Gotong Royong Antar BPD Penuhi Modal Inti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peta pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dari beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) sudah mulai terlihat. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat permodalan bank daerah agar memenuhi syarat minimal sebesar Rp 3 triliun.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih ada 11 BPD yang mempunyai modal inti kurang dari Rp 3 triliun per April 2023. Rencana pemenuhan modal dari kesebelas bank tersebut telah diberikan ke OJK.
