KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi tangan pemerintah untuk memaksimalkan belanja produk buatan dalam negeri.
LKPP membekukan 14.161 produk impor yang ada di katalog elektronik atau e-katalog, pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pencoretan produk impor ini dilakukan karena produk serupa buatan dalam negeri sudah tersedia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan