waktu setempat telah melayangkan surat kepada Wakil Presiden AS Mike Pence dan sembilan anggota Kongres AS. Vought menyebut, tanpa ada tambahan waktu, larangan ini akan menimbulkan terlalu banyak beban bagi perusahaan-perusahaan AS. Jumlah kontraktor yang selama ini memasok produk ke pemerintah AS akan berkurang drastis.

Ia meminta agar pembatasan pembelian peralatan Huawei yang dikenakan pada kontraktor pemerintah dimulai dalam empat tahun, bukan dua tahun. Penundaan akan memungkinkan "waktu tambahan untuk memikirkan dampak potensial terkait dan kemungkinan solusi," katanya.

Undang-undang pertahanan, yakni National Defense Authorization Act (NDAA) yang disahkan tahun lalu, melarang penggunaan uang federal untuk membeli produk-produk dari Huawei. Itu termasuk larangan pembelian peralatan Huawei secara langsung oleh pemerintah federal yang akan mulai berlaku tahun ini. Langkah ini dilakukan dengan alasan masalah keamanan nasional.

Namun permintaan penundaan ini tidak akan memengaruhi aturan Departemen Perdagangan AS yang telah memasukkan Huawei ke daftar hitam. Huawei dilarang membeli suku cadang dan peralatan dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.

Pada bulan lalu Presiden Donald Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang melarang perusahaan-perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang dianggap memiliki risiko keamanan nasional.

Bagikan

Berita Terbaru

Membedah Diversifikasi Bisnis PGEO ke Data Center dan Hidrogen
| Kamis, 16 April 2026 | 18:38 WIB

Membedah Diversifikasi Bisnis PGEO ke Data Center dan Hidrogen

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mengumumkan rencana menambah lini bisnis ke hidrogen dan data center.

Menakar Nasib Investasi BUMN di Saham Emiten Pailit yang Bakal Delisting
| Kamis, 16 April 2026 | 17:42 WIB

Menakar Nasib Investasi BUMN di Saham Emiten Pailit yang Bakal Delisting

Dari sisi laporan keuangan, akan ada impairement yang signifikan karena perusahaan harus melakukan write-off atas nilai investasinya.

Kuota RKAB Disunat Pemerintah, INCO Kebut Revisi Demi Amankan Pasokan Smelter
| Kamis, 16 April 2026 | 09:46 WIB

Kuota RKAB Disunat Pemerintah, INCO Kebut Revisi Demi Amankan Pasokan Smelter

Kendati dibayangi pemangkasan kuota, para analis masih memandang positif prospek kinerja keuangan dan saham INCO.

Harga Timah Global Melesat, TINS Kebut Produksi dan Siap Eksekusi Proyek Tanah Jarang
| Kamis, 16 April 2026 | 09:25 WIB

Harga Timah Global Melesat, TINS Kebut Produksi dan Siap Eksekusi Proyek Tanah Jarang

TINS akan menyuplai bahan baku mineral tanah jarang dari Sisa Hasil Produksi timah ke fasilitas produksi bersama Perminas. 

Bidik Dana Rp 159,9 Miliar, Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) Gelar Rights Issue
| Kamis, 16 April 2026 | 08:57 WIB

Bidik Dana Rp 159,9 Miliar, Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) Gelar Rights Issue

Saham baru ini dipatok dengan harga Rp 350 per saham. Dus, dari rights issue, RMKO berpotensi meraup dana segar maksimal Rp 159,9 miliar.​

Berkah Blokade Hormuz, ADMR Siap Panen Cuan dari Smelter Aluminium Baru di Kaltara
| Kamis, 16 April 2026 | 08:55 WIB

Berkah Blokade Hormuz, ADMR Siap Panen Cuan dari Smelter Aluminium Baru di Kaltara

Letak geografis yang relatif aman dari zona konflik membuat ADMR dalam kondisi yang pas untuk menyuplai pasar Asia Timur.

Kinerja 2025 Masih Kuat, Laba Metrodata Electronics (MTDL) Pada 2026 Bisa Melesat
| Kamis, 16 April 2026 | 08:50 WIB

Kinerja 2025 Masih Kuat, Laba Metrodata Electronics (MTDL) Pada 2026 Bisa Melesat

Prospek PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) pada 2026 diproyeksi masih cerah. Ini berkaca pada pertumbuhan kinerja MTDL pada 2025.

Rupiah Melemah, Laba Mayora Indah (MYOR) Bisa Tak Bergairah
| Kamis, 16 April 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Melemah, Laba Mayora Indah (MYOR) Bisa Tak Bergairah

Pelemahan rupiah dalam jangka menengah bisa menekan margin emiten konsumer, termasuk PT Mayora Indah Tbk (MYOR). ​

Adaro Andalan (AADI) Divestasi Aset Batubara di Australia Senilai US$ 1,85 Miliar
| Kamis, 16 April 2026 | 08:32 WIB

Adaro Andalan (AADI) Divestasi Aset Batubara di Australia Senilai US$ 1,85 Miliar

PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) berencana menjual seluruh saham tambang batubara Kestrel Coal Group Pyt Ltd di Australia.

Modal Asing Bikin Utang Luar Negeri Naik
| Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Modal Asing Bikin Utang Luar Negeri Naik

Posisi utang luar negeri Indonesia melonjak pada Februari 2026. Kenaikan drastis ini didorong bank sentral.    

INDEKS BERITA

Terpopuler