Gratis Ongkir Disetir

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai tekanan eksternal menyebabkan perekonomian nasional semakin sulit pada tahun 2025. Jumlah kasus pemutusan hubungan kerja meningkat. Angka kriminalitas seperti pencurian, maling, hingga begal pun makin banyak. Namun bukannya mencari solusi, pemerintah Indonesia malah membuat warganya semakin terhimpit.
Terbaru, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan fitur gratis ongkos kirim (ongkir) maksimal tiga hari dalam sebulan. Kebijakan yang berlaku untuk transaksi e-commerce itu diatur melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Alasannya, untuk memberikan persaingan yang sehat kepada pemain e-commerce hingga perusahaan jasa kurir atau logistik.
Padahal, sejauh ini tidak ada permasalahan yang merugikan pelaku usaha akibat program gratis ongkir. Bahkan, transaksi e-commerce semakin semarak karena gratis ongkir. Tanpa mengeluarkan biaya pengiriman, konsumen semakin tertarik berbelanja secara online.
Omzet pedagang online yang didominasi usaha mikro kecil menengah (UMKM) pun meningkat karena gratis ongkir. Tak heran, banyak pedagang kecil yang ramai-ramai ekspansi dari toko ke online. Banyak pula yang meminati bisnis online.
Gratis ongkir juga mendorong pertumbuhan industri logistik. Nilai produk domestik bruto (PDB) sektor transportasi dan pergudangan, yang di dalamnya mencakup logistik pada 2024 sebesar Rp 1.358,1 triliun (berdasar harga berlaku). Nilai tersebut merupakan yang terbesar keenam dibandingkan sektor lainnya.
Seharusnya, pemerintah tak perlu campur tangan ke strategi bisnis swasta. Gratis ongkir sama seperti diskon hingga beli 1 gratis 1, yang semuanya adalah strategi marketing untuk mendorong penjualan. Maka jangan heran jika Indonesia kalah maju dan bersaing dengan negara lain. Pasalnya, pemerintah kita sepertinya tidak tahu apa yang seharusnya menjadi prioritas kerja.
Untuk pembanding, Kemerdekaan Indonesia hanya selisih dua hari dibandingkan Korea Selatan yang merdeka 15 Agustus 1945. Namun PDB per kapita Indonesia tahun 2024 sebesar Rp 78,62 juta atau US$ 4.960,33. Jumlah tersebut hanya sekitar 14% dibandingkan PDB per kapita Korea Selatan pada tahun yang sama, sebesar US$ 36.624. Tentunya, kemajuan Korsel tak lepas dari pemerintahan yang kompeten bukan?