Gedung Putih Minta Penundaan Sanksi Terkait Huawei

Senin, 10 Juni 2019 | 17:16 WIB
Gedung Putih Minta Penundaan Sanksi Terkait Huawei
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Gedung Putih telah meminta tambahan waktu penundaan larangan bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan bisnis dengan raksasa telekomunikasi China, Huawei. Itu perlu dilakukan untuk memastikan implementasi larangan tersebut berjalan efektif tanpa mengorbankan tujuan keamanan yang diinginkan pemerintah Amerika Serikat (AS).

"Ini untuk memastikan bahwa perusahaan yang melakukan bisnis dengan pemerintah AS atau menerima hibah dan pinjaman federal punya waktu untuk membebaskan diri dari bisnis dengan Huawei dan perusahaan teknologi China lainnya yang terdaftar di NDAA," kata Jacob Wood, juru bicara Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih, seperti dikutip dari Reuters, (10/6).

Sebelumnya, Russell Vought Direktur Pelaksana Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih, pada Selasa (4/6) waktu setempat telah melayangkan surat kepada Wakil Presiden AS Mike Pence dan sembilan anggota Kongres AS. Vought menyebut, tanpa ada tambahan waktu, larangan ini akan menimbulkan terlalu banyak beban bagi perusahaan-perusahaan AS. Jumlah kontraktor yang selama ini memasok produk ke pemerintah AS akan berkurang drastis.

Ia meminta agar pembatasan pembelian peralatan Huawei yang dikenakan pada kontraktor pemerintah dimulai dalam empat tahun, bukan dua tahun. Penundaan akan memungkinkan "waktu tambahan untuk memikirkan dampak potensial terkait dan kemungkinan solusi," katanya.

Undang-undang pertahanan, yakni National Defense Authorization Act (NDAA) yang disahkan tahun lalu, melarang penggunaan uang federal untuk membeli produk-produk dari Huawei. Itu termasuk larangan pembelian peralatan Huawei secara langsung oleh pemerintah federal yang akan mulai berlaku tahun ini. Langkah ini dilakukan dengan alasan masalah keamanan nasional.

Namun permintaan penundaan ini tidak akan memengaruhi aturan Departemen Perdagangan AS yang telah memasukkan Huawei ke daftar hitam. Huawei dilarang membeli suku cadang dan peralatan dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.

Pada bulan lalu Presiden Donald Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang melarang perusahaan-perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang dianggap memiliki risiko keamanan nasional.

Bagikan

Berita Terbaru

Efek Program MBG ke Ekonomi Terbatas
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:09 WIB

Efek Program MBG ke Ekonomi Terbatas

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum optimal menggerakkan ekonomi dan menciptakan kerja setelah setahun, kata CSIS, Paramadina, dan CELIOS. 

Sistem Coretax Stabil, Siap untuk Menguji SPT 2026
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:07 WIB

Sistem Coretax Stabil, Siap untuk Menguji SPT 2026

Untuk memastikan ketahanan sistem, pemerintah secara rutin melakukan stress test.                          

Konsumsi Dijaga, Ekonomi Tetap Moderat
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:48 WIB

Konsumsi Dijaga, Ekonomi Tetap Moderat

Langkah penundaan kenaikan pajak dan cukai bersifat jangka pendek untuk dorong konsumsi.                        

Pasar Kripto Lesu Bikin Trader Banting Setir, Cash is King dan Saham Jadi Pelarian
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:40 WIB

Pasar Kripto Lesu Bikin Trader Banting Setir, Cash is King dan Saham Jadi Pelarian

Data OJK menunjukkan transaksi kripto merosot, sementara nilai perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus meningkat.

Kaleb Solaiman, CFO Venteny Fortuna Memilih Saham dalam Berinvestasi
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:30 WIB

Kaleb Solaiman, CFO Venteny Fortuna Memilih Saham dalam Berinvestasi

Bagi Kaleb Solaiman, Group CFO Venteny Fortuna Tbk, investasi adalah disiplin jangka panjang dan memerlukan riset mendalam

Mendorong Literasi Keuangan Kaum Ibu
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:05 WIB

Mendorong Literasi Keuangan Kaum Ibu

Literasi keuangan dari kaum ibu termasuk juga perempuan lainnya bisa melindungi keluarga dari kejahatan finansial.​

Darurat Pengelolaan Sampah
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB

Darurat Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah tidak cuma tanggung jawab pusat lewat program PLTSa saja, pemerintah daerah juga wajib mengelola sampah dari hulu.

Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Menadah Berkah dari Sarang Walet
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB

Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Menadah Berkah dari Sarang Walet

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) setelah mencatatkan saham di BEI 

PTPP Andalkan Bisnis Inti di 2026
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:20 WIB

PTPP Andalkan Bisnis Inti di 2026

PTPPdi 2026 bakal fokus pada pengembangan usaha proyek-proyek konstruksi, baik di segmen building, infrastruktur, maupun EPC

Lepas 541 Juta Saham Sentul City (BKSL), Kepemilikan Samuel Sekuritas Tersisa 4,94%
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:53 WIB

Lepas 541 Juta Saham Sentul City (BKSL), Kepemilikan Samuel Sekuritas Tersisa 4,94%

Samuel Sekuritas Indonesia melaporkan pengurangan kepemilikan sahamnya di PT Sentul City Tbk (BKSL).

INDEKS BERITA

Terpopuler