Grup Fikasa Tersandung Dugaan Gagal Bayar Promissory Notes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan gagal bayar surat promes (promissory notes) mendera Grup Fikasa. Nama besar kelompok usaha yang menjadi pemegang saham PT Miwon Indonesia itu pun kini dipertaruhkan.
Maklum, sejumlah pembeli promissory notes Grup Fikasa kini menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan dan haknya tak dibayar.
