Grandpuri Permai Gugat Eks Dirut AAA Sekuritas & Pihak Lainnya Rp 514,64 Miliar

Rabu, 07 April 2021 | 20:16 WIB
Grandpuri Permai Gugat Eks Dirut AAA Sekuritas & Pihak Lainnya Rp 514,64 Miliar
[ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan PT Grandpuri Permai dengan Theodorus Andri Rukminto belum berakhir. Grandpuri Permai baru-baru ini melayangkan gugatan terhadap mantan Direktur Utama PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas (AAA Sekuritas) itu, beserta pihak lainnya.

Salah satu pihak yang menjadi tergugat yakni Ester Lisawati Soemarto (Lisa Soemarto), seorang wanita yang dahulu berprofesi sebagai perencana keuangan. Total, ada enam pihak tergugat dan dua pihak turut tergugat, dalam perkara nomor 143/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL tersebut.

Lewat kuasa hukumnya, Agil Azizi, Grandpuri Permai mendaftarkan gugatan tersebut pada 4 Februari 2021.

Dalam petitumnya, Grandpuri Permai meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan para tergugat secara bersama-sama atau sendiri-sendiri telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Grandpuri Permai juga meminta hakim, menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiel dan Imateriel senilai total Rp 514,64 miliar. Rinciannya, ganti rugi materiel senilai Rp 314,64 miliar dan Imateriel Rp 200 miliar.

Andri Rukminto sendiri telah dijatuhi hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 2 miliar oleh hakim PN Jakarta Selatan pada 20 Desember 2016.

Pada perkara Nomor 489/Pid.B/2016/PN.Jkt.Sel itu, pria kelahiran Jakarta pada 9 November 1970 ini, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang.

Andri yang tidak puas atas putusan tersebut, melakukan upaya banding hingga ke tingkat kasasi. Akhirnya, pada 15 Agustus 2017, Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi yang dilakukan pihak Andri Rukminto.

Sekedar mengingatkan, AAA Sekuritas telah menawarkan repo fiktif kepada BPD Maluku dan PT Bank Antardaerah. Sarjito yang pada 2015 lalu menjabat Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, kisaran nilai yang diperoleh AAA Sekuritas dari aksinya ini berkisar Rp 400 miliar. Karena kasus ini, pihak BPD Maluku telah melaporkan AAA Sekuritas ke polisi pada tanggal 6 Januari 2015.

Selain kasus repo fiktif, AAA Sekuritas juga tersangkut kasus penipuan dan penggelapan dana milik PT Grandpuri Permai senilai Rp 120 miliar. Grandpuri Permai menitipkan dana kepada AAA Sekuritas melalui rekening PT Anugerah Laras Kapitalindo (ALK) di Bank QNB Kesawan. Lisa Soemarto merupakan pemilik ALK.

Lantaran tidak bisa menarik duitnya kembali, Grandpuri lantas melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian pada tanggal 29 Desember 2014 silam.

Selanjutnya: Dua tersangka kasus AAA senilai Rp 700 miliar

Selanjutnya: Terkait kasus AAA, OJK serahkan kepada kepolisian

Selanjutnya: OJK jamin Bank Anda & Bank Maluku aman

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspor Mobil Indonesia Terus Tancap Gas
| Rabu, 19 November 2025 | 07:00 WIB

Ekspor Mobil Indonesia Terus Tancap Gas

Gaikindo mencatat sejumlah merek yang punya kontribusi terbesar terhadap capaian ekspor mobil CBU sepanjang tahun ini

Momentum Akhir Tahun bisa Bikin Saham Garudafood (GOOD) Menguat?
| Rabu, 19 November 2025 | 06:51 WIB

Momentum Akhir Tahun bisa Bikin Saham Garudafood (GOOD) Menguat?

Valuasi harga saham PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) dinilai relatif lebih murah dibandingkan peers.

Adi Sarana Armada (ASSA) Kebut Bisnis Rental dan Logistik
| Rabu, 19 November 2025 | 06:45 WIB

Adi Sarana Armada (ASSA) Kebut Bisnis Rental dan Logistik

Bisnis sewa kendaraan dan autopool terjaga stabil berkat basis pelanggan B2B (business to business) dengan kontrak tahunan.

Menanti Arah BI Rate Saat Rupiah Terus Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 19 November 2025 | 06:37 WIB

Menanti Arah BI Rate Saat Rupiah Terus Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Konsensus memperkirakan, BI rate akan bertahan di 4,75% demi menjaga stabilitasi nilai tukar rupiah yang terus melemah.

Ekspektasi Suku Bunga The Fed Berubah, Valas Asia Melemah
| Rabu, 19 November 2025 | 06:36 WIB

Ekspektasi Suku Bunga The Fed Berubah, Valas Asia Melemah

Tekanan pada mata uang Asia dipicu oleh perubahan ekspektasi pasar terhaterhadap kebijakan Federal Reserve.

Didorong Ekspansi yang Agresif, Analis Pasang Rekomendasi Beli Saham ELSA
| Rabu, 19 November 2025 | 06:33 WIB

Didorong Ekspansi yang Agresif, Analis Pasang Rekomendasi Beli Saham ELSA

Prospek ELSA didorong oleh fokus pada proyek pengembangan bisnis baru dan alokasi capital expenditure (capex) yang agresif

Divestasi Aset Rp 1,69 Triliun, Likuiditas PTPP Bisa Membaik
| Rabu, 19 November 2025 | 06:30 WIB

Divestasi Aset Rp 1,69 Triliun, Likuiditas PTPP Bisa Membaik

PTPP tengah dalam proses melepas dua anak usahanya yang bergerak di luar bisnis inti dengan nilai sebesar Rp 1,69 triliun.

IHSG Masih di Jalur Bullish, tapi Butuh Amunisi Tambahan Biar bisa Terus Melaju
| Rabu, 19 November 2025 | 06:24 WIB

IHSG Masih di Jalur Bullish, tapi Butuh Amunisi Tambahan Biar bisa Terus Melaju

Pemangkasan suku bunga acuan di akhir tahun berpotensi mendongkrak saham bank, yang pada akhirnya mendorong IHSG.

Bukan Beternak Ayam
| Rabu, 19 November 2025 | 06:10 WIB

Bukan Beternak Ayam

Jauh lebih elok bagi Danantara untuk membangun inisiatif memutus ketergantungan nasional Indonesia pada Grand Parent Stock (GPS) impor. 

Prospek Penyaluran KPR Belum Membaik
| Rabu, 19 November 2025 | 06:10 WIB

Prospek Penyaluran KPR Belum Membaik

Survei Bank Indonesia (BI) menunjukkan penjualan rumah baru pada kuartal III-2025 masih mengalami kontraksi. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler