Berita Market

Grup Fikasa Tersandung Dugaan Gagal Bayar Promissory Notes

Rabu, 22 Juli 2020 | 08:35 WIB
Grup Fikasa Tersandung Dugaan Gagal Bayar Promissory Notes

ILUSTRASI. Grup Fikasa mengajukan PKPU sebagai jalan negosiasi dengan kreditur.

Reporter: Intan Nirmala Sari, Yuwono Triatmodjo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan gagal bayar surat promes (promissory notes) mendera Grup Fikasa. Nama besar kelompok usaha yang menjadi pemegang saham PT Miwon Indonesia itu pun kini dipertaruhkan.

Maklum, sejumlah pembeli promissory notesĀ Grup Fikasa kini menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan dan haknya tak dibayar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru