KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Indonesia menjalani transisi energi tersendat dan jalan di tempat. Indikasinya tergambar dari kebijakan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang masih serba tanggung dan acap berubah alias berganti-ganti aturan.
Di satu sisi, pemerintah memangkas kapasitas pembangkit batubara (PLTU) melalui program pensiun dini (early retirement), yang dimulai dari PLTU Pelabuhan Ratu. Namun di saat yang sama, PT PLN malah membatasi pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.