Genting Kepentingan

Selasa, 10 Januari 2023 | 08:00 WIB
Genting Kepentingan
[]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berulang kali Presiden Indonesia, Joko Widodo menjelaskan tentang potensi besar Indonesia di kancah ekonomi global. Presiden yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu juga menjelaskan, banyak negara yang bergantung kepada Indonesia.

Secara tersirat, Presiden mengungkapkan optimisme ekonomi Indonesia di masa yang akan datang. 

Potensi besar Indonesia itu disampaikan di tengah-tengah para petinggi perusahaan di acara acara Kompas100 CEO Forum pertengahan Desember tahun lalu. Presiden juga bilang, mesin ekonomi Indonesia telah membuat bangsa lain ketergantungan. Dua komoditas yang disebut Presiden itu adalah; batubara dan crude palm oil (CPO).

Kedua produk itu sempat dihentikan ekspornya, dan menimbulkan reaksi dari banyak negara. Namun optimisme Presiden itu seakan buyar dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2/2022 tentang UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Salah satu pertimbangan pemerintah karena faktor kegentingan akibat dinamika global yang terjadi akibat kenaikan harga energi dan harga pangan. Alasan kegentingan ini pantas dipertanyakan. Sebab kenaikan harga energi, khususnya batubara justru berdampak positif bagi Indonesia.

Demikian pula dengan kenaikan harga pangan dari kenaikan harga CPO. Keduanya justru memberi dampak positif ke ekonomi Indonesia, bukan seperti yang dikhawatirkan atau digentingkan. 

Tengok saja, kinerja perusahaan tambang batubara dan CPO yang  kinclong. Laba kedua sektor usaha itu naik puluhan bahkan ada yang ratusan persen. Kekayaan para pemilik tambang dan perkebunan sawit itu juga kian jumbo. Namun tiba-tiba, Perppu Cipta Kerja keluar dengan menyebut alasan genting.  

Selain soal substansi, isi Perppu Cipta Kerja banyak menjadi kritikan publik. Salah satunya memberikan insentif kepada tambang batubara, yang selama ini mendapat cuan besar dari harga yang melonjak tinggi. 

Perppu Cipta Kerja tak mengutip royalti alias 0% bagi perusahaan batubara yang melakukan hilirisasi antara lain berupa dimethyl ether (DME). Ini tentu bertolak belakang dengan komitmen Indonesia di forum COP27 dan G20. Salah satu komitmen itu adalah, transisi menuju energi bersih terbarukan yang berarti mengurangi batubara. 

Namun, Perppu Cipta Kerja justru memberikan karpet biru untuk tambang batubara ini. Jadi siapa yang berkepentingan di balik Perppu Cipta Kerja ini? 

Bagikan

Berita Terbaru

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

Buih Cuan Multi Bintang (MLBI) di Ujung Tahun Ini
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:00 WIB

Buih Cuan Multi Bintang (MLBI) di Ujung Tahun Ini

Masa libur Nataru menjadi momentum krusial bagi bisnis perusahaan. Oleh karena itu, MLBI menyiapkan sejumlah strategi.

INDEKS BERITA

Terpopuler