Genting Kepentingan

Selasa, 10 Januari 2023 | 08:00 WIB
Genting Kepentingan
[]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berulang kali Presiden Indonesia, Joko Widodo menjelaskan tentang potensi besar Indonesia di kancah ekonomi global. Presiden yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu juga menjelaskan, banyak negara yang bergantung kepada Indonesia.

Secara tersirat, Presiden mengungkapkan optimisme ekonomi Indonesia di masa yang akan datang. 

Potensi besar Indonesia itu disampaikan di tengah-tengah para petinggi perusahaan di acara acara Kompas100 CEO Forum pertengahan Desember tahun lalu. Presiden juga bilang, mesin ekonomi Indonesia telah membuat bangsa lain ketergantungan. Dua komoditas yang disebut Presiden itu adalah; batubara dan crude palm oil (CPO).

Kedua produk itu sempat dihentikan ekspornya, dan menimbulkan reaksi dari banyak negara. Namun optimisme Presiden itu seakan buyar dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2/2022 tentang UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Salah satu pertimbangan pemerintah karena faktor kegentingan akibat dinamika global yang terjadi akibat kenaikan harga energi dan harga pangan. Alasan kegentingan ini pantas dipertanyakan. Sebab kenaikan harga energi, khususnya batubara justru berdampak positif bagi Indonesia.

Demikian pula dengan kenaikan harga pangan dari kenaikan harga CPO. Keduanya justru memberi dampak positif ke ekonomi Indonesia, bukan seperti yang dikhawatirkan atau digentingkan. 

Tengok saja, kinerja perusahaan tambang batubara dan CPO yang  kinclong. Laba kedua sektor usaha itu naik puluhan bahkan ada yang ratusan persen. Kekayaan para pemilik tambang dan perkebunan sawit itu juga kian jumbo. Namun tiba-tiba, Perppu Cipta Kerja keluar dengan menyebut alasan genting.  

Selain soal substansi, isi Perppu Cipta Kerja banyak menjadi kritikan publik. Salah satunya memberikan insentif kepada tambang batubara, yang selama ini mendapat cuan besar dari harga yang melonjak tinggi. 

Perppu Cipta Kerja tak mengutip royalti alias 0% bagi perusahaan batubara yang melakukan hilirisasi antara lain berupa dimethyl ether (DME). Ini tentu bertolak belakang dengan komitmen Indonesia di forum COP27 dan G20. Salah satu komitmen itu adalah, transisi menuju energi bersih terbarukan yang berarti mengurangi batubara. 

Namun, Perppu Cipta Kerja justru memberikan karpet biru untuk tambang batubara ini. Jadi siapa yang berkepentingan di balik Perppu Cipta Kerja ini? 

Bagikan

Berita Terbaru

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 11:00 WIB

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP

Kebijakan pemberian diskon tarif tol di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diproyeksi menyumbang kenaikan volume atau trafik.

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 10:00 WIB

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)

Kinerja industri semen yang lesu, dipengaruhi oleh lemahnya permintaan pasar domestik, terutama penyelesaian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:34 WIB

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak

Rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan merosot ke 27,96%, terendah dalam lima tahun terakhir

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Investasi ini bukan hanya nilai ekonomi, tapi membangun kedaulatan digital Indonesia yang menghasilkan inovasi dan nilai tambah ekonomi nasional.

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:09 WIB

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI

AS tuding Indonesia mengingkari komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian tarif Juli          

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

Cermat Memilih Saham Selera Pasar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:37 WIB

Cermat Memilih Saham Selera Pasar

Saham BUMI, DEWA, GOTO, hingga BKSL menjadi saham dengan volume perdagangan saham terbesar tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler