Gelombang PKPU Anak Usaha BUMN Karya Masih Berlanjut, Kali Ini Menerpa Anak WSKT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di anak usaha emiten BUMN Karya belum berakhir.
Terbaru, anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), yakni PT Waskita Karya Realty, baru beroleh surat panggilan sidang perkara gugatan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pekan lalu (5/6/2025).
