Gelombang Protes atas Revisi UU TNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah banjir kritik dan penolakan publik, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersikukuh akan mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU, yang dijadwalkan hari ini (20/3).
Komisi I DPR RI dan pemerintah kemarin telah bersepakat untuk membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3) untuk disahkan di sidang paripurna. Delapan fraksi yang tergabung dalam Komisi I DPR kompak menyetujui RUU TNI untuk ketok palu.
