Genting Kepentingan

Selasa, 10 Januari 2023 | 08:00 WIB
Genting Kepentingan
[]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berulang kali Presiden Indonesia, Joko Widodo menjelaskan tentang potensi besar Indonesia di kancah ekonomi global. Presiden yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu juga menjelaskan, banyak negara yang bergantung kepada Indonesia.

Secara tersirat, Presiden mengungkapkan optimisme ekonomi Indonesia di masa yang akan datang. 

Potensi besar Indonesia itu disampaikan di tengah-tengah para petinggi perusahaan di acara acara Kompas100 CEO Forum pertengahan Desember tahun lalu. Presiden juga bilang, mesin ekonomi Indonesia telah membuat bangsa lain ketergantungan. Dua komoditas yang disebut Presiden itu adalah; batubara dan crude palm oil (CPO).

Kedua produk itu sempat dihentikan ekspornya, dan menimbulkan reaksi dari banyak negara. Namun optimisme Presiden itu seakan buyar dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2/2022 tentang UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Salah satu pertimbangan pemerintah karena faktor kegentingan akibat dinamika global yang terjadi akibat kenaikan harga energi dan harga pangan. Alasan kegentingan ini pantas dipertanyakan. Sebab kenaikan harga energi, khususnya batubara justru berdampak positif bagi Indonesia.

Demikian pula dengan kenaikan harga pangan dari kenaikan harga CPO. Keduanya justru memberi dampak positif ke ekonomi Indonesia, bukan seperti yang dikhawatirkan atau digentingkan. 

Tengok saja, kinerja perusahaan tambang batubara dan CPO yang  kinclong. Laba kedua sektor usaha itu naik puluhan bahkan ada yang ratusan persen. Kekayaan para pemilik tambang dan perkebunan sawit itu juga kian jumbo. Namun tiba-tiba, Perppu Cipta Kerja keluar dengan menyebut alasan genting.  

Selain soal substansi, isi Perppu Cipta Kerja banyak menjadi kritikan publik. Salah satunya memberikan insentif kepada tambang batubara, yang selama ini mendapat cuan besar dari harga yang melonjak tinggi. 

Perppu Cipta Kerja tak mengutip royalti alias 0% bagi perusahaan batubara yang melakukan hilirisasi antara lain berupa dimethyl ether (DME). Ini tentu bertolak belakang dengan komitmen Indonesia di forum COP27 dan G20. Salah satu komitmen itu adalah, transisi menuju energi bersih terbarukan yang berarti mengurangi batubara. 

Namun, Perppu Cipta Kerja justru memberikan karpet biru untuk tambang batubara ini. Jadi siapa yang berkepentingan di balik Perppu Cipta Kerja ini? 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Batubara Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya Megah (ITMG) Jeblok
| Rabu, 12 November 2025 | 08:20 WIB

Harga Batubara Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya Megah (ITMG) Jeblok

Di periode Januari-September 2025, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) mencatat laba bersih US$ 131 juta atau terkoreksi 52% secara tahunan.

Pembagian Dividen Bisa Menahan Laju IHSG
| Rabu, 12 November 2025 | 08:11 WIB

Pembagian Dividen Bisa Menahan Laju IHSG

Di balik manisnya pembagian dividen, sejumlah sentimen negatif kerap menghantui Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).​

Trio Saham BUMI, BRMS, dan DEWA Kompak Menjulang, Para Investor Kakap Panen Cuan
| Rabu, 12 November 2025 | 07:50 WIB

Trio Saham BUMI, BRMS, dan DEWA Kompak Menjulang, Para Investor Kakap Panen Cuan

Di balik kenaikan harga saham BUMI dan DEWA, sejumlah investor kakap tampak rajin melepas kepemilikannya.

Kocok Ulang Mekanisme Pengawasan LPG 3 Kg
| Rabu, 12 November 2025 | 07:43 WIB

Kocok Ulang Mekanisme Pengawasan LPG 3 Kg

Sebelumnya, ada wacana untuk membentuk badan khusus atau memberi penugasan baru kepada BPH Migas awasi LPG 3 kg

Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Bobibos
| Rabu, 12 November 2025 | 07:41 WIB

Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Bobibos

Inti Sinergi telah melakukan percobaan dengan bahan baku lain seperti tebu, singkong, dan mikroalga.

Realisasi PNBP Sektor ESDM Rp 200,66 T
| Rabu, 12 November 2025 | 07:37 WIB

Realisasi PNBP Sektor ESDM Rp 200,66 T

Produksi minyak Indonesia hingga Oktober 2025 telah mencapai 605.500 barel per hari (bph), naik 4,94% dibandingkan periode Januari–Oktober 2024.

Ambisi Menyetop Impor Solar lewat Mandatori B50
| Rabu, 12 November 2025 | 07:34 WIB

Ambisi Menyetop Impor Solar lewat Mandatori B50

Pemerintah menargetkan kebijakan mandatori B50 diterapkan tahun depan guna mengurangi impor bahan bakar solar

Pahlawan Buruh
| Rabu, 12 November 2025 | 07:05 WIB

Pahlawan Buruh

Ditetapkannya Marsinah sebagai pahlawan nasional membuat pemerintah dan pelaku industri tidak lagi takut melihat suara buruh jadi ancaman.

Jual Aset, KAEF Berupaya Benahi Arus Kas dan Kinerja
| Rabu, 12 November 2025 | 07:00 WIB

Jual Aset, KAEF Berupaya Benahi Arus Kas dan Kinerja

Dengan penjualan aset, KAEF akan mendapatkan dana segar guna mendukung kebutuhan operasional, modal kerja, dan pembayaran kewajiban

Tiga Dekade Bicara Iklim Tanpa Hasil
| Rabu, 12 November 2025 | 07:00 WIB

Tiga Dekade Bicara Iklim Tanpa Hasil

Perubahan iklim kini sudah tidak lagi menunggu hasil sidang tapi harus mulai bergerak di luar ruang sidang.

INDEKS BERITA

Terpopuler