Grandpuri Permai Gugat Eks Dirut AAA Sekuritas & Pihak Lainnya Rp 514,64 Miliar

Rabu, 07 April 2021 | 20:16 WIB
Grandpuri Permai Gugat Eks Dirut AAA Sekuritas & Pihak Lainnya Rp 514,64 Miliar
[ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan PT Grandpuri Permai dengan Theodorus Andri Rukminto belum berakhir. Grandpuri Permai baru-baru ini melayangkan gugatan terhadap mantan Direktur Utama PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas (AAA Sekuritas) itu, beserta pihak lainnya.

Salah satu pihak yang menjadi tergugat yakni Ester Lisawati Soemarto (Lisa Soemarto), seorang wanita yang dahulu berprofesi sebagai perencana keuangan. Total, ada enam pihak tergugat dan dua pihak turut tergugat, dalam perkara nomor 143/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL tersebut.

Lewat kuasa hukumnya, Agil Azizi, Grandpuri Permai mendaftarkan gugatan tersebut pada 4 Februari 2021.

Dalam petitumnya, Grandpuri Permai meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan para tergugat secara bersama-sama atau sendiri-sendiri telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Grandpuri Permai juga meminta hakim, menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiel dan Imateriel senilai total Rp 514,64 miliar. Rinciannya, ganti rugi materiel senilai Rp 314,64 miliar dan Imateriel Rp 200 miliar.

Andri Rukminto sendiri telah dijatuhi hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 2 miliar oleh hakim PN Jakarta Selatan pada 20 Desember 2016.

Pada perkara Nomor 489/Pid.B/2016/PN.Jkt.Sel itu, pria kelahiran Jakarta pada 9 November 1970 ini, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang.

Andri yang tidak puas atas putusan tersebut, melakukan upaya banding hingga ke tingkat kasasi. Akhirnya, pada 15 Agustus 2017, Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi yang dilakukan pihak Andri Rukminto.

Sekedar mengingatkan, AAA Sekuritas telah menawarkan repo fiktif kepada BPD Maluku dan PT Bank Antardaerah. Sarjito yang pada 2015 lalu menjabat Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, kisaran nilai yang diperoleh AAA Sekuritas dari aksinya ini berkisar Rp 400 miliar. Karena kasus ini, pihak BPD Maluku telah melaporkan AAA Sekuritas ke polisi pada tanggal 6 Januari 2015.

Selain kasus repo fiktif, AAA Sekuritas juga tersangkut kasus penipuan dan penggelapan dana milik PT Grandpuri Permai senilai Rp 120 miliar. Grandpuri Permai menitipkan dana kepada AAA Sekuritas melalui rekening PT Anugerah Laras Kapitalindo (ALK) di Bank QNB Kesawan. Lisa Soemarto merupakan pemilik ALK.

Lantaran tidak bisa menarik duitnya kembali, Grandpuri lantas melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian pada tanggal 29 Desember 2014 silam.

Selanjutnya: Dua tersangka kasus AAA senilai Rp 700 miliar

Selanjutnya: Terkait kasus AAA, OJK serahkan kepada kepolisian

Selanjutnya: OJK jamin Bank Anda & Bank Maluku aman

 

Bagikan

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Investasi ini bukan hanya nilai ekonomi, tapi membangun kedaulatan digital Indonesia yang menghasilkan inovasi dan nilai tambah ekonomi nasional.

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:09 WIB

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI

AS tuding Indonesia mengingkari komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian tarif Juli          

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

Cermat Memilih Saham Selera Pasar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:37 WIB

Cermat Memilih Saham Selera Pasar

Saham BUMI, DEWA, GOTO, hingga BKSL menjadi saham dengan volume perdagangan saham terbesar tahun ini

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:34 WIB

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau

Pemerintah resmi menetapkan pengenaan bea keluar terhadap barang ekspor seperti emas, akan menjadi sentimen bagi pergerakan harga emiten emas

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) perlu mempercepat proyek strategis agar mengangkat kinerja fundamental ke depan

Pelototi Rasio NPL Tinggi di Bank Daerah
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Pelototi Rasio NPL Tinggi di Bank Daerah

Kualitas aset BPD perlu terus dicermati, di tengah berbagai kasus hukum yang membelit sejumlah BPD, terutama terkait pemberian kredit fiktif. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler