Gedung Putih Minta Penundaan Sanksi Terkait Huawei

Senin, 10 Juni 2019 | 17:16 WIB
Gedung Putih Minta Penundaan Sanksi Terkait Huawei
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Gedung Putih telah meminta tambahan waktu penundaan larangan bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan bisnis dengan raksasa telekomunikasi China, Huawei. Itu perlu dilakukan untuk memastikan implementasi larangan tersebut berjalan efektif tanpa mengorbankan tujuan keamanan yang diinginkan pemerintah Amerika Serikat (AS).

"Ini untuk memastikan bahwa perusahaan yang melakukan bisnis dengan pemerintah AS atau menerima hibah dan pinjaman federal punya waktu untuk membebaskan diri dari bisnis dengan Huawei dan perusahaan teknologi China lainnya yang terdaftar di NDAA," kata Jacob Wood, juru bicara Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih, seperti dikutip dari Reuters, (10/6).

Sebelumnya, Russell Vought Direktur Pelaksana Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih, pada Selasa (4/6) waktu setempat telah melayangkan surat kepada Wakil Presiden AS Mike Pence dan sembilan anggota Kongres AS. Vought menyebut, tanpa ada tambahan waktu, larangan ini akan menimbulkan terlalu banyak beban bagi perusahaan-perusahaan AS. Jumlah kontraktor yang selama ini memasok produk ke pemerintah AS akan berkurang drastis.

Ia meminta agar pembatasan pembelian peralatan Huawei yang dikenakan pada kontraktor pemerintah dimulai dalam empat tahun, bukan dua tahun. Penundaan akan memungkinkan "waktu tambahan untuk memikirkan dampak potensial terkait dan kemungkinan solusi," katanya.

Undang-undang pertahanan, yakni National Defense Authorization Act (NDAA) yang disahkan tahun lalu, melarang penggunaan uang federal untuk membeli produk-produk dari Huawei. Itu termasuk larangan pembelian peralatan Huawei secara langsung oleh pemerintah federal yang akan mulai berlaku tahun ini. Langkah ini dilakukan dengan alasan masalah keamanan nasional.

Namun permintaan penundaan ini tidak akan memengaruhi aturan Departemen Perdagangan AS yang telah memasukkan Huawei ke daftar hitam. Huawei dilarang membeli suku cadang dan peralatan dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.

Pada bulan lalu Presiden Donald Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang melarang perusahaan-perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang dianggap memiliki risiko keamanan nasional.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler