Berita

Giro Menjadi Penopang Dana Pihak Ketiga di Perbankan

Senin, 14 Juni 2021 | 08:35 WIB
Giro Menjadi Penopang Dana Pihak Ketiga di Perbankan

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Duit masyarakat di perbankan semakin tambun di tengah pandemi. Data Bank Indonesia mencatatkan dana pihak ketiga (DPK) bank meningkat 11,5% secara year on year (yoy) menjadi Rp 6.558 triliun pada April 2021.

Bila dirinci berdasarkan komponen pembentuknya, giro melesat 19,5% yoy menjadi Rp 1.664,5 triliun. Lalu tabungan tumbuh 12,8% yoy menjadi sekitar Rp 2.197,7 triliun. Sedangkan  jenis deposito naik 6,1% yoy menjadi  Rp 2.695,8 triliun. 

Lebih jauh, giro milik perorangan mengalami pertumbuhan signifikan 56% yoy menjadi Rp 241,7 triliun. Sedangkan giro korporasi meningkat 17,8% yoy menjadi sekitar Rp 1.193,7 triliun pada April 2021.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.249.000
2,21%