Grandpuri Permai Gugat Eks Dirut AAA Sekuritas & Pihak Lainnya Rp 514,64 Miliar

Rabu, 07 April 2021 | 20:16 WIB
Grandpuri Permai Gugat Eks Dirut AAA Sekuritas & Pihak Lainnya Rp 514,64 Miliar
[ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan PT Grandpuri Permai dengan Theodorus Andri Rukminto belum berakhir. Grandpuri Permai baru-baru ini melayangkan gugatan terhadap mantan Direktur Utama PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas (AAA Sekuritas) itu, beserta pihak lainnya.

Salah satu pihak yang menjadi tergugat yakni Ester Lisawati Soemarto (Lisa Soemarto), seorang wanita yang dahulu berprofesi sebagai perencana keuangan. Total, ada enam pihak tergugat dan dua pihak turut tergugat, dalam perkara nomor 143/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL tersebut.

Lewat kuasa hukumnya, Agil Azizi, Grandpuri Permai mendaftarkan gugatan tersebut pada 4 Februari 2021.

Dalam petitumnya, Grandpuri Permai meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan para tergugat secara bersama-sama atau sendiri-sendiri telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Grandpuri Permai juga meminta hakim, menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiel dan Imateriel senilai total Rp 514,64 miliar. Rinciannya, ganti rugi materiel senilai Rp 314,64 miliar dan Imateriel Rp 200 miliar.

Andri Rukminto sendiri telah dijatuhi hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 2 miliar oleh hakim PN Jakarta Selatan pada 20 Desember 2016.

Pada perkara Nomor 489/Pid.B/2016/PN.Jkt.Sel itu, pria kelahiran Jakarta pada 9 November 1970 ini, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang.

Andri yang tidak puas atas putusan tersebut, melakukan upaya banding hingga ke tingkat kasasi. Akhirnya, pada 15 Agustus 2017, Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi yang dilakukan pihak Andri Rukminto.

Sekedar mengingatkan, AAA Sekuritas telah menawarkan repo fiktif kepada BPD Maluku dan PT Bank Antardaerah. Sarjito yang pada 2015 lalu menjabat Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, kisaran nilai yang diperoleh AAA Sekuritas dari aksinya ini berkisar Rp 400 miliar. Karena kasus ini, pihak BPD Maluku telah melaporkan AAA Sekuritas ke polisi pada tanggal 6 Januari 2015.

Selain kasus repo fiktif, AAA Sekuritas juga tersangkut kasus penipuan dan penggelapan dana milik PT Grandpuri Permai senilai Rp 120 miliar. Grandpuri Permai menitipkan dana kepada AAA Sekuritas melalui rekening PT Anugerah Laras Kapitalindo (ALK) di Bank QNB Kesawan. Lisa Soemarto merupakan pemilik ALK.

Lantaran tidak bisa menarik duitnya kembali, Grandpuri lantas melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian pada tanggal 29 Desember 2014 silam.

Selanjutnya: Dua tersangka kasus AAA senilai Rp 700 miliar

Selanjutnya: Terkait kasus AAA, OJK serahkan kepada kepolisian

Selanjutnya: OJK jamin Bank Anda & Bank Maluku aman

 

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler