Gedung Putih Minta Penundaan Sanksi Terkait Huawei

Senin, 10 Juni 2019 | 17:16 WIB
Gedung Putih Minta Penundaan Sanksi Terkait Huawei
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Gedung Putih telah meminta tambahan waktu penundaan larangan bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan bisnis dengan raksasa telekomunikasi China, Huawei. Itu perlu dilakukan untuk memastikan implementasi larangan tersebut berjalan efektif tanpa mengorbankan tujuan keamanan yang diinginkan pemerintah Amerika Serikat (AS).

"Ini untuk memastikan bahwa perusahaan yang melakukan bisnis dengan pemerintah AS atau menerima hibah dan pinjaman federal punya waktu untuk membebaskan diri dari bisnis dengan Huawei dan perusahaan teknologi China lainnya yang terdaftar di NDAA," kata Jacob Wood, juru bicara Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih, seperti dikutip dari Reuters, (10/6).

Sebelumnya, Russell Vought Direktur Pelaksana Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih, pada Selasa (4/6) waktu setempat telah melayangkan surat kepada Wakil Presiden AS Mike Pence dan sembilan anggota Kongres AS. Vought menyebut, tanpa ada tambahan waktu, larangan ini akan menimbulkan terlalu banyak beban bagi perusahaan-perusahaan AS. Jumlah kontraktor yang selama ini memasok produk ke pemerintah AS akan berkurang drastis.

Ia meminta agar pembatasan pembelian peralatan Huawei yang dikenakan pada kontraktor pemerintah dimulai dalam empat tahun, bukan dua tahun. Penundaan akan memungkinkan "waktu tambahan untuk memikirkan dampak potensial terkait dan kemungkinan solusi," katanya.

Undang-undang pertahanan, yakni National Defense Authorization Act (NDAA) yang disahkan tahun lalu, melarang penggunaan uang federal untuk membeli produk-produk dari Huawei. Itu termasuk larangan pembelian peralatan Huawei secara langsung oleh pemerintah federal yang akan mulai berlaku tahun ini. Langkah ini dilakukan dengan alasan masalah keamanan nasional.

Namun permintaan penundaan ini tidak akan memengaruhi aturan Departemen Perdagangan AS yang telah memasukkan Huawei ke daftar hitam. Huawei dilarang membeli suku cadang dan peralatan dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.

Pada bulan lalu Presiden Donald Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang melarang perusahaan-perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang dianggap memiliki risiko keamanan nasional.

Bagikan

Berita Terbaru

Hartadinata Abadi (HRTA) Menjalin Rantai Pasok Emas
| Senin, 06 April 2026 | 04:20 WIB

Hartadinata Abadi (HRTA) Menjalin Rantai Pasok Emas

HRTA melalui anak usahanya PT Emas Murni Abadi (EMA) berkolaborasi dengan PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) dan PT Agincourt Resources (PTAR) 

BBM Terancam, Leasing Intip Kredit Kendaraan Listrik
| Senin, 06 April 2026 | 04:15 WIB

BBM Terancam, Leasing Intip Kredit Kendaraan Listrik

Minat masyarakat terhadap kendaraan listrik berpotensi terdorong di tengah kekhawatiran ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Didukung Tren Konsumsi Kopi, Kinerja Fundamental FORE Bisa Naik Tinggi
| Minggu, 05 April 2026 | 18:25 WIB

Didukung Tren Konsumsi Kopi, Kinerja Fundamental FORE Bisa Naik Tinggi

Strategi ekspansi dan penguatan merek FORE berhasil meningkatkan daya saing di tengah ketatnya persaingan industri kopi tanah air.

Pengetatan BBM Subsidi Tekan Margin Emiten Logistik, Biaya Bisa Naik Dua Digit
| Minggu, 05 April 2026 | 17:24 WIB

Pengetatan BBM Subsidi Tekan Margin Emiten Logistik, Biaya Bisa Naik Dua Digit

Dalam struktur biaya logistik darat, porsi bahan bakar mencapai 30%–40% dari total operasional, bahkan menembus 40%–60% untuk rute jarak jauh

Meski Kinerja Lesu, UNTR Tetap Dilirik Berkat Dividen dan Diversifikasi
| Minggu, 05 April 2026 | 16:05 WIB

Meski Kinerja Lesu, UNTR Tetap Dilirik Berkat Dividen dan Diversifikasi

Penjualan emas dari tambang Martabe anjlok drastis menjadi hanya 2 ribu ons per troy hingga Februari 2026, merosot 95% YoY.

Tegakkan Aturan, OJK Jatuhkan Sanksi Rp 96,3 Miliar, Aksi Goreng Saham Jadi Sorotan
| Minggu, 05 April 2026 | 10:58 WIB

Tegakkan Aturan, OJK Jatuhkan Sanksi Rp 96,3 Miliar, Aksi Goreng Saham Jadi Sorotan

Sanksi senilai Rp 29,3 miliar berkaitan langsung dengan praktik manipulasi pasar. Istilah pasar praktik ini adalah goreng menggoreng saham.

Kompetisi Ketat Menjepit! JP Morgan Pangkas Rating MIKA Meski Laba Bersih Meroket
| Minggu, 05 April 2026 | 10:05 WIB

Kompetisi Ketat Menjepit! JP Morgan Pangkas Rating MIKA Meski Laba Bersih Meroket

Kompetisi dengan rumah sakit di Malaysia dan Singapura turut menjadi batu sandungan bagi RS Mitra Keluarga, utamanya di layanan spesialis.

Saham BRMS Terjerembap 33%! Sekuritas Malah Tebar Target Harga Tinggi, Ini Katalisnya
| Minggu, 05 April 2026 | 09:05 WIB

Saham BRMS Terjerembap 33%! Sekuritas Malah Tebar Target Harga Tinggi, Ini Katalisnya

Pergerakan saham BRMS masih tertahan di bawah garis rata-rata pergerakan 20 hari (MA20) pada level Rp 800.

Investasi Perhiasan: Simbol Cinta atau Diversifikasi Portofolio Ideal?
| Minggu, 05 April 2026 | 07:00 WIB

Investasi Perhiasan: Simbol Cinta atau Diversifikasi Portofolio Ideal?

Perhiasan berlian disebut 'beauty investment' yang bisa diwariskan. Simak bagaimana perhiasan bisaberi keuntungan dan jadi aset berharga.

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi
| Minggu, 05 April 2026 | 06:00 WIB

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi

Di tengah keterbatasan ruang hunian perkotaan, kebutuhan gudang pribadi meningkat dan membuka peluang bisnis baru yang m

INDEKS BERITA

Terpopuler