Grandpuri Permai Gugat Eks Dirut AAA Sekuritas & Pihak Lainnya Rp 514,64 Miliar

Rabu, 07 April 2021 | 20:16 WIB
Grandpuri Permai Gugat Eks Dirut AAA Sekuritas & Pihak Lainnya Rp 514,64 Miliar
[ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan PT Grandpuri Permai dengan Theodorus Andri Rukminto belum berakhir. Grandpuri Permai baru-baru ini melayangkan gugatan terhadap mantan Direktur Utama PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas (AAA Sekuritas) itu, beserta pihak lainnya.

Salah satu pihak yang menjadi tergugat yakni Ester Lisawati Soemarto (Lisa Soemarto), seorang wanita yang dahulu berprofesi sebagai perencana keuangan. Total, ada enam pihak tergugat dan dua pihak turut tergugat, dalam perkara nomor 143/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL tersebut.

Lewat kuasa hukumnya, Agil Azizi, Grandpuri Permai mendaftarkan gugatan tersebut pada 4 Februari 2021.

Dalam petitumnya, Grandpuri Permai meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan para tergugat secara bersama-sama atau sendiri-sendiri telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Grandpuri Permai juga meminta hakim, menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiel dan Imateriel senilai total Rp 514,64 miliar. Rinciannya, ganti rugi materiel senilai Rp 314,64 miliar dan Imateriel Rp 200 miliar.

Andri Rukminto sendiri telah dijatuhi hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 2 miliar oleh hakim PN Jakarta Selatan pada 20 Desember 2016.

Pada perkara Nomor 489/Pid.B/2016/PN.Jkt.Sel itu, pria kelahiran Jakarta pada 9 November 1970 ini, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang.

Andri yang tidak puas atas putusan tersebut, melakukan upaya banding hingga ke tingkat kasasi. Akhirnya, pada 15 Agustus 2017, Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi yang dilakukan pihak Andri Rukminto.

Sekedar mengingatkan, AAA Sekuritas telah menawarkan repo fiktif kepada BPD Maluku dan PT Bank Antardaerah. Sarjito yang pada 2015 lalu menjabat Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, kisaran nilai yang diperoleh AAA Sekuritas dari aksinya ini berkisar Rp 400 miliar. Karena kasus ini, pihak BPD Maluku telah melaporkan AAA Sekuritas ke polisi pada tanggal 6 Januari 2015.

Selain kasus repo fiktif, AAA Sekuritas juga tersangkut kasus penipuan dan penggelapan dana milik PT Grandpuri Permai senilai Rp 120 miliar. Grandpuri Permai menitipkan dana kepada AAA Sekuritas melalui rekening PT Anugerah Laras Kapitalindo (ALK) di Bank QNB Kesawan. Lisa Soemarto merupakan pemilik ALK.

Lantaran tidak bisa menarik duitnya kembali, Grandpuri lantas melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian pada tanggal 29 Desember 2014 silam.

Selanjutnya: Dua tersangka kasus AAA senilai Rp 700 miliar

Selanjutnya: Terkait kasus AAA, OJK serahkan kepada kepolisian

Selanjutnya: OJK jamin Bank Anda & Bank Maluku aman

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pergantian Menkeu dan Premi Risiko Indonesia
| Kamis, 17 September 2026 | 04:31 WIB

Pergantian Menkeu dan Premi Risiko Indonesia

Pekerjaan pertama Suahasil bukan membuat pasar menyukai namanya, namun membuat pasar percaya bahwa aturan main tidak berubah tanpa penjelasan.

Harga Tembaga Koreksi, Ini Dampaknya ke MDKA, ANTM dan BRMS
| Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Harga Tembaga Koreksi, Ini Dampaknya ke MDKA, ANTM dan BRMS

Katalis yang perlu diperhatikan ke depan mencakup kebijakan tarif AS, perkembangan persediaan LME dan COMEX, kebijakan The Fed dan arah dolar AS.​

Gejolak Harga Minyak Mengerek Biaya Angkut
| Rabu, 16 September 2026 | 14:19 WIB

Gejolak Harga Minyak Mengerek Biaya Angkut

Konflik geopolitik turut memicu lonjakan tarif angkut dan mengancam margin perusahaan. Tapi, tekanan bukan hanya dari harga energi.

Meski Sentimen Akuisisi Saham DSSA Masih Volatile, Ini Sebabnya
| Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Meski Sentimen Akuisisi Saham DSSA Masih Volatile, Ini Sebabnya

Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) bergerak volatile setelah melonjak signifikan menyusul narasi akuisisi PT Bali Media Telekomunikasi.

Saham BYAN Anjlok 41% Sebulan, Dihantam Isu Akuisisi hingga Force Majeure
| Rabu, 16 September 2026 | 12:50 WIB

Saham BYAN Anjlok 41% Sebulan, Dihantam Isu Akuisisi hingga Force Majeure

BYAN tidak mengetahui adanya rencana akuisisi sekitar 62,2% saham BYAN oleh Haji Isam, atau pihak yang terafiliasi dengan Haji Isam

Jadi Top Foreign Buy, Saham AMMN dan BRMS Masih Layak Dilirik?
| Rabu, 16 September 2026 | 12:45 WIB

Jadi Top Foreign Buy, Saham AMMN dan BRMS Masih Layak Dilirik?

Analis menyebut secara keseluruhan, AMMN dan BRMS masih berpeluang menguat dalam jangka pendek, terutama didorong oleh kenaikan bobot dalam indeks

Emiten Konstruksi Bidik Proyek Data Center, Bagaimana Kesiapan TOTL?
| Rabu, 16 September 2026 | 12:30 WIB

Emiten Konstruksi Bidik Proyek Data Center, Bagaimana Kesiapan TOTL?

Emiten konstruksi terpantau mulai membidik bisnis pembangunan data center di tengah terbatasnya anggaran konstruksi pemerintah.

Rencana Danantara Pegang 40% Saham BEI Picu Kekhawatiran Konflik Kepentingan
| Rabu, 16 September 2026 | 11:59 WIB

Rencana Danantara Pegang 40% Saham BEI Picu Kekhawatiran Konflik Kepentingan

Tujuan demutualisasi BEI seharusnya mengurangi konsentrasi dan konflik kepentingan, bukan sekadar memindahkan konsentrasi kepemilikan.

Ganti Pengendali, Prospek Saham DPUM Terkerek Rencana Transformasi dan Ekspansi
| Rabu, 16 September 2026 | 11:47 WIB

Ganti Pengendali, Prospek Saham DPUM Terkerek Rencana Transformasi dan Ekspansi

Sentimen masuknya pengendali baru DPUM cukup positif karena latar belakang PT Rama Indonesia yang mempunyai jaringan distribusi yang luas

Suntik Rp 325 Miliar ke Anak usaha untuk Ekspansi, Simak Rekomendasi Saham CMRY
| Rabu, 16 September 2026 | 11:11 WIB

Suntik Rp 325 Miliar ke Anak usaha untuk Ekspansi, Simak Rekomendasi Saham CMRY

Ekspansi distribusi cukup penting bagi CMRY karena pertumbuhan penjualan tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi.

INDEKS BERITA