KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan gagal bayar surat promes (promissory notes) mendera Grup Fikasa. Nama besar kelompok usaha yang menjadi pemegang saham PT Miwon Indonesia itu pun kini dipertaruhkan.
Maklum, sejumlah pembeli promissory notes Grup Fikasa kini menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan dan haknya tak dibayar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.