Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Satuan Pendidikan Perlu Bentuk Satgas Tingkat Sekolah

Jumat, 27 Agustus 2021 | 14:20 WIB
Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Satuan Pendidikan Perlu Bentuk Satgas Tingkat Sekolah
[ILUSTRASI. Beberapa sekolah di daerah dengan level PPKM 3,2, dan 1 telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagian sekolah di beberapa daerah telah menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Untuk menjamin pelaksanaan protokol kesehatan tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, satuan pendidikan alias sekolah perlu membentuk Satgas Covid-19 di tingkat sekolah. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hingga 22 Agustus 2021, sebanyak 31% dari total laporan 261.040 satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3,2, dan 1 telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. 

Wiku mengatakan, pembelajaran tatap muka tersebut dilaksanakan secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Baca Juga: Jangkauan Vaksinasi Timpang di Luar Jawa-Bali, Pemerintah Dihimbau Lakukan Terobosan

Regulasi yang dijadikan dasar untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara nasional adalah Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Aturan lain yang terkait dengan pembelajaran tatap muka adalah Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35,36, dan 37 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan serta Panduan Pengawasan dan Pembinaan Penerapan Protokol Kesehatan di Satuan Pendidikan dari Kementerian Kesehatan. 

Dalam mengatur operasional pembelajaran tatap muka,  Wiku mengatakan, beberapa regulasi itu telah mencakup tiga aspek besar yaitu terkait persiapan baik sebelum dan selama perjalanan, pelaksanaan di satuan pendidikan, dan evaluasinya. 

Baca Juga: Induk Ultra Voucher Jual Saham UVCR Sehari Sebelum Masuk UMA Hingga Kena ARB

Secara teknis, Wiku menambahkan, regulasi tersebut telah mengatur mengenai kapasitas, sistem skrining kesehatan yang telah terintegrasi dengan Sistem Peduli Lindungi sebagaimana yang juga diterapkan pada pembukaan di sektor lainnya, dan penetapan kriteria peserta didik maupun pengajar yang boleh mengikuti kegiatan tatap muka. 

"Beberapa strategi juga diterapkan untuk meminimalisir celah penularan misalnya terkait ventilasi, jarak, durasi, maupun standar perilaku setiap unsur yang terlibat," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (26/8). 

Meski begitu, Wiku menegaskan, sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan. Orang tua dan rumah dan unsur lingkungan lain di bawah pengawasan posko dan berbagai satgas yang dibentuk di berbagai fasilitas umum dan sosial juga ikut bertanggung jawab. 

Baca Juga: Permohonan PKPU Tridomain Performance (TDPM) Oleh Mandiri Manajemen Investasi, Kandas

Menurut Wiku, sebagai upaya untuk terus menjaga kasus Covid-19 agar tetap terkendali, maka setiap institusi maupun pengelola fasilitas publik perlu untuk melakukan pengawasan dan bertanggungjawab atas penerapan protokol kesehatan di tempatnya masing-masing. 

"Dan satu hal penting, bahwa selama virus tersebut masih berevolusi, maka masyarakat juga harus ikut berevolusi. Yang artinya tindakan pencegahan seperti memakai masker dan menjaga jarak, di mana pada saat yang sama pemerintah melakukan upaya terbaik memvaksinasi orang sebanyak mungkin dan secepat mungkin," kata Wiku. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Para Investor Kakap Untung Besar Berkat Harga Saham DMMX yang Terbang 1.315,97 Persen

 

Bagikan

Berita Terbaru

Penambangan Phase 8 Batu Hijau Bikin Prospek Kinerja AMMN Berkilau
| Senin, 23 Februari 2026 | 11:00 WIB

Penambangan Phase 8 Batu Hijau Bikin Prospek Kinerja AMMN Berkilau

Penopang kinerja AMMN tahun ini adalah pemulihan produksi tembaga dan emas perusahaan, pasca transisi operasi ke Fase 8 di Tambang Batu Hijau.

ESG Jasa Marga (JSMR): Kelola Lonjakan Sampah Saat Pemudik Tumpah Ruah
| Senin, 23 Februari 2026 | 09:02 WIB

ESG Jasa Marga (JSMR): Kelola Lonjakan Sampah Saat Pemudik Tumpah Ruah

Simak strategi PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengolah sampah terintegrasi di rest area dan menjaga lingkungan. Juga rencana jalan tol di 2026.

KOCI Melesat 129% Sejak Awal Tahun, Simak Rencana Bisnis Tahun 2026
| Senin, 23 Februari 2026 | 09:00 WIB

KOCI Melesat 129% Sejak Awal Tahun, Simak Rencana Bisnis Tahun 2026

Secara year to date (YtD) sampai dengan Jumat (20/2), harga saham PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI) melesat 129,41% ke level Rp 195 per saham.

Sentra Food Indonesia (FOOD) Membidik Penjualan Tumbuh 25% Tahun Ini
| Senin, 23 Februari 2026 | 07:13 WIB

Sentra Food Indonesia (FOOD) Membidik Penjualan Tumbuh 25% Tahun Ini

Pada 2025 penjualan FOOD tercatat Rp 95,26 miliar. Memasuki 2026, mereka menargetkan penjualan meningkat menjadi Rp 119 miliar.

Kritik dan Demokrasi
| Senin, 23 Februari 2026 | 07:01 WIB

Kritik dan Demokrasi

Ketika kritik menyentuh isu sensitif atau kebijakan strategis pemerintah, respons yang muncul bukan berupa debat gagasan, melainkan intimidasi.

Geber Proyek Baterai EV US$ 9 Miliar, Cek Rekomendasi dan Target Harga Saham INCO
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:55 WIB

Geber Proyek Baterai EV US$ 9 Miliar, Cek Rekomendasi dan Target Harga Saham INCO

Dua megaproyek yang menjadi ujung tombak adalah pembangunan smelter HPAL di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, dan Bahodopi, Sulawesi Tengah.​

Lima Saham Ini Paling Banyak Dibeli Asing, Pilih ASII, INCO, MDKA, FAPA atau BRMS?
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:30 WIB

Lima Saham Ini Paling Banyak Dibeli Asing, Pilih ASII, INCO, MDKA, FAPA atau BRMS?

Saham bank-bank besar masih menjadi sasaran aksi jual investor asing, begitu pula sebagian saham konglomerasi.

BI Menopang Pembiayaan Pemerintah
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:12 WIB

BI Menopang Pembiayaan Pemerintah

Bank Indonesia dan Kemenkeu sepakat tukar SBN Rp 173,4 T, menggeser beban utang.                        

Harga Kerbau dan Sapi Merangkak Naik
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:02 WIB

Harga Kerbau dan Sapi Merangkak Naik

Harga daging sapi murni naik 0,56% menjadi Rp 138.832 per kg dan daging kerbau segar lokal naik 0,39% menjadiRp 142.424 per kg.

 Pebisnis Pilih Wait and See
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:00 WIB

Pebisnis Pilih Wait and See

Pemberlakuan tarif Trump menjadi tidak pasti setelah vonis Mahkamah Agung AS, sehingga berdampak ke pelaku usaha

INDEKS BERITA

Terpopuler