Gelombang Protes atas Revisi UU TNI

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah banjir kritik dan penolakan publik, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersikukuh akan mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU, yang dijadwalkan hari ini (20/3).
Komisi I DPR RI dan pemerintah kemarin telah bersepakat untuk membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3) untuk disahkan di sidang paripurna. Delapan fraksi yang tergabung dalam Komisi I DPR kompak menyetujui RUU TNI untuk ketok palu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan