Berita Ekonomi

Permohonan PKPU Tridomain Performance (TDPM) Oleh Mandiri Manajemen Investasi, Kandas

Jumat, 27 Agustus 2021 | 10:47 WIB
Permohonan PKPU Tridomain Performance (TDPM) Oleh Mandiri Manajemen Investasi, Kandas

ILUSTRASI. Pabrik kimia, petrokimia,?PT Tridomain Performance Materials Tbk TDPM

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) yang diajukan PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), berakhir dramatis. Majelis hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), menolak permohonan anak usaha PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tersebut.

Putusan atas perkara nomor 286/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst tersebut, dibacakan majelis hakim pada sidang yang berlangsung Kamis (26/8) kemarin.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru