Grandpuri Permai Gugat Eks Dirut AAA Sekuritas & Pihak Lainnya Rp 514,64 Miliar

Rabu, 07 April 2021 | 20:16 WIB
Grandpuri Permai Gugat Eks Dirut AAA Sekuritas & Pihak Lainnya Rp 514,64 Miliar
[ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan PT Grandpuri Permai dengan Theodorus Andri Rukminto belum berakhir. Grandpuri Permai baru-baru ini melayangkan gugatan terhadap mantan Direktur Utama PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas (AAA Sekuritas) itu, beserta pihak lainnya.

Salah satu pihak yang menjadi tergugat yakni Ester Lisawati Soemarto (Lisa Soemarto), seorang wanita yang dahulu berprofesi sebagai perencana keuangan. Total, ada enam pihak tergugat dan dua pihak turut tergugat, dalam perkara nomor 143/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL tersebut.

Lewat kuasa hukumnya, Agil Azizi, Grandpuri Permai mendaftarkan gugatan tersebut pada 4 Februari 2021.

Dalam petitumnya, Grandpuri Permai meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan para tergugat secara bersama-sama atau sendiri-sendiri telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Grandpuri Permai juga meminta hakim, menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiel dan Imateriel senilai total Rp 514,64 miliar. Rinciannya, ganti rugi materiel senilai Rp 314,64 miliar dan Imateriel Rp 200 miliar.

Andri Rukminto sendiri telah dijatuhi hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 2 miliar oleh hakim PN Jakarta Selatan pada 20 Desember 2016.

Pada perkara Nomor 489/Pid.B/2016/PN.Jkt.Sel itu, pria kelahiran Jakarta pada 9 November 1970 ini, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang.

Andri yang tidak puas atas putusan tersebut, melakukan upaya banding hingga ke tingkat kasasi. Akhirnya, pada 15 Agustus 2017, Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi yang dilakukan pihak Andri Rukminto.

Sekedar mengingatkan, AAA Sekuritas telah menawarkan repo fiktif kepada BPD Maluku dan PT Bank Antardaerah. Sarjito yang pada 2015 lalu menjabat Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, kisaran nilai yang diperoleh AAA Sekuritas dari aksinya ini berkisar Rp 400 miliar. Karena kasus ini, pihak BPD Maluku telah melaporkan AAA Sekuritas ke polisi pada tanggal 6 Januari 2015.

Selain kasus repo fiktif, AAA Sekuritas juga tersangkut kasus penipuan dan penggelapan dana milik PT Grandpuri Permai senilai Rp 120 miliar. Grandpuri Permai menitipkan dana kepada AAA Sekuritas melalui rekening PT Anugerah Laras Kapitalindo (ALK) di Bank QNB Kesawan. Lisa Soemarto merupakan pemilik ALK.

Lantaran tidak bisa menarik duitnya kembali, Grandpuri lantas melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian pada tanggal 29 Desember 2014 silam.

Selanjutnya: Dua tersangka kasus AAA senilai Rp 700 miliar

Selanjutnya: Terkait kasus AAA, OJK serahkan kepada kepolisian

Selanjutnya: OJK jamin Bank Anda & Bank Maluku aman

 

Bagikan

Berita Terbaru

Danantara Terima Dividen Pertamina
| Selasa, 18 November 2025 | 05:15 WIB

Danantara Terima Dividen Pertamina

Danantara akan menerima dividen senilai Rp 42,1 triliun dari Pertamina dan hingga September kemarin sudah ditransfer Rp 23 triliun..

Pemerintah Menyalurkan Satu Juta TV ke Sekolah
| Selasa, 18 November 2025 | 05:15 WIB

Pemerintah Menyalurkan Satu Juta TV ke Sekolah

Adapun penyaluran sepanjang tahun ini ke sekolah-sekolah di tanah air adalah sudah mencapai 172.550 unit. 

Putusan MK Bisa Mempengaruhi Investasi di IKN
| Selasa, 18 November 2025 | 05:10 WIB

Putusan MK Bisa Mempengaruhi Investasi di IKN

Kalangan usaha meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi dan menjelaskan secara gamblang terkait putusan MK itu.

INA Membidik Investasi US$ 1 Miliar Tahun Depan
| Selasa, 18 November 2025 | 05:00 WIB

INA Membidik Investasi US$ 1 Miliar Tahun Depan

INA menargetkan realisasi investasi untuk tahun depan bisa lebih baik dari pencapaian tahun ini yang sekitar US$ 1 miliar.

Bisnis Asuransi Properti Tetap Kokoh Saat Ekonomi Lesu
| Selasa, 18 November 2025 | 04:50 WIB

Bisnis Asuransi Properti Tetap Kokoh Saat Ekonomi Lesu

Pendapatan premi pada lini usaha asuransi properti masih tumbuh 7,2% secara tahunan, menjadi Rp 23 triliun hingga Agustus 2025.

Saham Big Caps Mengangkat IHSG, Simak Proyeksi & Rekomendasi Hari Ini (18/11)
| Selasa, 18 November 2025 | 04:45 WIB

Saham Big Caps Mengangkat IHSG, Simak Proyeksi & Rekomendasi Hari Ini (18/11)

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,31% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,88%.

Perbankan Genjot Kredit Program Perumahan
| Selasa, 18 November 2025 | 04:35 WIB

Perbankan Genjot Kredit Program Perumahan

Bank swasta, terutama Bank Nobu dan BNI, memimpin penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) mencapai Rp 492,13 miliar. 

Ketika Kredibilitas Rupiah Disangsikan
| Selasa, 18 November 2025 | 04:21 WIB

Ketika Kredibilitas Rupiah Disangsikan

Lebih bijak, pemerintah memastikan dulu terjaganya stabilitas ekonomi, seperti penguatan kurs rupiah, stabilitas harga komoditas dan lainnya.

SMF Optimistis Pembiayaan Tahun Ini Lebih Tinggi
| Selasa, 18 November 2025 | 04:15 WIB

SMF Optimistis Pembiayaan Tahun Ini Lebih Tinggi

Hingga kuartal III-2025, PT Sarana Multifirya Finansial sudah menyalurkan pembiayaan dan sekuritisasi sebesar Rp 14,53 triliun.

Dikelilingi Sentimen Akuisisi dan Fundamental, Saham INET Melanjutkan Penguatan
| Senin, 17 November 2025 | 19:10 WIB

Dikelilingi Sentimen Akuisisi dan Fundamental, Saham INET Melanjutkan Penguatan

Dorongan terhadap saham INET dilatarbelakangi oleh aksi korporasi untuk memperluas ekspansi dan jaringan internet berkecepatan tinggi.

INDEKS BERITA

Terpopuler