Gedung Putih Minta Penundaan Sanksi Terkait Huawei

Senin, 10 Juni 2019 | 17:16 WIB
Gedung Putih Minta Penundaan Sanksi Terkait Huawei
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Gedung Putih telah meminta tambahan waktu penundaan larangan bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan bisnis dengan raksasa telekomunikasi China, Huawei. Itu perlu dilakukan untuk memastikan implementasi larangan tersebut berjalan efektif tanpa mengorbankan tujuan keamanan yang diinginkan pemerintah Amerika Serikat (AS).

"Ini untuk memastikan bahwa perusahaan yang melakukan bisnis dengan pemerintah AS atau menerima hibah dan pinjaman federal punya waktu untuk membebaskan diri dari bisnis dengan Huawei dan perusahaan teknologi China lainnya yang terdaftar di NDAA," kata Jacob Wood, juru bicara Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih, seperti dikutip dari Reuters, (10/6).

Sebelumnya, Russell Vought Direktur Pelaksana Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih, pada Selasa (4/6) waktu setempat telah melayangkan surat kepada Wakil Presiden AS Mike Pence dan sembilan anggota Kongres AS. Vought menyebut, tanpa ada tambahan waktu, larangan ini akan menimbulkan terlalu banyak beban bagi perusahaan-perusahaan AS. Jumlah kontraktor yang selama ini memasok produk ke pemerintah AS akan berkurang drastis.

Ia meminta agar pembatasan pembelian peralatan Huawei yang dikenakan pada kontraktor pemerintah dimulai dalam empat tahun, bukan dua tahun. Penundaan akan memungkinkan "waktu tambahan untuk memikirkan dampak potensial terkait dan kemungkinan solusi," katanya.

Undang-undang pertahanan, yakni National Defense Authorization Act (NDAA) yang disahkan tahun lalu, melarang penggunaan uang federal untuk membeli produk-produk dari Huawei. Itu termasuk larangan pembelian peralatan Huawei secara langsung oleh pemerintah federal yang akan mulai berlaku tahun ini. Langkah ini dilakukan dengan alasan masalah keamanan nasional.

Namun permintaan penundaan ini tidak akan memengaruhi aturan Departemen Perdagangan AS yang telah memasukkan Huawei ke daftar hitam. Huawei dilarang membeli suku cadang dan peralatan dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.

Pada bulan lalu Presiden Donald Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang melarang perusahaan-perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang dianggap memiliki risiko keamanan nasional.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler