Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Satuan Pendidikan Perlu Bentuk Satgas Tingkat Sekolah

Jumat, 27 Agustus 2021 | 14:20 WIB
Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Satuan Pendidikan Perlu Bentuk Satgas Tingkat Sekolah
[ILUSTRASI. Beberapa sekolah di daerah dengan level PPKM 3,2, dan 1 telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagian sekolah di beberapa daerah telah menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Untuk menjamin pelaksanaan protokol kesehatan tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, satuan pendidikan alias sekolah perlu membentuk Satgas Covid-19 di tingkat sekolah. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hingga 22 Agustus 2021, sebanyak 31% dari total laporan 261.040 satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3,2, dan 1 telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. 

Wiku mengatakan, pembelajaran tatap muka tersebut dilaksanakan secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Baca Juga: Jangkauan Vaksinasi Timpang di Luar Jawa-Bali, Pemerintah Dihimbau Lakukan Terobosan

Regulasi yang dijadikan dasar untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara nasional adalah Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Aturan lain yang terkait dengan pembelajaran tatap muka adalah Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35,36, dan 37 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan serta Panduan Pengawasan dan Pembinaan Penerapan Protokol Kesehatan di Satuan Pendidikan dari Kementerian Kesehatan. 

Dalam mengatur operasional pembelajaran tatap muka,  Wiku mengatakan, beberapa regulasi itu telah mencakup tiga aspek besar yaitu terkait persiapan baik sebelum dan selama perjalanan, pelaksanaan di satuan pendidikan, dan evaluasinya. 

Baca Juga: Induk Ultra Voucher Jual Saham UVCR Sehari Sebelum Masuk UMA Hingga Kena ARB

Secara teknis, Wiku menambahkan, regulasi tersebut telah mengatur mengenai kapasitas, sistem skrining kesehatan yang telah terintegrasi dengan Sistem Peduli Lindungi sebagaimana yang juga diterapkan pada pembukaan di sektor lainnya, dan penetapan kriteria peserta didik maupun pengajar yang boleh mengikuti kegiatan tatap muka. 

"Beberapa strategi juga diterapkan untuk meminimalisir celah penularan misalnya terkait ventilasi, jarak, durasi, maupun standar perilaku setiap unsur yang terlibat," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (26/8). 

Meski begitu, Wiku menegaskan, sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan. Orang tua dan rumah dan unsur lingkungan lain di bawah pengawasan posko dan berbagai satgas yang dibentuk di berbagai fasilitas umum dan sosial juga ikut bertanggung jawab. 

Baca Juga: Permohonan PKPU Tridomain Performance (TDPM) Oleh Mandiri Manajemen Investasi, Kandas

Menurut Wiku, sebagai upaya untuk terus menjaga kasus Covid-19 agar tetap terkendali, maka setiap institusi maupun pengelola fasilitas publik perlu untuk melakukan pengawasan dan bertanggungjawab atas penerapan protokol kesehatan di tempatnya masing-masing. 

"Dan satu hal penting, bahwa selama virus tersebut masih berevolusi, maka masyarakat juga harus ikut berevolusi. Yang artinya tindakan pencegahan seperti memakai masker dan menjaga jarak, di mana pada saat yang sama pemerintah melakukan upaya terbaik memvaksinasi orang sebanyak mungkin dan secepat mungkin," kata Wiku. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Para Investor Kakap Untung Besar Berkat Harga Saham DMMX yang Terbang 1.315,97 Persen

 

Bagikan

Berita Terbaru

Masyarakat Ramai-ramai Jual Dolar Demi Panen Cuan
| Jumat, 17 April 2026 | 22:50 WIB

Masyarakat Ramai-ramai Jual Dolar Demi Panen Cuan

Masyarakat ramai-ramai menukarkan dolar Amerika Serikat (AS) miliknya di tengah pelemahan kurs rupiah, yang mencatat rekor terlemah. ​

Bakrie Capital Serok Lagi Saham BIPI, Targetkan Cuan Jumbo dari Energi Bersih!
| Jumat, 17 April 2026 | 16:09 WIB

Bakrie Capital Serok Lagi Saham BIPI, Targetkan Cuan Jumbo dari Energi Bersih!

Total investasi Bakrie Capital di PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) kini telah menembus Rp 1 triliun.

Matahari Department Store (LPPF) Akan Berganti Nama dan Menyebar Dividen Final
| Jumat, 17 April 2026 | 09:40 WIB

Matahari Department Store (LPPF) Akan Berganti Nama dan Menyebar Dividen Final

Para pemegang saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) menyepakati perubahan nama perusahaan menjadi PT MDS Retailing Tbk.

Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Kembali Jual Saham  Petrindo Jaya Kreasi (CUAN)
| Jumat, 17 April 2026 | 09:32 WIB

Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Kembali Jual Saham Petrindo Jaya Kreasi (CUAN)

Prajogo Pangestu kembali melepas 531.669.900 saham CUAN dalam 25 kali transaksi. Ini berlangsung sejak 10 April sampai 15 April 2026. 

Dipicu Faktor Low Season, Laba Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Anjlok di Kuartal I-2026
| Jumat, 17 April 2026 | 09:23 WIB

Dipicu Faktor Low Season, Laba Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Anjlok di Kuartal I-2026

Di kuartal I-2026, pendapatan PJAA hanya Rp 207,58 miliar, anjlok 1,52% secara tahunan (YoY) dari Rp 210,80 miliar pada kuartal I-2025. ​

Saham Infrastruktur Belum Subur
| Jumat, 17 April 2026 | 09:16 WIB

Saham Infrastruktur Belum Subur

Kinerja saham emiten infrastruktur masih meloyo dan semakin tertinggal dibandingkan 10 indeks sektoral lainnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Punya Kontrak Jangka Panjang dan Tambah Armada, Seberapa Menarik Saham ELPI?
| Jumat, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Punya Kontrak Jangka Panjang dan Tambah Armada, Seberapa Menarik Saham ELPI?

PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) memperluas jangkauan operasional di kawasan Asia-Pasifik.

Terjerembap! Deretan Saham Big Caps Bikin IHSG Loyo, Kapan Waktu Tepat Serok Bawah?
| Jumat, 17 April 2026 | 08:00 WIB

Terjerembap! Deretan Saham Big Caps Bikin IHSG Loyo, Kapan Waktu Tepat Serok Bawah?

Meski IHSG sempat rebound, saham-saham big caps tetap tertekan dan mendominasi daftar top laggards IHSG. 

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat
| Jumat, 17 April 2026 | 07:21 WIB

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat

Pengawasan yang ketat dari bebagai pihak diperlukan untuk menutup celah penyimpangan anggaran program MBG

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?
| Jumat, 17 April 2026 | 07:16 WIB

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?

Oversupply dan krisis batubara menekan industri semen. Pahami rekomendasi saham untuk SMGR dan INTP.

INDEKS BERITA

Terpopuler