Genting Kepentingan

Selasa, 10 Januari 2023 | 08:00 WIB
Genting Kepentingan
[]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berulang kali Presiden Indonesia, Joko Widodo menjelaskan tentang potensi besar Indonesia di kancah ekonomi global. Presiden yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu juga menjelaskan, banyak negara yang bergantung kepada Indonesia.

Secara tersirat, Presiden mengungkapkan optimisme ekonomi Indonesia di masa yang akan datang. 

Potensi besar Indonesia itu disampaikan di tengah-tengah para petinggi perusahaan di acara acara Kompas100 CEO Forum pertengahan Desember tahun lalu. Presiden juga bilang, mesin ekonomi Indonesia telah membuat bangsa lain ketergantungan. Dua komoditas yang disebut Presiden itu adalah; batubara dan crude palm oil (CPO).

Kedua produk itu sempat dihentikan ekspornya, dan menimbulkan reaksi dari banyak negara. Namun optimisme Presiden itu seakan buyar dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2/2022 tentang UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Salah satu pertimbangan pemerintah karena faktor kegentingan akibat dinamika global yang terjadi akibat kenaikan harga energi dan harga pangan. Alasan kegentingan ini pantas dipertanyakan. Sebab kenaikan harga energi, khususnya batubara justru berdampak positif bagi Indonesia.

Demikian pula dengan kenaikan harga pangan dari kenaikan harga CPO. Keduanya justru memberi dampak positif ke ekonomi Indonesia, bukan seperti yang dikhawatirkan atau digentingkan. 

Tengok saja, kinerja perusahaan tambang batubara dan CPO yang  kinclong. Laba kedua sektor usaha itu naik puluhan bahkan ada yang ratusan persen. Kekayaan para pemilik tambang dan perkebunan sawit itu juga kian jumbo. Namun tiba-tiba, Perppu Cipta Kerja keluar dengan menyebut alasan genting.  

Selain soal substansi, isi Perppu Cipta Kerja banyak menjadi kritikan publik. Salah satunya memberikan insentif kepada tambang batubara, yang selama ini mendapat cuan besar dari harga yang melonjak tinggi. 

Perppu Cipta Kerja tak mengutip royalti alias 0% bagi perusahaan batubara yang melakukan hilirisasi antara lain berupa dimethyl ether (DME). Ini tentu bertolak belakang dengan komitmen Indonesia di forum COP27 dan G20. Salah satu komitmen itu adalah, transisi menuju energi bersih terbarukan yang berarti mengurangi batubara. 

Namun, Perppu Cipta Kerja justru memberikan karpet biru untuk tambang batubara ini. Jadi siapa yang berkepentingan di balik Perppu Cipta Kerja ini? 

Bagikan

Berita Terbaru

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:04 WIB

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya

Rupiah masih sulit diprediksi karena liburan. "Namun dengan indeks dolar AS yang masih naik, rupiah berpotensi tertekan,

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:00 WIB

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban

Tekanan terhadap rupiah terutama berasal dari faktor fundamental dalam negeri. Maka, rupiah masih dalam tren pelemahan.

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:42 WIB

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Pelaku pasar masih mencermati berbagai sentimen global dan domestik yang berpotensi mempengaruhi arah IHSG ke depan.

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:38 WIB

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi

Permintaan kredit untuk jangka panjang memberi sinyal masih ada ruang pertumbuhan.                        

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:35 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura

Perusahaan akan terus mengejar peluang pertumbuhan yang sejalan dengan tujuan bisnis jangka panjang.

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:21 WIB

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta

Sejak H-7 (18 Desember) hingga H+5 Natal (30 Desember), total pergerakan penumpang mencapai 14.951.649 orang.

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:20 WIB

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen

Saham emiten berkapitalisasi besar atau blue chip cenderung menawarkan yield dividen rendah sekitar 2% bahkan di bawah level tersebut. ​

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:17 WIB

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat

Kuota haji khusus 2026 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Dari jumlah itu, 16.396 merupakan jemaah berdasarkan urut nomor porsi

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:14 WIB

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025

Pekerja swasta masih mendominasi penyerapan dengan total 205.311 unit (73,63%), kemudian diikuti kelompok wiraswasta sebanyak 39.218 unit

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:09 WIB

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK

Pemutusan hubungan kerja akan berlanjut akibat kelesuan daya beli dan ketidakpastian ekonomi dimestik dan global

INDEKS BERITA

Terpopuler