KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Google kembali tersandung masalah hukum di Eropa. Regulator anti-monopoli di Uni Eropa berencana membuka penyelidikan formal atas bisnis iklan digital yang menguntungkan unit usaha Alphabet selama setahun terakhir.
Penyelidikan formal tersebut menandai tonggak baru dari upaya otoritas persaingan usaha Uni Eropa dalam melawan Google. Dalam setahun terakhir, mesin pencarian terbesar ini telah didenda lebih dari US$ 9,8 miliar karena memblokir pesaingnya dalam melakukan belanja online.
