Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Filemon Agung, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Indonesia menjalani transisi energi tersendat dan jalan di tempat. Indikasinya tergambar dari kebijakan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang masih serba tanggung dan acap berubah alias berganti-ganti aturan.
Di satu sisi, pemerintah memangkas kapasitas pembangkit batubara (PLTU) melalui program pensiun dini (early retirement), yang dimulai dari PLTU Pelabuhan Ratu. Namun di saat yang sama, PT PLN malah membatasi pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.