Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Satuan Pendidikan Perlu Bentuk Satgas Tingkat Sekolah

Jumat, 27 Agustus 2021 | 14:20 WIB
Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Satuan Pendidikan Perlu Bentuk Satgas Tingkat Sekolah
[ILUSTRASI. Beberapa sekolah di daerah dengan level PPKM 3,2, dan 1 telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagian sekolah di beberapa daerah telah menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Untuk menjamin pelaksanaan protokol kesehatan tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, satuan pendidikan alias sekolah perlu membentuk Satgas Covid-19 di tingkat sekolah. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hingga 22 Agustus 2021, sebanyak 31% dari total laporan 261.040 satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3,2, dan 1 telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. 

Wiku mengatakan, pembelajaran tatap muka tersebut dilaksanakan secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Baca Juga: Jangkauan Vaksinasi Timpang di Luar Jawa-Bali, Pemerintah Dihimbau Lakukan Terobosan

Regulasi yang dijadikan dasar untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara nasional adalah Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Aturan lain yang terkait dengan pembelajaran tatap muka adalah Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35,36, dan 37 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan serta Panduan Pengawasan dan Pembinaan Penerapan Protokol Kesehatan di Satuan Pendidikan dari Kementerian Kesehatan. 

Dalam mengatur operasional pembelajaran tatap muka,  Wiku mengatakan, beberapa regulasi itu telah mencakup tiga aspek besar yaitu terkait persiapan baik sebelum dan selama perjalanan, pelaksanaan di satuan pendidikan, dan evaluasinya. 

Baca Juga: Induk Ultra Voucher Jual Saham UVCR Sehari Sebelum Masuk UMA Hingga Kena ARB

Secara teknis, Wiku menambahkan, regulasi tersebut telah mengatur mengenai kapasitas, sistem skrining kesehatan yang telah terintegrasi dengan Sistem Peduli Lindungi sebagaimana yang juga diterapkan pada pembukaan di sektor lainnya, dan penetapan kriteria peserta didik maupun pengajar yang boleh mengikuti kegiatan tatap muka. 

"Beberapa strategi juga diterapkan untuk meminimalisir celah penularan misalnya terkait ventilasi, jarak, durasi, maupun standar perilaku setiap unsur yang terlibat," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (26/8). 

Meski begitu, Wiku menegaskan, sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan. Orang tua dan rumah dan unsur lingkungan lain di bawah pengawasan posko dan berbagai satgas yang dibentuk di berbagai fasilitas umum dan sosial juga ikut bertanggung jawab. 

Baca Juga: Permohonan PKPU Tridomain Performance (TDPM) Oleh Mandiri Manajemen Investasi, Kandas

Menurut Wiku, sebagai upaya untuk terus menjaga kasus Covid-19 agar tetap terkendali, maka setiap institusi maupun pengelola fasilitas publik perlu untuk melakukan pengawasan dan bertanggungjawab atas penerapan protokol kesehatan di tempatnya masing-masing. 

"Dan satu hal penting, bahwa selama virus tersebut masih berevolusi, maka masyarakat juga harus ikut berevolusi. Yang artinya tindakan pencegahan seperti memakai masker dan menjaga jarak, di mana pada saat yang sama pemerintah melakukan upaya terbaik memvaksinasi orang sebanyak mungkin dan secepat mungkin," kata Wiku. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Para Investor Kakap Untung Besar Berkat Harga Saham DMMX yang Terbang 1.315,97 Persen

 

Bagikan

Berita Terbaru

Transaksi Pembayaran Lewat QRIS Semakin Semarak
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:11 WIB

Transaksi Pembayaran Lewat QRIS Semakin Semarak

BI menargetkan volume transaksi QRIS tahun 2025 mencapai 15,37 miliar atau melonjak 146,4% secara tahunan dengan nilai Rp 1.486,8 triliun 

CIMB Niaga Syariah Jajaki Konsolidasi dengan BUS
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:07 WIB

CIMB Niaga Syariah Jajaki Konsolidasi dengan BUS

Bank CIMB Niaga berpotensi memiliki bank syariah beraset jumbo. Pasalnya, bank melakukan penjajakan untuk konsolidasi dengan bank syariah​

Ekonomi Tak Pasti, Kolektor Barang Mewah Berhati-hati
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:00 WIB

Ekonomi Tak Pasti, Kolektor Barang Mewah Berhati-hati

Kondisi ekonomi global yang tak pasti serta suku bunga tinggi menekan industri barang mewah di tahun 2025

Berhentilah Menebang Masa Depan
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:10 WIB

Berhentilah Menebang Masa Depan

Bencana  banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra jadi momentum reformasi kebijakan perizinan dan tata ruang Indonesia.​

Jangan Jadi Tradisi
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:00 WIB

Jangan Jadi Tradisi

Lonjakan harga-harga komoditas pangan menjelang Nataru ataupun saat puasa dan Lebaran harus disikapi serius pemerintah lewat kebijakan.

Bos Martina Berto (MBTO) Memilih Investasi Berhorizon Menengah hingga Panjang
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:55 WIB

Bos Martina Berto (MBTO) Memilih Investasi Berhorizon Menengah hingga Panjang

Direktur Utama PT Martina Berto Tbk (MBTO), Bryan David Emil, memilih aset berjangka menengah panjang dalam portofolio investasinya.

Multifinance Kejar Pembiayaan Mobil
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:50 WIB

Multifinance Kejar Pembiayaan Mobil

Pemangkasan target penjualan mobil baru oleh Gaikindo menjadi 780.000 unit menegaskan tekanan pada industri otomotif belum mereda.

Daya Beli Pulih, Kredit Masih Tertahan
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:48 WIB

Daya Beli Pulih, Kredit Masih Tertahan

Pemulihan daya beli masyarakat mulai terlihat di Oktober 2025, namun belum merata. Kredit rumahtangga jadi penopang utama pertumbuhan kredit OJK.

Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,18% secara harian ke Rp 16.646 per dolar AS pada Jumat (12/12).

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 05:20 WIB

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam

SMLE memperkuat bisnis nilam sebagai salah satu komoditas strategis di Indonesia dengan fokus pada kategori wewangian (fragrance & flavors).

INDEKS BERITA

Terpopuler